Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 14 Desember 2020

Sejumlah Anggota Dewan Terkonfirmasi Positif Covid 19, Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Lockddown 4 Hari

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, terpaksa harus dilakukan lockdown selama 4 hari.


FOKUS CIREBON, (FC) -  Pasca diketahui adanya anggota dewan dan jajaran lainnya yang terkonfirmasi positif covid 19, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, terpaksa harus dilakukan lockdown selama empat hari.

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, bahwa Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, dilakukan lockdown mulai dari 12 - 15 Desember 2020.

"Keputusan tersebut, berdasarkan rapat pimpinan dewan," ujar Nanan

Diketahuinya sejumlah anggota dewan dan jajarannya terkonfirmasi covid 19, yaitu setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Cirebon, melakukan tes swab kepada seluruh anggota dewan dan jajarannya, yang bertugas di DPRD Kabupaten Cirebon, pada 8 dan 10 Desember 2020 kemarin.

Selama dilakukan lockdown, sejumlah anggota dewan dan jajaran lainnya, akan diberlakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). 

"Ada beberapa kegiatan yang masih dilakukan di kantor, tapi sangat dijaga protokol kesehatannya," kata Nanan.

Masih adanya aktivitas di kantor, dikarenakan masih banyaknya agenda yang harus dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon, pada akhir tahun ini. Salah satunya, yaitu pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon, tahun 2021.

Untuk saat ini, pembahasan RAPBD, masih dalam tahap evaluasi gubernur. Jika evaluasi dari gubernur sudah selesai, maka anggota dewan akan melakukan penyempurnaan hasil evaluasi gubernur.

"Hal tersebut sangat penting untuk segera diselesaikan. Kalau aktivitas di DPRD berhenti total, maka nantinya bisa menghambat penetapan APBD 2021," ujar Nanan.

Jumat, 11 Desember 2020

Di Swab Kedua, Bupati Cirebon Masuk Level Aman

Bupati Cirebon, Drs H Imron M.Ag


FOKUS CIREBON, (FC) - Pasca terkonfirmasi covid 19 sepuluh hari yang lalu, Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag, menjalani uji swab yang kedua, untuk mengetahui kondisi kesehatnnya saat ini. 

Hasil yang didapatkan dari uji swab tersebut, Bupati Cirebon masih dinyatakan positif covid 19. Namun, kondisinya sudah bertambah membaik. 

Imron menuturkan, berdasarkan pernyataan tim dokter yang melakukan uji swab, saat ini dirinya berada di level 33-34.

"Level tersebut sudah aman, karena menuju sembuh. Beberapa hari lagi juga sembuh," ujar Imron, Jumat 11 Desember 2020.

Oleh karena itu, Imron juga tetap meminta doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk kesembuhannya. 

Selama masa isolasi, Imron mengaku tidak merasakan gejala apapun. Pasca terkonfirmasi covid 19, ia langsung mendapatkan arahan dari tim dokter, untuk segala aktivitas yang dilakukan. 

Sehingga saat menjalankan isolasi, Imron tetap menjaga kebugaran badannya, dengan ruti melakukan olahraga. 

"Saat isolasi, saya isi kegiatannya untuk olahraga, baca qur'an dan buku," ujarnya. 

Selain itu, Imron juga menyarankan kepada warga yang sedang menjalani isolasi, agar memiliki optimisme untuk sembuh. Karena menurutnya, suasana hati yang optimis, sangat berpengaruh untuk pemulihan kesehatan. 

Imron juga kembali mengingatkan kepada warga Kabupaten Cirebon, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Terutama menerapkan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Memakai Masker (3M). 

Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon ini juga, meminta kepada satgas covid 19 Kabupaten Cirebon, untuk terus melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat, terkait covid 19. Karena ia melihat, cukup banyak masyarakat yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan. 

"Agar pandemi covid 19 cepat selesai, harus ada kesadaran masyarakatnya," ujarnya. (Olan)

Pembebasan Tanah Seluas 8.540 Meter Persegi untuk Pengembangan Fakultas Hukum dan Syariah

Penandatanganan SPH


FOKUS CIREBON, (FC) - IAIN Syekh Nurjati Cirebon IAIN Syekh Nurjati Cirebon terus melakukan transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN. Kali ini, IAIN Cirebon melakukan pembebasan nanah milik dua warga di Kelurahan Karyamulya, seluas 8.540 meter persegi. Tanah tersebut milik dua warga bernama Hj.Mimin dan H.Hanan. 

Pembebasan tanah tersebut secara resmi dilakukan dalam penandatanganan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari pemilik tanah kepada IAIN Syekh Nurjati Cirebon di hadapan pejabat Notaris/PPAT Lia Amalia di lantai 2 Rektorat IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jumat (11/12/2020).

Ketua Tim Rektor untuk Percepatan Pembangunan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto mengatakan, penandatanganan SPH atas tanah dari pemilik telah disepakati kedua belah pihak dengan skala kecil. 

