Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 12 Agustus 2020

Wakil Walikota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Raperda PP-APBD 2019


FOKUS CIREBON - Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD.

Kehadiran orang nomor dua ini, untuk mewakili Wali Kota Cirebon yang berhalangan hadir.  

"Saya sampaikan beberapa hal dalam rapat paripurna persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2019 dan penyampaian KUA PPAS Tahun 2021," terang Eti Herawati.

Eti juga menjelaskan bahwa dokumen Raperda PP APBD 2019, selanjutnya dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi.

"Raperda PP APBD tahun 2019 tersebut menjadi landasan sebagai bahan evaluasi perjalanan pelaksanaan APBD 2020 dan pijakan perubahan anggaran," katanya. 

Dijelaskan, setelah beberapa kali mengalami refocusing untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di Kota Cirebon, rencana perubahan APBD tahun 2020, pihaknya meminta persetujuan DPRD Kota Cirebon bersama-sama dengan TAPD membahasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kota Cirebon juga meminta persetujuan kepada DPRD Kota Cirebon atas tiga raperda untuk disahkan. 


Pertama, Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Cirebon, Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan penyakit. (Agus)

Wakil Walikota Cirebon Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Sejumlah Posyandu

FOKUS CIREBON - Selama masa pandemi, posyandu tetap melakukan kegiatan rutin berupa pelayanan kesehatan untuk memantau tumbuh kembang balita. 

Tentu pelayanan yang diberikan, kata Wakil Walikota Cirebon, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Seperti yang terlihat di Posyandu RW 2 Mandalangan tadi pagi. Ibu-ibu kader posyandu sebagai pejuang kesehatan juga menjadi garda terdepan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 


"Mereka sangat membantu kami dalam mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salam sehat," kata Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati. (Yono)

Pelaksanaan UM Mandiri Hari Ke 2 Di IAIN SNJ Cirebon Berlangsung Lancar


FOKUS CIREBON  - Kegiatan Ujian Masuk (UM) Mandiri IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada hari kedua, Rabu (12/8/2020), secara umum berjalan tertib dan lancar.

Peserta ujian masuk, per sesi yang dimulai sejak pukul 07.45 WIB, sudah berdatangan sejak pagi hari. Sementara sesi pada hari ini masih sama seperti sesi hari pertama ujian yakni dibagi menjadi tiga sesi.

Sesi pertama pukul 07.45 sampai dengan pukul 09.40 WIB, sesi kedua pukul 10.20 sampai dengan pukul 12.45 WIB dan sesi ketiga pukul 13.15 sampai dengan pukul 15.05 WIB.

Masing masing sesi terdapat 100 orang peserta dan mereka seluruhnya mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat di kampus IAIN SNJ Cirebon.

"Peserta wajib hadir 15 menit sebelum sesi ujian. Ini merupakan jadwal ujian CBT SPMB Mandiri tahun 2020 IAIN Syekh Nurjati Cirebon," kata Hasyim SE, Kasubag Umum saat di Pos Pengawasan peserta ujian.

Hal yang sama disampaikan Dodi di lokasi area kampus IAIN Cirebon. Menurutnya, secara umum pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri pada hari kedua berjalan baik dan tidak ada kendala, semua berjalan lancar.

"Ya, pelaksanaan UM Mandiri di hari kedua ini tidak ada kendala dan seluruhnya sejak pagi berjalan tertib dan lancar," ujarnya. (din)

Soroti program Kerja DLH Kota Cirebon, DPRD Anggap Penanganan Sampah Masih Menjadi Persoalan Penting

CIREBON – Pembahasan sampah masih menjadi agenda penting dikalanngan dewan dan eksekutif. Persoalannya, kota yang hanya memiliki luas wilayah ang tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan volume sampah setiap harinya, masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.

Kaitan ini, Komisi II DPRD Kota Cirebon pun kembali menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Pada rapat kerja tahun anggaran 2020 di ruang rapat serba guna, Rabu (12/8) itu, Komisi II kembali mempertanyakan beberapa program kerja yang terkendala masalah teknis. Khususnya program bank sampah yang masih belum berjalan efektif.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr H Doddy Aryanto MM menyampaikan, beberapa program yang seharusnya menjadi prioritas DLH dalam penanganan sampah justru tidak maksimal. Sebaliknya, program kerja yang bukan termasuk prioritas, justru capaian penyerapan anggaran terbilang cukup tinggi.

“Capaian program prioritas seperti penyediaan sarana dan prasarana penanganan sampah, pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan TPA, capaiannya rendah,” ujarnya usai rapat kerja.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, H Hendi Nurhudaya SH juga menyoroti pengelolaan sampah dengan metode TPS Mobile di tingkat RW yang belum berjalan efektif. Menurutnya, persoalan teknis pengumpulan sampah oleh petugas di tingkat RW yang berhenti hanya karena pergantian kepengurusan semestinya tidak terjadi.

