Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 21 Mei 2021

Camat Harjamukti Lantik H Anang JS Sebagai Ketua RW 14 PHU Kelurahan Kalijaga

Camat Harjamukti R. Yuki Maulana Hidayat, SSTP melantik H. Anang Juli Suryanto sebagai Ketua RW 14 Permata Harjamukti Utara.


FOKUS CIREBON, FC - Camat Harjamukti R. Yuki Maulana Hidayat, SSTP melantik H. Anang Juli Suryanto sebagai Ketua RW 14 Permata Harjamukti Utara Kelurahan  Kalijaga Masa Bakti 2021 - 2025 di halaman kantor Kelurahan Kalijaga, Jum'at, (21/5/2021).

Camat Harjamukti R.Yuki Maulana Hidayat, SSTP dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Panitia Pemilihan RW yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya sekligus membubarkan kepanitiannya,

Selain itu bahwa tentang Jabatan Ketua RW sudah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020, dengan masa jabatan 5 tahun, pemilihan RW pun pemilihnya adalah Kepala Keluarga ( KK ) masing masing.

Jabatan Ketua RW adalah ibadah sehingga jadikan jabatan RW ini semata mata untuk mengabdi kepada masyarakat dan melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan dan mengharap ridho Allah SWT.

Selain itu, karena masih dalam masa pandemi 19 tingkatkan terus protokol kesehatan dalam rangka menjaga diri, keluarga dan masyarakat. Serta manfaatkan vaksinasi untuk menjaga imun agar lebih kuat dan sehat.

Ketua RW 14 PHU H. Anang Juli Suryanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RW dengan baik, aman dan lancar.

Anang pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua RW lama atas pengabdiannya kepada masyarakat selama 2 periode,  dan dirinya siap akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka melaksanakan program pembangunan di wilayahnya.

Sementara itu, menurut Lurah Lurah Kalijaga Dewi Ratnawati, SSTP, kepengurusan RW 14 Permata Harjamukti Utara masa bakti 2021 - 2026 berdasarkan SK Camat Harjamukti adalah Ketua H. Anang Juli Suryanto, Sekretaris H. Moh. Drais, SH MH dan Bendahara Sukarna, SE.

Dalam kesempatan tersebut turut pula dilantik Ketua RW 04 Tugu Dalam dan dihadiri oleh Unsur Kecamatan Kelurahan, RW se Kelurahan Kalijaga, LPM, Babinsa dan tamu undangan lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan  yang ketat. (Sunardi)

Kenaikan Jabatan Fungsional, 11 Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Lingkungan IAIN Cirebon Dilantik

Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi 11 pegawai di lingkungan IAIN SNJ Cirebon, Jum'at (21/5/2021).


FOKUS CIREBON, FC - Dalam rangka meningkatkan kinerja kepegawaian di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Rektor IAIN Cirebon atas nama Menteri Agama RI, melantik 11 pegawai sekaligus pengambilan sumpah jabatan fungsional, Jum'at (21/5/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan di lantai 3 gedung Rektorat IAIN SNJ Cirebon disaksikan langsung oleh para saksi yakni Wakil Rektor 2, Dr Kartimi M.Pd dan Kepala AUAK IAIN Cirebon, Drs H Subarja, M.Pd.

Sub Koordinator Kepegawaian, Hj Yayah Nurhidayah menjelaskan, ke  sebelas pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya itu, dua di antaranya adalah Widodo Winarso M.Pd.I (dosen di FITK) dan Dr Wardah Nuroniyah M.S.I (dosen di FSEI). Keduanya mendapatkan Kenaikan jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala.

Kemudian 7 orang pegawai Arsipatoris, 1 orang Analis Kepegawaian Ahli Muda dan 1 orang lainnya sebagai Pranata Laboratorium di Pendidikan FSEI.

"Itulah 11 nama pegawai yang mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas, dan selanjutnya penyerahan secara simbolis SK Menteri Agama tentang pengangkatan dalam jabatan," jelasnya kepada fokuscirebon.com.

