Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 10 November 2020

Lima Pelajar SMA Tingkat Kota Cirebon, Dikukuhkan Sebagai Duta Hukum HAM dan Lingkungan

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH.


CIREBON - Sebanyak 5 pelajar di Kota Cirebon tingkat SMA dan sederajat dikukuhkan sebagai duta hukum HAM dan lingkungan. Mereka diminta menularkan kesadaran berhukum kepada teman-temannya.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., saat pelantikan mengungkapkan bahwa secara kodrati hak asasi sudah melekat pada diri manusia serta sebagai anugerah dari Allah SWT. 

“Pengingkaran terhadap hak tersebut berarti mengingkari martabat kemanusiaan,” ungkap Azis.

Visi dan misi Kota Cirebon “Sehati” atau sehat, hijau, agamis, tertib dan inovatif menurut Azis juga dimaksudkan untuk memenuhi hak asasi manusia. 

Hak untuk beribadah, hak untuk hidup sehat, hak untuk hidup dengan tentram dan mendapatkan berbagai pelayanan yang inovatif dari pemerintahnya.

Untuk bisa mencapainya, dibutuhkan ketaatan terhadap hukum. Hukum yang ada tidak boleh dilanggar. Untuk itu kepada duta-duta hukum HAM dan lingkungan hidup yang telah terpilih di Kota Cirebon, Azis berpesan untuk senantiasa berperan aktif, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. 

“Serta aktif pula sebagai salah satu unsur pendukung dan pelaksana pada tingkat kelurahan dimana kalian tinggal,” ungkap Azis.

Sementara itu Tim Pembina Kesadaran Hukum dan HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, yang juga Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menjelaskan bahwa daerah pantura memiliki kasus banyak tawuran remaja.

“Selama ini orang berfikir melanggar hukum dan HAM akan dipenjara. Padahal yang terpenting yaitu mencegahnya,” ungkap Hasbullah. 


Untuk itu remaja-remaja direkrut dan dijadikan duta hukum HAM dan lingkungan hidup untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hukum. Mereka diminta untuk menularkan kemampuan dan kepatuhan terhadap hukum dan kepedulian terhadap lingkungan kepada teman-teman mereka. (Indah)

Senin, 09 November 2020

Jokowi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat

FOKUS CIREBON - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, tetapi kali ini dalam jumlah yang besar sekaligus. Total, ada 1 juta sertifikat yang dibagikan.

"Hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah pada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota. Hari ini satu juta. Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali," kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia, yang ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/11/2020).

Pembagian sertifikat tanah dilakukan secara virtual dan hanya ada beberapa perwakilan yang datang ke Istana Negara, Jakarta Pusat. Jokowi menargetkan 7 juta sertifikat tanah diberikan kepada masyarakat di tahun 2020.

Jumlah ini menurun dari target semula, yaitu 10 juta sertifikat. Target diturunkan mengingat adanya pandemi Covid-19.

"Saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Saya turunkan menjadi 7 juta dan saya yakin Insya Allah akan tercapai," ujar Jokowi.

Jokowi menerangkan bahwa dirinya sudah menyerahkan sebanyak 2,4 juta sertifikat tanah dalam waktu lima tahun. Jutaan lainnya diserahkan pejabat Badan Pertanahan Nasional.

"Dalam lima tahun ini total sertifikat yang sudah saya bagikan langsung ada 2,4 juta. saya muter setiap ke daerah, entah 5 ribu, 7 ribu, 10 ribu, 12 ribu," sebutnya.

Apa alasan Jokowi turun langsung bagi-bagi sertifikat tanah. Alasannya, Jokowi masih melihat adanya konflik lahan di daerah-daerah.

"Mengapa saya sampai turun membagikan sertifikat kepada bapak ibu? Karena setiap saya ke desa, ke kampung, saya kan hampir setiap minggu ke desa, keluhan yang masuk ke saya adalah banyak tanah yang belum tersertifikat sehingga di lapangan banyak sengketa, konflik tanah," ujarnya.

