This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Minggu, 01 November 2020
HMJ KPI IAIN Cirebon Gelar Webinar Globalisasi Tentang Tantangan Kaum Akademisi Indonesia Pasca Covid-19
Sabtu, 31 Oktober 2020
IKMI Harus Peka Problem Sosial, Jangan Bungkam Demi Kemajuan Daerah
CREBON, (fokuscirebon.com) - Sebutan kaum intelektual sampai saat ini masih melekat pada kelompok mahasiswa. Identitas tersebut menjadi cerita panjang dalam lintasan kesejarahan Indonesia. Dimulai dari 28 Oktober 1928 dengan sebutan Sumpah Pemuda, hingga dekade eksponen'45, eksponen'66 hingga eksponen'98, yakni runtuhnya Orde Baru oleh kekuatan gelombang reformasi.
Mewarisi semangat pergerakan kepemudaan serta didasari keinginan berkontribusi pada tanah air, sekumpulan aktivis asal Indramayu yang menempuh pendidikan tinggi di Cirebon membentuk Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu (IKMI) se Cirebon. Hal itu mencuat dalam sesi bincang Selayang Pandang dalam Penerimaan Anggota Baru (PAB) IKMI, Sabtu (31/10) di Cirebon.
Sesi yang diisi alumni dan demisioner IKMI, Suwandi dan Suparjo itu berlangsung hangat walau digelar vertual. Banyak hal yang dikupas pria yang akrab disapa Wandi itu. Salah satunya peran strategis mahasiswa dalam menyorot isu-isu kemasyarakatan.
"Peran strategis mahasiswa ialah mampu menyuarakan hal apa saja asal demi kepentingan masyarakat. Amati, soroti dan sampaikan kegelisahan kalian demi kemaslahatan masyarakat di daerah," tegas dia.
Sementara itu, Suparjo menawarkan sebuah pilihan tentang identitas mahasiswa yang kian tahun kian tergerus oleh hegemoni politik kekuasaan dan politik ekonomi.
Baginya, kekuatan mahasiswa harus menjadi identitas yang tak pernah pudar oleh waktu dan kepentingan apapun. Mahasiswa harus memiliki ruh dan perjuangan yang nyata.
Pergerakan mahasiswa harus terus diasah oleh kekuatan intelektualnya, berjalan di atas kepentingan masyarakyat yang tidak terdistorsi dan terdisparitas oleh kekuatan kelompok manapun, sehingga identitas kaum intelektual, kaum pemikir dan pembaharu tetap terus terjaga dan melakat bersama kekeuatan daya kritisnya.
Maka, sebagai alumni juga senior di IKMI, pria yang akrab disapa Kang Ajo ini mengajak agar mahasiswa yang tergabung dalam IKMI harus terlahir dari tujuan dan arah organisasi ini.
Agar, rumah besar ini bisa menjadi kejuatan besar pula dalam mendoring dan menciptakan kader-kader yang bedintelektual maju, baik bagi dirinya sendiri, bagi orang lain maupun bagi daerahnya.
"Inilah identitas yang harus dimiliki oleh para kader IKMI, sehingga perkaderan terus berjalan bersama kuatnya rumah IKMI. Sebagai ibu kandung yang terus melahirkan mahasiswa-mahasiwa yang memilik integritas dan intelektual tinggi," paparnya. (din)
IKMI Se-Wialayah Cirebon Gelar Penerimaan Anggota Baru (PAB) Secara Virtual
Bukti Pelayanan Prima, Dishub Luncurkan Smart Card Untuk Pelayanan KIR
FOKUS CIREBON, (FC) - Di penghujung tahun 2020, terobosan terbaru kembali dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Ini sebagai bukti nyata atas kerja nyata Dishub dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan.
Terobosan tersebut dengan diluncurkannya smart card atau kartu pintar untuk pelayanan pengujian kir. Dengan smart card itu, memudahkan untuk akses informasi dan bukti otentik telah melakukan uji kir.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Ir H Yoyon Indrayana MT mengatakan, smart card menggantikan buku uji kir. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah, dan murah.
Yoyon menjelaskan, diluncurkannya Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB) Terintegrasi Secara Nasional, wujud nyata inovasi Dishub Kota Cirebon.
“Saya senang inovasi. Kerja jangan biasa saja. Tidak sekadar rutinitas. Launching smart card ini bentuk inovasi kita. Terima kasih kepada seluruh jajaran Dishub Kota Cirebon,” ucapnya saat launching Simpel PKB Terintegrasi Secara Nasional di UPTD Pengujian Kir di Jl Kalijaga Kota Cirebon, belum lama ini.
Yoyon berharap, segenap jajaran Dishub Kota Cirebon lebih banyak berinovasi dalam bekerja. Agar optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ke depan, secara bertahap semua layanan di Dishub Kota Cirebon dilakukan secara online. Dengan tujuan memberikan pelayanan yang murah, cepat dan mudah.
Dipihak lain Kepala UPTD Pengujian Kir, Agung, melalui penguji senior, Erick, mengatakan bahwa semua yang dilakukan semata hanya untuk pelayanan. Tentunya pelayanan prima agar masyarakat puas.
"Kami hanya melayani, yakni melayani dengan sepenuh hati, karena itu, kami semua bekerja profesional dan penuh tanggungjawab. Ini yang kami lakukan untuk masyarakat transportasi yang kami layani di sini," terangnya. (Nur)
Jumat, 30 Oktober 2020
Jalin Kerjasama Pengawasan Usaha, IAIN Cirebon Bersama KPPU Tandatangani MoU
Ketua KPPU, Kurnia Toha mengatakan kerjasama antara KPPU dan IAIN Cirebon adalah upaya meningkatkan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha, khususnya dikalangan mahasiswa dan akademisi serta masyarakat pada umumnya.
Kurnia Toha juga menyatakan KPPU dan perguruan tinggi memiliki hubungan yang cukup baik. Dalam setiap tahunnya pihaknya juga sering menerima mahasiswa magang dari berbagai PTN dan PTS yang jumlahnya cukup banyak.
"Hukum persaingan usaha sehat memang harus sering kami sosialisasikan kepada semua kalangan masyarakat agar tidak tercipta monopoli, di mana yang besar menguasai usaha kecil," katanya.
Maka eksistensi kampus ini bisa membantu dalam mensosialisasikan hukum persaingan usaha sehat kepada masyarakat. Sebab, KPPU tidak mampu melaksanakan amanah dua UU tersebut, maka diperlukan kerjasama dengan stakeholder, salah satunya adalah perguruan tinggi.


