Hal senada juga disampaikan Wakil Rektor 2, Dr Kartimi M.Pd terkait  pelantikan dan pengambil sumpah pada 11 pegawai ini. Mereja yang dilantik, diharapkan bisa menata lebih baik lagi, karena ini sesuai reformasi birokasi bahwa untuk tenaga perguruan itu berubah menjadi fungsional.

"Ini adalah peningkatan kualitas SDM terkait dengan jenjang karirnya, dan ini adalah program Warek 2, sehingga kedepan diharapkan ada banyak lagi dosen yang mengajuk doktor, juga dari Lektor ke Lektor Kepala," pinta Kartimi.

Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta M.Ag dalam sambutannya menyatakan, bahwa ada dua hal yang ingin dia sampaikan, pertama mengucapkan selamat kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang hari mendapatkan kenikmatan kenaikan jabatan fungsional.

Yang kedua, kata Sumanta, baik atas nama pimpinan maupun seluruh civitas akademika, mengharapkan dengan sesungguhnya bahwa dengan kenaikan jabatan fungsional ini berdedikasi kepada pelayanan yang prima, baik pada tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.

"Tentu saja dengan memberikan konstribusi yang positif bagi kemajuan, serta membawa arah perbaikan dan perubahan," kata  Sumanta. (din)

Pemda Kota Cirebon Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 5 Kali Berturut-turut

 


FOKUS CIREBON, FC – Kota Cirebon raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Opini WTP mampu dipertahankan selama lima kali berturut-turut. 

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  LKPD tahun anggaran 2020 di aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar, Jalan Moch Toha No 164 Bandung, Jumat 21 Mei 2021, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar.

Demikian juga terima kasih kepada tim pemeriksaan LKPD Pemda Kota Cirebon, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon selaku tim penyusun LKPD, dan tim review dari Inspektorat serta semua pihak yang telah mendukung serta memberikan kontribusi untuk kelancaran penyusunan LKPD Pemda Kota Cirebon tahun anggaran 2020. 

“Ini kelima kalinya, secara berturut-turut Pemda Kota Cirebon mendapatkan opini WTP dalam Laporan keuangannya,” ungkap Azis. 

Dijelaskan Azis, laporan keuangan yang baik akan menjadi sumber informasi strategis bagi setiap pengambil keputusan. Untuk itu, Pemda Kota Cirebon selalu serius menindaklanjuti semua hasil pemeriksaan dari BPK. 

“Pelaporan keuangan yang baik tidak hanya berujung pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Azis. 

Namun ada hal yang lebih penting, yaitu laporan keuangan tersebut akan menjadi sumber informasi yang sangat strategis, khususnya untuk setiap pengambilan keputusan di Kota Cirebon. 

Untuk itu, lanjut Azis, Pemda Kota Cirebon sangat serius dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah. 

“Melalui action plan yang dilaksanakan secara menyeluruh di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ungkap Azis. 

Sehingga tidak terbatas pada SKPD yang menjadi temuan oleh BPK. Selain itu, Pemda Kota Cirebon juga selalu memonitor perkembangan penyelesaian hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan oleh seluruh SKPD. 

“Serta memastikan bahwa perbaikan tersebut telah dilaksanakan dengan baik,” ungkap Azis. 

Seperti diketahui, sesuai amanat UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU No 15 tahun 2006 tentang BPK dan UU No 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah menyebutkan pemerintah daerah di kabupaten dan kota di Jabar diwajibkan untuk menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Laporan keuangan tersebut kemudian akan diaudit untuk kemudian diberikan penilaian. Sejak 2017, Pemda Kota Cirebon berhasil meraih opini WTP atas LKPD dan berhasil terus dipertahankan hingga kini. (din)

Kamis, 20 Mei 2021

Jurusan SKI IAIN Cirebon Perkenalkan Ragam Sumber Sejarah di Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional

Seminar Webinar yang diselenggarakan Jurusan SKI IAIN SNJ Cirebon hadirkan dua narasumber dari Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional.