Jokowi mengatakan, saat mendengar masukan warga soal mengapa tidak urus sertifikat, dia mendapatkan kabar bahwa urus sertifikat tanah itu lama dan dipersulit. Jokowi mengakui pernah mengalaminya dulu.

"Kenapa ini nggak diurus? Yang masuk ke telinga saya bilang urus sertifikat tanah susahnya minta ampun. Tapi nggak usah ngomong ke saya, saya ngalamin sendiri urus lama banget. Saya pernah ngalamin sendiri, jadi nggak usah diceritain pun saya sudah tahu," ujar Jokowi.

Jokowi berpesan kepada masyarakat penerima untuk menyimpan dengan baik sertifikat tanah. Sertifikat tanah boleh saja diagunkan, tetapi harus dikalkulasi dan uang hasil pinjaman untuk keperluan usaha.

"Jangan dipakai beli mobil, sepeda motor, belikan anak-anak HP yang mahal-mahal, itu namanya konsumtif," kata Jokowi. (Nur)

Kampus II IAIN di Indramayu Membuka Fakuktas Umum, Ketua DPRD Berikan Dukungan

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim M.Ag


FOKUS CIREBON, (FC) - Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag melaksanakan kegiatan Presentasi terkait agenda besar yakni transformasi dari IAIN menuju UIN Syekh Nurjati Cirebon. 

Pengembangan kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon bikin sejumlah pihak penasaran. Salah satunya Ketua DPRD Indramayu, H Saefudin, SH. Apa benar di kampus II di Indramayu bakal dikembangkan fakultas dan jurusan yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan potensi yang ada di Bumi Wiralodra.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta,M.Ag pun angkat suara. Sumanta menegaskan, saat ini pengembangan kampus II IAIN Cirebon terus dikebut. Bahkan pada 2022 bakal mulai dibangun sejumlah insfrastruktur pendukung. Seperti pemagaran areal kampus, akses jalan hingga penanaman pohon di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) kampus II.

Terkait fakultas dan jurusan yang dikembangkan, Sumanta berujar d kampus II bakal dibuka fakultas rumpun keilmuan umum menjurus ke teknis dan saintek. Menurut Sumanta, fakultas keagamaan hanya dikembangkan di kampus I.

“Di Cirebon fakultas agama, di Indramayu fakultas umum. Akan dikembangkan Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan dan yang umum itu di kampus II, Indramayu,” tegas Sumanta.

Dia menambahkan, pembukaan fakultas umum sesuai dengan potensi sumber daya di Indramayu. Sehingga diharapkan bakal mampu menggaet minat mahasiswa lokal untuk melanjutkan pendidikan tinggi di tanah kelahiran.

Saat ini IAIN Cirebon tengah mempersiapkan banyak hal untuk kampus II. Mulai dari pembangunan gedung, struktur birokrasi hingga tenaga pendidik dan kependidikan. Sehingga pada saat kampus II dibuka semua unsur pendukung telah siap.

“Begitu kita buka tahun ajaran, kita sudah siapkan infrastruktur baik gedung, dosen dan strukturnya tidak satu-satu. Tapi berbarengan,” tegas Sumanta.

Mendengar penjelasan Sumanta, Ketua DPRD Indramayu, H.Saefudin,SH pun mendukung dibukannya kampus II IAIN Cirebon. 

“Tinggal menunggu rencana penganggaran. Dan pembangunannya lancar,” tegas Saefudin. (Nur)

Sabtu, 07 November 2020

HMJ IQTAF IAIN SNJ Cirebon Gelar Webinar Nasional Tentang Khazanah Tafsir Al-Qur’an di Pesantren

CIREBON, (fokuscirebon.com) - Memperingati Hari Santri Nasional (HSN), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQTAF) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar Webinar Nasional.

Acara yang berlangsung Via Zoom Meeting itu mengangkat tema “Optimalisasi Khazanah Tafsir Al-Qur’an di Pesantren sebagai Motor Moderasi Islam di Indonesia” Sabtu, (7/11/2020).