Menurutnya, berdasarkan UU No 22 Tahun 2012 dan Keppres No 74 Tahun 2012, pelaksanaan skala kecil bisa dilaksanakan langsung oleh instansi yang memerlukan.

“Tentunya pada hari ini kami melakukan tahapan- tahapan dari bulan April hingga saat ini. Tadi sudah dilaksanakan tahapan penandatanganan pelepasan hak tanah di hadapan notaris. Pemilik tanah juga hadir dan tanda tangan sudah dilaksanakan secara baik sesuai aturan,” kata Sugianto.

Sugianto menambahkan, setelah penandatanganan SPH ini, tahapan selanjutnya yakni proses pelepasan pengurusan serifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, seluruh tanah pemilik berada di Kelurahan Karyamulya seluas total 8.540 meter persegi.

“Itu artinya sertifikat sudah dialihkan kepada IAIN Syekh Nurjati Cirebon,” katanya.


Sugianto juga mengatakan, tanah di Kelurahan Karyamulya ini rencananya akan dibangun tempat untuk kegiatan kampus. Sebab menurutnya, IAIN Syekh Nurjati Cirebon sedang melakukan transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN. “Nanti ada pengembangan untuk Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum,” ujarnya. (din)

Menyambut UIN, IAIN Cirebon Siap Bangun Gedung 3 Fakultas


FOKUS IREBON, FC- Menyembut Universitas Islam Negeri (UIN), tanah seluas 8.450 persegi milik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon yang berlokasi di Jalan Kandangprau, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon diproyeksikan untuk 3 fakultas.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg menjelaskan, ketiga fakultas tersebut yakni, Fakuktas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam.

Namun, kata dia, nampaknya pembangunan tersebut baru dapat dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang. Pasalnya, di tahun 2021 ini sejumlah anggaran masih terdampat refocussing untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kita bisa berkarya,” ujarnya. (Nur)

Selasa, 08 Desember 2020

FUAD IAIN Cirebon Gelar Seminar Nasional Tentang "Ngaji Manuskrip Cirebon"

FOKUS CIREBON, (FC) - Laboratorium Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon belum lama ini menggelar Seminar Nasional.

Acara yang berlangsung via Zoom Meeting itu mengusung tema “Ngaji Manuskrip Cirebon Terkait Al-Qur’an, Tafsir, dan Hadis,” Senin, (7/12/2020).

Dr. H. Hajam, M.Ag, Selaku Dekan Fuad mengatakan dalam sambutannya, kajian ini merupakan kajian yang langka dan pertama kali dilakukan. 

“Harapannya semoga kajian ini menjadi rutin guna mengenai kajian-kajian naskah berupa naskah keagamaan, tasawuf, tafsir,  hadis, fiqih, nahwu, dan lain sebagainya,” kata Hajam. 

Ia menambahkan, Mudah-mudahan setelah kajian ini tetap berlanjut secara rutin, karena ini urgent berkaitannya dengan distensi keilmuan FUAD yaitu salah satunya mengkaji naskah.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Dr. Hartati, MA mengaku, Seminar ini berawal dari perbincangan antara Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) Ilmu Hadis (ILHA) yang kemudian ditindaklanjuti. 

“Tujuan diadakan kegiatan ini untuk membekali mahasiswa  dan IAT untuk proposal baik proposal skripsi ataupun penelitian lainnya,” katanya. 

Ia berharap kajian ini dapat membantu pemerintah terutama Kemenag dalam wilayah kajian manuskrip terkait sumber data manuskrip di Cirebon.

M. Mukhtar Zaedin, selaku Narasumber menyampaikan, Manuskrip atau naskah kuno merupakan sumber informasi yang paling otentik pada masanya. 

“Ada dua aliran naskah kuno yaitu aliran pesantren dan aliran keraton. Tempat penulisan naskah terjadi hanya di dua tempat itu sebagai pusat pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, naskah itu hal yang amat penting sehingga perlu konservasi dan pemanfaatan.  Pemanfaatan yang paling utama adalah kajian.

“Saya menyambut baik Tafsir Hadis melakukan kajian terhadap naskah yang secara tidak langsung telah masuk dalam konservasi naskah kuno,” ujar Pengurus Pusat Konservasi dan Pemanfaatan Naskah Klasik Cirebon itu.

Dalam pemaparannya, ia berhasil mengidentifikasi naskah yang ada di Cirebon selama 20 tahun, kurang lebih ada 600 naskah kuno, di mana diklasifikasikan mengenai mushaf kurang lebih 20 naskah, naskah mengenai tafsir 2, dan hadis sampai hari ini belum menemukan.

“Naskah di Cirebon yang saya jumpai memakai 4 aksara, di antaranya aksara Arab,  Cacarakan,  aksara pegon serta aksara latin,” tandasnya.