Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 01 November 2020

HMJ KPI IAIN Cirebon Gelar Webinar Globalisasi Tentang Tantangan Kaum Akademisi Indonesia Pasca Covid-19

Dr.H.Aan Mohammad B, M.A, Ketua Jurusan KPI IAIN Syekh Nurjati  Cirebon dan Dr. Didi Junaedi, M.A tengah memberikan pemaparan materi pada acara wabinar tentang globalosasi


CIREBON, (fokuscirebon.com) - Himpunan Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan webinar nasional online tentang 'Globalisasi: Tantangan Kaum Akademisi Indonesia Pasca Covid-19, Kompetensi, Kualitas, dan Kolaborasi', Minggu, (1/11/2020).

Dalam kegiatan ini, sejumlah pemateri dihadirkan, di antaranya Dr. H.Aan Mohammad B, M.A, Ketua Jurusan KPI IAIN Syekh Nurjati  Cirebon. Kemudian Dr. Didi Junaedi, M.A (Dosen IAT dan penulis buku-buku motivasi Islam) serta Romzi Ahmad (Asisten Stafsus Presiden RI- Wakil Ketua Siber Kreasi) 

Dalam pemaparannya, Dr. Didi Junaedi, M.A mengatakan, bahwa kualitas mahasiswa ditentukan oleh dari apa yang ada di dalam dirinya. Sebab kompetisi itu harus didasari oleh kualitas, dan kompetisi tidak bisa.dilakukan secara sendiri, tetapi harus dengan berkolaborasi. 

"Terkait dengan kualitas, tentu perlu diupgrade di internalnya. Ini maksudkan untuk memenuhi dan menjawab kualitas diri dengan dunia luar," paparnya.

Didi Junaedi juga menyinggung soal pengaruh globalisasi dan pandemi covid 19 hingga bagaimana cara menyiasati pendidikan di masa ini. Maka menurut Didi, kuasai teknologi dan selalu mengupgrade informasi agar tidak gaptek teknologi. 

Selain itu, kita semua harus tetap menjalankan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah dan tidak mengkaitkan pandemi.covid 19 ini dengan budaya dan agama. Artinya, ini soal kesehatan, maka protokol kesehatan harus tetap dilakukan di mana pun kita berada.

 "Jadi kita semua harus selau mengupgrade diri, mengupgrade informasi, hal ini untuk menjawab tantangan globalisasi dan revolusi industri. Sebab yang dibutuhkan pada era ini yakni kecerdasan intelektual dan penguasaan teknologi," jelasnya.

Sementara itu, Dr H Aan Mohammad B, M.A menyatakan, gobalisasi dan era industrialisasi menuntut semua memiliki keahlian.

Maka, seorang akademisi harus dapat meminimalisir dampak globalisasi, misalnya seperti hoax. Selain itu, mahasiswa dan akademisi juga haus memiliki tantangan, yakni budaya kecerdasan. (Nur)



Sabtu, 31 Oktober 2020

IKMI Harus Peka Problem Sosial, Jangan Bungkam Demi Kemajuan Daerah

CREBON, (fokuscirebon.com) - Sebutan kaum intelektual sampai saat ini masih melekat pada kelompok mahasiswa. Identitas tersebut menjadi cerita panjang dalam lintasan kesejarahan Indonesia. Dimulai dari 28 Oktober 1928 dengan sebutan Sumpah Pemuda, hingga dekade eksponen'45, eksponen'66 hingga eksponen'98, yakni runtuhnya Orde Baru oleh kekuatan gelombang reformasi.

Mewarisi semangat pergerakan kepemudaan serta didasari keinginan berkontribusi pada tanah air, sekumpulan aktivis asal Indramayu yang menempuh pendidikan tinggi di Cirebon membentuk Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu (IKMI) se Cirebon. Hal itu mencuat dalam sesi bincang Selayang Pandang  dalam Penerimaan Anggota Baru (PAB) IKMI, Sabtu (31/10) di Cirebon. 

Sesi yang diisi alumni dan demisioner IKMI, Suwandi dan Suparjo itu berlangsung hangat walau digelar vertual. Banyak hal yang dikupas pria yang akrab disapa Wandi itu. Salah satunya peran strategis mahasiswa dalam menyorot isu-isu kemasyarakatan. 

"Peran strategis mahasiswa ialah mampu menyuarakan hal apa saja asal demi kepentingan masyarakat. Amati, soroti dan sampaikan kegelisahan kalian demi kemaslahatan masyarakat di daerah," tegas dia. 