Ketua HMJ IQTAF, Fasfah Sofhal Jamil mengaku bahwa memang kegiatan ini sebagai upaya memperingati Hari Santri Nasional

“Meskipun pelaksanaannya tanggal 7 November, namun masih dalam suasana dan spirit santri yang sama,” katanya.

Dr. Hajam, M.Ag, selaku Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah mengapresiasi kegiatan ini yang telah menghadirkan tokoh sekaliber Nasional

“Kita kenal Zuhairi Misrawi ini cendekiawan muslim muda, juga Prof. Syafiq dikenal peneliti dan salah satu tokoh Pimpinan Pusat Muhammadiyah,”. Kata Hajam

Menurutnya, Menghadirkan dua tokoh dari NU dan Muhammadiyah ini merupakan sinergi kekuatan bangsa, karena ada di ormas ini selalu mengusung moderasi Islam yang sekarang menjadi distingsi kemanag

“Tema yang diangkatpun bagus, karena telah menjadi kebutuhan, menjadi keniscayaan, bahwa di era milenial ini kita harus mendekati moderasi dan menjauhi sikap ekstrimisme,” ujarnya. 

Prof. Syafiq A. Mughni, MA, Ph.D, selaku narasumber pertama menyampaikan, tema ini guna mengkaji persoalan yang penting, dalam rangka membangun kehidupan keagamaan yang sesuai dengan karakter ajaran Islam, atau yang kita sebut moderasi

“Ada banyak model penafsiran kontemporer, bukan hanya beda dari pendekatan, sudut lain semakin beragam. Ada model full tafsir secara keseluruhan dan ada juga parsial,” kata Syafiq.

Lebih lanjut, kata Syafiq, Kita banyak mengenal bagaimana tafsir itu telah dikaji disiplin ilmu, salah satu diantaranya Tafsir mushafi, atau menurut urutan pada umumnya. Dan ada pula nuzuli atau menurut urutan turunnya

“Ada juga beberapa pendekatan tertentu, seperti Tafsir Ahkam. Selain itu Ada juga tulisan Dawam Raharjo dengan judul Ensiklopedi Al-Qur’an, yakni tafsir sosial berdasarkan konsep-konsep kunci, ia banyak menggunakan ilmu sosial untuk menafsirkan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, banyak ulama dari Indonesia yang telah berkarya di bidang tafsir, salah satunya Al-Ibriz, Al-Furqon dari Persis Bangil, Tafsir Attanwir dari Muhammadiyah, ada juga tafsir hubungan antar Agama.

“Wasatiyah merupakan model mencerminkan ajaran Islam yang original. Islam itu agama wasyatiyah, karena itu pula kita akrab dengan istilah ini. Meskipun memang di dalam Al- Qur’an tidak disebutkan nama pemahaman atau pemikiran tetapi karakter dalam umat Islam.

Sementara itu, narasumber kedua, Gus Zuhairi Misrawi mengatakan, Studi Al-Qur’an dan moderasi menjadi studi yang sangat penting karena kita hidup dalam suasana kebatinan. Karena saat ini ada pembajakan terhadap islam. Islam dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab

“Memang kita hidup seperti yang dikatakan oleh Nasr Hamid Abu Zayd bahwa kita hidup dalam peradaban Al-Qur’an,” kata Gus Mis. 

Ia mengaku bahwa Ruh moderasi itu ada pada Tafsir, terutama pada tafsir Surah Al-Fatihah

“Yang harus memegang Islam di Indonesia itu orang-orang dari jurusan Tafsir Hadis. Ustad-ustad yang tampil akan diisi oleh teman-teman sekalian,” katanya.

Mengapa orang-orang muslim terbelakang dan yang lain telah maju? Lanjut dia,  Alasannya karena umat Islam jauh dari peradabannya, yaitu jauh dari peradaban Al-Qur’an.

Narasumber terakhir, Muhamad Sofi Mubarok mengungkapkan, Hizbut Tahrir mulai menyeruak kembali,  ini menjadi salah satu fenomena umat Islam di Indonesia secara khusus. 

