Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 20 Oktober 2020

Cegah Penyebaran Covid 19, Walikota Cirebon Minta ASN, BI dan BJB Sosialisasikan Transaksi Non Tunai


CIREBON - Wali Kota Cirebon meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menyosialisasikan penggunaan transaksi non tunai. Di masa pandemi Covid-19 penggunaan transaksi non tunai sangat bermanfaat mencegah penyebaran virus tersebut.

“Mohon kepada ASN di Kota Cirebon, bersama dengan Bank Indonesia dan BJB untuk bisa menyosialisasikan penggunaan sistem transaksi non tunai ini,” ungkap Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., di sela-sela Webinar Sosialisasi Electronic Traading Platform (ETP) dan Launching QRIS Pemda Kota Cirebon di ruang Adipura Kencana, Selasa, 20 Oktober 2020. 

Dijelaskan Azis, pembayaran non tunai ini merupakan solusi yang sangat tepat untuk melakukan transaksi tanpa tatap muka.

Di masa pandemi Covid-19 ini kegiatan tatap muka memang diminimalkan. Dengan melakukan transaksi non tunai maka bisa mengurangi resiko tertular dari Covid-19. Sayangnya, masih banyak warga Kota Cirebon yang belum terbiasa dan belum maksimal menggunakan android yang dimiliki untuk transaksi keuangan non tunai. 

Untuk itu diperlukan sosialisasi dan edukasi terus menerus dan Azis berharap ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon bisa melakukannya.

Selanjutnya penggunaan transaksi non tunai di lingkungan Pemda Kota Cirebon akan diperluas. Jika sebelumnya hanya digunakan untuk retribusi parkir di satu ruas jalan, tahun ini akan diperluas di 14 jalan lagi, sehingga total menjadi 15 ruas jalan. 

Tidak hanya itu, penggunaan transaksi non tunai juga akan dilakukan untuk pembayaran uji KIR serta pembayaran PBB-P2 di lingkungan Pemda Kota Cirebon.

Sementara itu Kepala KPw BI Cirebon, Bakti Artanta menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 membuat pembayaran non tunai melalui QRIS saat ini sudah cukup tinggi. 

“Pada Maret ada 35 ribu merchant yang menggunakannya tapi saat ini sudah 82 ribu merchant yang menggunakannya,” ungkap Bakti.

Data tersebut menurut Bakti merupakan penggunaan QRIS untuk wilayah Ciayumajakuning. Dengan melakukan transaksi non tunai atau digital, banyak keuntungan yang didapatkan. 

Diantaranya berkurangnya kontak dan menghindari penyebaran Covid-19 mengingat uang merupakan salah satu media yang bisa menyebarkan virus Covid-19.

Adanya pandemi Covid-19 diakui Bakti turut meningkatkan penggunaan QRIS. Namun mereka menargetkan lebih banyak lagi penggunaan QRIS di wilayah Ciayumajakuning, termasuk di Kota Cirebon. 

Untuk itu, sosialisasi diberikan kepada ASN dengan harapan mereka paham dan mengerti apa itu pembayaran non tunai. Nantinya mereka yang akan menjadi garda terdepan untuk melakukan sosialisasi kembali dan mengajak masyarakat untuk menggunakan transaksi non tunai. 

“Sehingga nantinya tercipta digital ekonomi atau lingkungan digital,” ungkap Bakti.

Senin, 19 Oktober 2020

Luncurkan Tiga Tuntutan, Mahasiswa Cirebon Kembali Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Aksi Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cirebon (GMC) kembali tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (19/10/2020).


CIREBON, (fokuscirebon.com) - Mahasiswa yang  tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cirebon (GMC), kembali menggelar aksi penolakan terhadap UU Onmibus Law Cipta Kerja. Dalam aksi ini, sejumlah aparat kepolisian dan TNI mengawal ketat jalannya aksi tersebut, Senin (19/10/2020).

Ratusan mahasiswa dengan sejumkah atribut, memulai aksinya dengan cara melakukan longmarch dari kampus UMC di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon dan berakhir di perempatan lampu merah, Jalan Brigjen Darsono (Bypass), Kota Cirebon.

Sambil membakar ban, mereka pun berorasi dan menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Kedua, mendesak aparat kepolisian untuk tidak bertindak represif terhadap massa aksi di berbagai daerah.