Sementara itu, Suparjo menawarkan sebuah pilihan tentang identitas mahasiswa yang kian tahun kian tergerus oleh hegemoni politik kekuasaan dan politik ekonomi.

Baginya, kekuatan mahasiswa harus menjadi identitas yang tak pernah pudar oleh waktu dan kepentingan apapun. Mahasiswa harus memiliki ruh dan perjuangan yang nyata. 

Pergerakan mahasiswa harus terus diasah oleh kekuatan intelektualnya, berjalan di atas kepentingan masyarakyat yang tidak terdistorsi dan terdisparitas oleh kekuatan kelompok manapun, sehingga identitas kaum intelektual, kaum pemikir dan pembaharu tetap terus terjaga dan melakat bersama kekeuatan daya kritisnya.

Maka, sebagai alumni juga senior di IKMI, pria yang akrab disapa Kang Ajo ini mengajak agar mahasiswa yang tergabung dalam IKMI harus terlahir dari tujuan dan arah organisasi ini.

Agar, rumah besar ini bisa menjadi kejuatan besar pula dalam mendoring dan menciptakan kader-kader yang bedintelektual maju, baik bagi dirinya sendiri, bagi orang lain maupun bagi daerahnya. 

"Inilah identitas yang harus dimiliki oleh para kader IKMI, sehingga perkaderan terus berjalan bersama kuatnya rumah IKMI. Sebagai ibu kandung yang terus melahirkan mahasiswa-mahasiwa yang memilik integritas dan intelektual tinggi," paparnya. (din)

IKMI Se-Wialayah Cirebon Gelar Penerimaan Anggota Baru (PAB) Secara Virtual



CIREBON, (fokuscirebon.com) -Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu (IKMI) Se-Wilayah Cirebon menggelar Penerimaan Anggota Baru (PAB) secara virtual bagi anggota baru. Di Sekretariat IKMI Cirebon mulai dilaksanakan secara Online, Sabtu dan Minggu (31 Oktober – 1 November).

Ketua Umum IKMI Se-Wilayah Cirebon Abdul Wahab Menjelaskan, kegiatan terpaksa dilaksanakan secara online karena kondisi saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19. 

Beragam kegiatan seperti Pengenalan ORDA IKMI, diskusi, dan pengukuhan sebagai anggota baru IKMI digelar guna memeriahkan PAB IKMI 2020.

Ketua Umum IKMI Se-Wilayah Cirebon Abdul Wahab PAB Virtual tahun ini terbilang sukses, pasalnya peserta PAB tahun ini menebus sampai 100 mahasiswa jumblah yang terbilang banyak jika di banding tahun-tahun kemarin. 

Dia katakan, bagusnya antusias peserta PAB Virtual berdampak baik pada organisasi IKMI. Sebab IKMI membutuhkan anggota yang aktif, militan, Progresif dan Revolusioner dan yang terpenting mau belajar menggerakan roda organisasi sebelum akhirnya turun  menjadi bagian dari masyarakat menerapkan peran-peran mahasiswa.

Sementara itu Ketua pelaksana PAB Virtual Fatihul Fauzi mengatakan ikmi adalah wadah para mahasiswa indramayu yang kuliah di kampus-kampus di Cirebon untuk menjaga kebersamaan, dan juga organisasi ini untuk mengingat akan asal daerahnya sendiri sebab, sejauh-jauhnya kita menempuh pendidikan di luar daerah kita akan kembali lagi di Dareah sendiri yaitu Indaramayu.

Di Cirebon Lanjut Abdul Wahab Ketua umum IKMI mahasiswa dari indramayu terbilang banyak, dan IKMI punya peran setrategis  dalam mengorganisir mahasiswa indramayu agar lebih Proaktif dalam berorganisasi. 

IKMI juga mempunyai peran setrategis  yang di butuhkan PEMDA Indramayu dalam mengkritisi dan memberi masukan dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Setelah PAB virtual, sejumbelah kegiatan juga dirancang sebagai tindak lanjut follup PAB IKMI yang secara online kali ini, untuk mengikat pendekatan emosional biar lebih erat kokoh dan solid. (din)

Bukti Pelayanan Prima, Dishub Luncurkan Smart Card Untuk Pelayanan KIR

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Sekretaris Dishub dan Kepala UPTD Uji Kir, Agung saat memberikan penjelasan pada program 'Smart Card'


FOKUS CIREBON, (FC) - Di penghujung tahun 2020, terobosan terbaru kembali dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Ini sebagai bukti nyata atas kerja nyata Dishub dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan. 