“Hizbut Tahrir merupakan fenomena kesejarahan sirkular umat Islam yang mengkritik hegemoni Barat lantaran menancapkan pengaruh sekularisme agama di satu sisi, serta respons atas kejatuhan Turki ‘Utsmani, Palestina dan pecahnya beberapa negara Timur Tengah di sisi lain,” kata Sofi.

Menurutnya, Terlihat betul HT sebagai organisasi yang cukup membahayakan segmentasi pemikiran umat Islam Indonesia yang menghargai tradisi dan cinta NKRI. (Jam)

Jumat, 06 November 2020

Bangun Sinergitas, IAIN Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kab Cirebon Tandatangai Nota Kesepahaman

Rektor IAIN SNJ Cirebon bersama Kajari Kab Cirebon menandatangi Nota Kesepahaman, Jum'at (6/11/2020) di Kampus setempat.


CIREBON, (fokuscirebon.com) - Upaya membangun sinergitas di kedua institusi, IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Cirebon lakukan Penandatangan Nota Kesepahaman, Jum'at (6/11/2020) di Ruang Senat, lantai II, kampus setempat.

Kegiatan penandatangan tersebut menyangkut tentang pelaksanaan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rektor IAIN SNJ Cirebon, Dr H Sumanta M.Ag dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada kegiatan ini terdapat pertimbangan penting, yakni  IAIN tidak bisa terpisahkan dari visi dan misi dalam mencerdaskan anak bangsa. "Jadi ada dua aspek, satu di bidang pendidikan dan satu lagi di bidang hukum, dimana semuanya untuk kepentingan negara dan bangsa indonesia," ujar H Sumanta.

Selain itu, IAIN juga melihat kesinambungan dan amanah negara yang satu arah. Maka dengan tujuan ini, pihaknya sangat berbangga dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Sumanta juga memberikan informasi terkait dengan rencana transformasi lembaga dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). 

Atas rencana ini, diakuinya, prosesnya sudah dilakukan sejak dari titik awal hingga terakhir pada tanggal 8 September 2020, di mana IAIN sudah melakukan presentasi di Jakarta dan dikatakan layak.

Tentu dengan berbagai pertimbangannya, semua sudah memenuhi syarat, dan periode berikutnya akan dilimpahkan ke Men-PAN dan kemudian akan keluar Kepres untuk alih status ini.

Selain itu, Sumanta juga menjelaskan bahwa saat ini IAIN SNJ Cirebon memiliki tiga kampus, yakni kampus pertama berada di Jalan Perjuangan Kota Cirebon, kampus kedua berlokasi di Desa Astapada, Kecamatan Tengahtani, Kab Cirebon,  dengan luas tanah 4,2 hektar. Kemudian kampus ketiga berada di Kabupaten Indramayu.

Sebagai mana di kampus satu, di kampus dua juga akan dibangun student center, gedung Mahad dan sejumlah fakultas serta jurusan.

"Kami atas nama IAIN mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kepercayaan kepada lembaga kami, juga terimakasih atas kerjasama untuk saling sinergitas ini, khususnya bantuan hingga tanah di kampus II kini sudah bersertifikat," ucap Sumanta kepada pihak Kejaksaan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Setiawan Nurkholik SH MH, juga mengucapkan hal yang sama, yakni kepercayaanya kepada Jaksa pengacara negara. "Untuk hal ini, memang kami dalam Tata Usaha Negara (TUN), dibolehkan untuk melakukan legal opinion.

Kendati, ada tugas pengabdian sebagai bentuk preventif atau pencegahan di dalam tata usaha negara. Maka dalam rangka melaksanakan tugas kejaksaan ini, diperlukan keterbukaan di pihak-pihak terkait.

Kajari juga meminta, agar nota kesepahaman ini bukan hanya formalitas semata, tetapi menjadi sinergitas untuk kemaslahatan bersama.


Di akhir acara, kedua pimpinan yakni Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menandatangani nota kesepahaman dan disaksikan oleh unsur pimpinan lainnya dari kedua belah pihak. (din)