Ketiga, mendesak pemerintah untuk mencabut surat edaran Mendikbud No: 1035/E/KM/2020. Karena poin 4 dalam surat edaran tersebut berbunyi: mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/menyampaikan aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemik ini.

Korlap aksi, Diding Wardiyan mengatakan, bertepatan dengan momentum 1 tahun dilantikanya Jokowi-Amin Ma’ruf menjadi presiden-wapres, menjadi catatan kelam bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena telah memberikan kado kekecewaan terhadap rakyat Indonesia berupa UU Cipta Kerja.

"Ini adalah refleksi 1 tahun kegagalan rezim Jokowi melalui UU Cipta Kerja, dan kami menyatakan mosi tidak percaya," ujarnya.

Mereka juga menyatakan Pemerintah dan DPR-RI gagal di dalam mewujudkan cita-cita bangsa memberikan kesejahteraan dan keadilan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. (Nur)


Plasma Darah Buatan PMI Kabupaten Cirebon, Mulai Digunakan

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni


CIREBON - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, mulai memproduksi plasma darah, hasil donor dari penyintas covid 19. Plasma darah ini, nantinya digunakan untuk proses penyembuhan pasien covid 19 di Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menuturkan, bahwa sudah ada dua pendonor plasma darah, yang plasmanya akan digunakan sebagai terapi penyembuhan pasien covid 19.

"Dari dua pendonor tersebut, menghasilkan sekitar 1.200 cc plasma darah," ujar Eni, Sabtu 17 Oktober 2020.

Plasma darah buatan PMI Kabupaten Cirebon, sudah mulai digunakan untuk melakukan terapi kepada dua pasien, yang berada di Rumah Sakit Mitra Plumbon dan RSUD Waled.

Terapi plasma darah, hanya diberikan kepada pasien covid 19 dalam skala berat. Eni menyebutkan, bahwa dua pasien yang mendapatkan transfusi plasma darah tersebut, dalam kondisi berat dan kritis.

"Pasien yang mendapatkan terapi plasma, dalam kondisi berat dan kritis," kata Eni

Namun berkat pengobatan dengan terapi plasma ini, keduanya sudah mengalami perkembangan yang menggembirakan.

Untuk pasien dalam kondisi berat, saat ini sudah melepas alat bantu oksigen. Sedangkan yang kritis sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Saat ini, sudah ada dua lagi calon pendonor plasma darah, yang akan dilakukan di PMI Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga terus mengupayakan, untuk kembali mendapatkan donor palsma darah, yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Oleh karena itu, tim medis yang melakukan penanganan terhadap pasien covid 19, selalu mengedukasi pasien tersebut, untuk mau mendonorkan plasma darahnya, jika sudah sembuh.

"Karena ada standar tertentu, siapa yang bisa mendonorkan. Jadi tidak sembarang orang," kata Eni

Selain dua pasien yang mendapatkan terapi plasma darah dari PMI Kabupaten Cirebon, sebelumnya juga sudah ada dua pasien yang mendapatkan terapi plasma darah.

Dua pasien tersebut berasal dari Rumah Sakit Waled Cirebon. Keduanya mendapatkan terapi plasma, yang didapatkan dari RSPAD Gatot Subroto. Dua pasien ini, sudah dinyatakan sembuh.

"Jadi sudah ada empat orang yang terapi plasma darah. Dua diantaranya sudah sembuh dan dua lainnya masih perawatan," ujar Eni.

Bupati Belitung Apresiasi Kegiatan Wisuda Santri TPA Ke XIX

SEMARAK : Wisuda Santri TPA ke XIX yang Dilaksanakan LPPTKA-BKPRI Bangka Belitung.


BELITUNG - LPPTKA-BKPRMI Kabupaten Belitung menggelar kegiatan Wisuda Santri TPA Ke XIX di Pendopo Wisata Pantai Tanjung Kelayang Kecamatan Sijuk. 

Pada kegiatan ini, Bupati Belitung hadir dan menjadi apresiasi tersendiri bagi Wisuda Santri TPA Ke XIX hasil besutan LPPTKA-BKPRMI Kabupaten Belitung. 