Terobosan tersebut dengan diluncurkannya smart card atau kartu pintar untuk pelayanan pengujian kir. Dengan smart card itu, memudahkan untuk akses informasi dan bukti otentik telah melakukan uji kir.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Ir H Yoyon Indrayana MT mengatakan, smart card menggantikan buku uji kir. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah, dan murah. 

Yoyon menjelaskan, diluncurkannya Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB) Terintegrasi Secara Nasional, wujud nyata inovasi Dishub Kota Cirebon.

“Saya senang inovasi. Kerja jangan biasa saja. Tidak sekadar rutinitas. Launching smart card ini bentuk inovasi kita. Terima kasih kepada seluruh jajaran Dishub Kota Cirebon,” ucapnya saat launching Simpel PKB Terintegrasi Secara Nasional di UPTD Pengujian Kir di Jl Kalijaga Kota Cirebon, belum lama ini.

Yoyon berharap, segenap jajaran Dishub Kota Cirebon lebih banyak berinovasi dalam bekerja. Agar optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ke depan, secara bertahap semua layanan di Dishub Kota Cirebon dilakukan secara online. Dengan tujuan memberikan pelayanan yang murah, cepat dan mudah.

Dipihak lain Kepala UPTD Pengujian Kir, Agung, melalui penguji senior, Erick, mengatakan bahwa semua yang dilakukan semata hanya untuk pelayanan. Tentunya pelayanan prima agar masyarakat puas. 

"Kami hanya melayani, yakni melayani dengan sepenuh hati, karena itu, kami semua bekerja profesional dan penuh tanggungjawab. Ini yang kami lakukan untuk masyarakat transportasi yang kami layani di sini," terangnya. (Nur)

Jumat, 30 Oktober 2020

Jalin Kerjasama Pengawasan Usaha, IAIN Cirebon Bersama KPPU Tandatangani MoU

Ketua KPPU dan Wakil Rektor 1 IAIN Cirebon tengah bersama menandatangani nota kerjasama pengawasan usaha, Jum'at (30/10/2020).


CIREBON, (fokuscirebon.com) -  IAIN Syekh Nurjati (SNJ) Cirebon melakukan penandatangan nota kerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di gedung FITK IAIN SNJ Cirebon, Lantai 5, kampus setempat, Jum'at (30/10/2020).

Penandatangan kerjasama ini dalam rangka untuk meningkatkan pengawasan terhadap persaingan usaha, sebagaimana tugas dan wewenang KPPU yang di atur dalam UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha dan UU No 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN SNJ Cirebon, Dr H Sumanta M.Ag yang berhalangan hadir dan diwakilkan oleh Wakil Rektor 1, Dr H Saefudin Zuhri M.Ag menyampaikan rasa terimksh nya kepada KPPU yang sudah memberikan kepercayaan kepada IAIN Cirebon untuk pengawasan persaingan usaha yang diwujudkan dengan penandatangan nota kerjasama.

Saefudin Zuhri juga menjelaskan bahwa IAIN Cirebon sebelumnya juga sudah bekerjasama dengan sejumlah lembaga, seperti KPK, KPU dan KPI.

"Dan hari ini kita bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," ujar Warek 1, seraya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan tersebut.

Menurut Saefudin Zuhri, kerjasama ini sebagai langkah strategis dalam mengisi RPJM, terlebih di IAIN memiliki Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam yang akan dikembangkan menjadi dua fakultas yakni Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

"Jadi intinya, nanti detail-detailnya akan dibicarakan lebih lanjut, yang penting di antara kedua belah pihak bisa saling menguntungkan," tandasnya kepada fokus Cirebon.

Saefudin Zuhri juga menyatakan, jika kerjasama ini juga bisa sebagai bentuk di mana IAIN SNJ Cirebon bisa mengimplementasikan  kurikulum kampus merdeka dan merdeka belajar.

Dr Kartini, M.Pd Wakil Rektor 2, IAIN SNJ Cirebon yang juga turut membubuhkan tanda tangan pada nota kerjasama pengawasan usaha.