Dia menyarankan, agar masalah tersebut tak kembali terulang, DLH disarankan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cirebon mengenai regulasi yang mengikat kepada petugas pengangkut sampah. Sehingga, kinerja petugas tidak bergantung kepada kepengurusan RW.

“Segeralah berkonsultasi dengan bagian hukum untuk membuat regulasi. Agar pengurus atau satgas bank sampah itu bisa diberikan SK dan berkerja tidak bergantung kepengurusan RW,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon, Drs H RM Abdullah Syukur MSi menyampaikan, tiga Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sudah ditutup dan diganti taman. Diantaranya, TPS Wahidin, Kesambi dan TPS Prujakan. Sebagai gantinya, DLH menyediakan TPS mobile. Selain itu, DLH pun sudah membuat 40 titik bank sampah yang tersebar di Kota Cirebon.

Hanya saja, dalam perjalanannya, pengelolaan bank sampah di tingkat RW mengalami kendala teknis. Di mana, ketika pergantian kepengurusan RW, pengumpulan sampah dari rumah-rumah warga tidak berjalan lagi. Sehingga bank sampah tidak terurus.

Pengurus RW menentukan petugasnya, jam pengumpulan sampah ditentukan dan diangkut melalui gerobak. Akan tetapi banyak kendala teknis di lapangan. Ketika pergantian kepengurusan RW, maka program bank sampah juga terpengaruh,” katanya. (Hum)



Selasa, 11 Agustus 2020

IAIN Cirebon dan Badan Keahlian DPR RI Bahas Sertifikasi Halal Dalam Persepektif UU No 33/2014


FOKUS CIREBON - Sertifikasi halal dengan segala potensi yang dimilikinya masih menjadi topik perbincangan diberbagai kegiatan. 

Seperti juga tema hangat di Fokus Group Discussion (FGD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Pada kesempatan ini, Pasca Sarjana IAIN Cirebon bekerjasama Badan Keahlian DPR RI mendiskusikan sertifikasi halal dalam persepektif UU No 33 Tahun 2014.

Undang-Undang (UU) tentang Jaminan Produk Halal dan RUU Cipta Kerja ini mengundang pembicara di bidangnya di antaranya Dr. Inosentius Samsul, SH, M.Hum (Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI), dan Drs. Helmizar, M.E (Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara).

Juga hadir pembicara lainnya, Indra Iskandar Plt. Kepala BKD Setjen DPR RI serta Dr H Sumanta, M.Ag, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Prof Dr H Dedi Djubaedi, M.Ag, Direktur Program Pasca Sarjana IAIN Cirebon.

Kegiatan yang dipandu oleh Dr H Sugianto.SH, MH ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di wilayah III Cirebon juga TNI, para akademisi, para ekonom dan praktisi hukum.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta MAg, yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan FGD tersebut mengatakan, bahwa kerjasama IAIN dengan Badan Keahlian DPR RI sudah dilakukan dalam berbagai kesempatan, seperti kerjasama Sumber Daya Manusia (SDM), kerjasama Penelitian maupun kerjasama di bidang Pengabdian.

"Kami dengan Badan Keahlian DPR RI sudah menjalin kerjasama dalam berbagai bidang dan kesempatan lainnya," ujar Sumanta.

Kendati begitu, Sumanta berharap, berbagai kesempatan yang sudah dilakukan dapat mendorong percepatan transformasi dari IAIN ke UIN. 

Sumanta menjelaskan, ada dua program yang tengah dilakukan oleh IAIN Syekh Nurjati Cirebon, pertama transformasi dari IAIN ke UIN dan kedua transformasi layanan dari satker ke BLU.

Sementara saat memasuki seasson pemaparan materi, nara sumber Dr. Inosentius Samsul, SH,M.Hum (Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI), dan Drs.Helmizar, M.E (Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara membahas seputar dampak UU No 33 Tahun 2014 terhadap RUU Cipta Kerja.

Pembahasan mendalam, kata Dr. Inosentius Samsul, SH, M.Hum adalah soal keberadaan UU No 33 Tahun 2014 terutama potensi permasalahan pada tata cara sertifikasi halal dari UU No 33 Tahun 2014 terhadap JPH dan konsep perubahan pada RUU Cipta Kerja. 

Meski begitu, terpenting dari diskusi ini kata Dr. Inosentius Samsul adalah tujuan perubahan. 

Lalu Inosentius Samsul menjelaskan bahwa tujuan perubahan itu agar proses layanan sertifikasi halal dapat berjalan secara efektif dan efesien. Maka diperlukan perubaham berupa penyederhanaan proses tata cara sertifikasi halal. Kemudian percepatan layanan dan pemberian akses kemudahan bagi pelaku usaha dalam sertifikasi halal.


Lalu berikutnya, adalah membuka akses yang lebih luas terhadap lembaga pemerintan pusat, daerah, BUMN/BUMD dan Perguruan Tinggi Negeri dan Ormas Islam berbadan hukum untuk membangun ekosistem jaminan produk halal pada apsek pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk. (din)