Selain bupati, sejumlah pejabat lainnya juga turut hadir, seperti Kepala kantor Kemenag Kab.Belitung, Ketua LPTQ Belitung, Camat Sijuk, Ketua OKP dan Ormas se Kab.Belitung. Semarak kegiatan wisuda ini diawali dengan pawai ta'aruf dan khataman Alquran.

Wisuda santri pada tahun ini berbeda dengan pelaksanaan wisuda santri TPA tahun sebelumnya dimana dimasa Covid 19 wisuda tidak dipusatkan di kabupaten tetapi dilaksanakan di tiap-tiap kecamatan dengan jumlah seluruh wisudawan/Wati se Kab Belitung berjumlah 1038 santri.

Dirda LPPTKA-BKPRMI Kab Belitung menyatakan bahwa pelaksanaan wisuda santri yg tdk dipusatkan di kabupaten dan dilaksanakan di tiap kecamatan dilakukan dalam rangka menghindari kerumunan yg lebih besar dimasa Covid 19.

Sementara Ketua DPD BKPRMI Kab.Belitung,Sumantri, A.Md mengatakan bahwa wisuda santri yang dilaksanakan setiap tahun ini dilakukan dalam rangka Istiqomah BKPRMI Kab Belitung dalam mewujudkan Visi dan Misinya menciptakan generasi Qurani.

Lebih lanjut bupati mengharapkan agar upaya menciptakan generasi Qurani ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BKPRMI melalui taman pendidikan Al-Qur'an tetapi perlu dukungan dari seluruh pihak terutama pemerintah daerah dan masyarakat.

Bupati Belitung H.Sahani Saleh, S.Sos dalam sambutannya mengatakan wisuda santri ini bukanlah akhir dari proses belajar membaca Alquran ada hal yg lebih penting dari itu yaitu pemahaman, penghayatan dan pengamalan isi kandungan Alquran dikehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan sambutannya Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan bupati tentang siswa yg akan melanjutkan jenjang pendidikan diwajibkan melampirkan sertifikat TPA.

Bupati menghimbau agar masyarakat khusunya orang tua peduli dan berperan serta secara aktif dalam memajukan taman pendidikan Al-Qur'an didaerahnya masing-masing. (Nur)

Minggu, 18 Oktober 2020

Capai Standar WHO, Bupati Cirebon Apresias Kinerja Satgas dan Tim Medis

Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag

CIREBON - Bupati Cirebon Drs H Imron, M. Ag, mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid 19 Kabupaten Cirebon dan Tim Medis, atas tercapainya, standar World Health Organization (WHO), dalam rasio kontak erat kasus konfirmasi covid 19.

Kabupaten Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat, yang memenuhi standar WHO tersebut. Dalam setiap penanganan kasus covid-19, Kabupaten Cirebon menerapkan tracing kontak erat, terhadap 30 orang. 

"Standar WHO dalam rasio kontak erat itu 1:30, hanya Kabupaten Cirebon yang bisa mencapai standart tersebut," kata Imron, Minggu 18 Oktober 2020.

Beberapa daerah lainnya di Jawa Barat, dalam setiap tracing kontak erat dalam kasus konfirmasi covid 19, jumlahnya masih dibawah Kabupaten Cirebon. 

Imron menyebutkan, tercapainya standar WHO tersebut, merupakan salah satu bukti bahwa kinerja Satgas dan Tim Medis di Kabupaten Cirebon sudah bekerja dengan baik. 

"Saya mengucapkan terima kasih, kepada Satgas penanganan covid dan tim medis, sehingga bisa mencapai standar WHO," ujar Imron. 

Ia juga mewakili Pemerintah Kabupaten Cirebon, mengucapkan terima kasih atas langkah dan upaya yang dilakukan oleh semua pihak, yang sudah memberikan penanganan terbaik untuk warga Kabupaten Cirebon. 

Selain berhasil memenuhi standar WHO dalam tracing kontak erat terkonfirmasi Covid 19. Kabupaten Cirebon juga sudah menggunakan pengobatan terapi plasma, untuk pasien covid 19 dalam skala berat. 

Bahkan saat ini, plasma darah yang digunakan untuk terapi, sudah bisa diproduksi sendiri, oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon. 

"Sebelumnya, plasma darah tersebut dari RSPAD Gatot Subroto. Tapi sekarang sudah bisa buat sendiri, bahkan sudah mulai digunakan, " ujar Imron.