"Disitu ada salah satu opsi atau pilihan yaitu magang. Jadi mahasiswa kita ada pilihan magang selama dua semester di institusi-institusi di luar kampus kita. Jadi dengan KPPU misalnya mahasiswa kita dari fakultas syari'ah, akuntasi syariah dan ekonomi syariah, mereka bisa magang dan itu diakui oleh kita sebagai SKS," ujar Saefudin Zuhri. 

Sementara terkait kerjasama tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu membicarakan secara detail, apa-apa saja yang bisa dikerjasamakan, karena ini sifatnya masih awal, tentu nanti akan ada tindak lanjutnya, yang terpenting dari kerjasama ini ada saling menguntungkan pada kedua belah pihak.

Sementara itu, penandatanganan nota  kerjasama dilakukan langsung oleh Ketua KPPU RI Kurnia Toha dan dari pihak IAIN dilakukan oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon melalu Wakil Rektor 1, Dr H Saefudin Zuhri M.Ag.

Ketua KPPU, Kurnia Toha mengatakan kerjasama antara KPPU dan IAIN Cirebon adalah upaya meningkatkan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha, khususnya dikalangan mahasiswa dan akademisi serta masyarakat pada umumnya.

Kurnia Toha juga menyatakan KPPU dan perguruan tinggi memiliki hubungan yang cukup baik. Dalam setiap tahunnya pihaknya juga sering menerima mahasiswa magang dari berbagai PTN dan PTS yang jumlahnya cukup banyak.

"Hukum persaingan usaha sehat memang harus sering kami sosialisasikan kepada semua kalangan masyarakat agar tidak tercipta monopoli, di mana yang besar menguasai usaha kecil," katanya.

Maka eksistensi kampus ini bisa membantu dalam mensosialisasikan hukum persaingan usaha sehat kepada masyarakat. Sebab, KPPU tidak mampu melaksanakan amanah dua UU tersebut, maka diperlukan kerjasama dengan stakeholder, salah satunya adalah perguruan tinggi.

Kurnia Toha juga menjelaskan bahwa KPPU di Indonesia baru ada 6 kantor wilayah di Indonesia dan Cirebon masuk dalam KPPU Kanwil 3. 

Dijelaskan, dalam tugas dan kewenangannya, sebagaimana amanat UU No 5 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2008, KPPU baru hanya melakukan sebatas pencegahan, dan belum ada yang sampai ke judicial review.

"Jadi kami, KPPU bertugas untuk memberikan pendapat setiap kebijakan ekonomi, baik pusat maupun daerah. Tetapi jika ada kebijakan daerah yang dikeluarkan dan dianggap tidak sehat untuk usaha ekonomi, maka KPPU akan turun ke daerah untuk menyelesaikannya," tandasnya.

Guntur Saputra Saragih dalam konteks urgensi kerjasama ini mengatakan, pada dasarnya  kita mempunyai kewenangan dalam hal kebijakan, advokasi dan penegakan hukum, dan tentu saja kita melibatkan berbagai pihak salah satunya adalah Perguruan Tinggi dan kita berharap bisa bersinergi.

"Karena kampus juga bisa memberikan pemikiran intelektualnya terhadap mengkiritisi kebijakan yang bisa menjadi dasar rekomendasi atau juga melihat bagaimana pelanggaran persaingan usaha di daerah," tutur juru bicara KPPU kepada fokus cirebon.

Diakhir acara, Komisioner KPPU, Yudi Hidayat SE M.Si memaparkan tentang KPPU dan hukum persaingan usaha Indonesia. 

Mengawali paparanya, Yudi menjelaskan soal kedudukan KPPU sebagai lembaga non struktural (independen) yang dibentuk oleh UU No 5 Tahun 1999 dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Terkait tugas, KPPU selain bekerjasama dengan sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia juga dengan institusi-institusi lainnya, termasuk kerjasama dengan NU terkait Fiqh persaingan usaha.

Yudi juga menjelaskan peran KPPU secara nasional dalam menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi nasional sebagai upaya mensejahterakan rakyat, menjamin kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, menengah, dan kecil, mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, serta efektivitas dan efisiensi kegiatan usaha.

KPPU juga telah membentuk Direktorat Ekonomi, yang mana hal ini termasuk dalam upaya untuk terus mendukung perekonomian nasional yang semakin berkembang yaitu melalui pelaksanaan kajian industri nasional.


"Jadi tugas KPPU itu ada 4, yaitu penegakan hukum, penilaian marger dan akuisisi, pemberian saran dan pengawasan," jelasnya menutup rangkaian acara penandatangan nota kerjasama tersebut. (Nurudin)