FOKUS CIREBON, FC - Jurusan Sejarah Kebudayaan Islam  IAIN Syekh Nurjati Cirebon, bekerjasama Himpunan Mahasiswa Jurusan SKI menyelenggarakan seminar webinar dengan tema “Mengenal Ragam Sumber Sejarah di Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional”. Kamis, (20/05/2021)

Kegiatan dimaksud untuk meningkatkan pemahaman akan sumber sejarah dengan menggandeng dua narasumber yakni Akhmad Nakhrowi S.Hum sebagai arsiparis ahli dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan Frial Ramadhan Supratman sebagai Pustakawan ahli dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Kegiatan Seminar dibuka oleh Ketua Jurusan Sejarah Kebudayaan Islam, Aah Syafaah, M.Ag, dan dan dihadiri lebih kurang 100 Mahasiswa Jurusan SKI, Pustakawan, Arsiparis, serta masyarakat umum, dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube.

Ketua Jurusan SKI, Aah Syafaah, M.Ag mengatakan,  acara ini adalah bagian dari representasi penelusuran sumber sejarah secara nyata, yang dalam hal ini harus dihadapi oleh mahasiswa-siswi di kemudian hari. 

Oleh karenanya, acara ini berguna sebagai pembekalan bagi para mahasiswa-siswi sejarah kebudayaan islam khususnya dan masyarakat peminat sejarah pada umumnya. 

Untuk kemudian dapat melakukan penelusuran sumber dengan baik serta mengenali dengan seksama ragam-ragam sumber sejarah yang ada, baik di Arsip Nasional maupun Perpustakaan Nasional RI.

“Jadi berhubung sekarang sedang masa pandemi dan barangkali di antara para mahasiswa kesulitan untuk dapat ke perpustakaan nasional dan arsip nasional,  maka saya berinisiatif untuk menghadirkan arsip nasional dan perpustakaan nasional dengan dua narasumber ke kampus kita di Cirebon," jelasnya.

Dihadirkanya dua narasumber ahli ini, kata Aah, untuk  memaparkan berkaitan ragam sumber sejarah di ANRI dan Perpusnas.

Sementara itu, Akhmad Nakhrowi dalam pemaparan materinya menegaskan bahwa  representasi arsip pada masa sekarang mengalami suatu perubahan yang cukup siginifikan, mulai dari yang bentuknya konvensional, yakni dalam bentuk naskah kuno ataupun arsip lama, sampai kepada bentuk audio visual yang modern seperti tayangan wawancara visual ataupun film yang pada saat ini bisa kita nikmati. 

Sedangkan menurut narasumber lainnya, Frial Ramadhan Supratman, banyak sumber-sumber berupa surat kabar yang belum terjamah dan menanti untuk kemudian diteliti oleh para sejarawan. 

Ia juga memberikan semangat kepada para sejarawan muda untuk kemudian dapat melakukan penelitian langsung pada sumbernya. (din)


Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Hukum

Peluncuran aplikasi SIPAKUM


FOKUS CIREBON, FC - Permudah pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon segera luncurkan aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Hukum (Sipakum). 

Dalam kegiatan Expose aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Hukum (Sipakum) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kota Cirebon yang diselenggarakan di  aula Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Rabu, 19 Mei 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si, menjelaskan kegiatan hari  ini merupakan tindak lanjut ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beberapa waktu lalu. 

“Yaitu dalam rangka  pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemda dengan Kejari Kota Cirebon,” ucapnya Agus.

Hanya saja, bentuk pendampingan tersebut saat ini dipermudah. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menginginkan pendampingan tidak perlu datang ke kantor Kejari Kota Cirebon. 

Namun cukup mendaftar melalui aplikasi Sipakum yang dilengkapi dengan persyaratan yang dibutuhkan. "Kita terus berupaya melakukan proses digitalisasi,” paparnya. 

Dengan digitalisasi, sejumlah pengeluaran bisa ditekan, termasuk dalam penggunaan kertas. 

Expose yang digelar hari ini, lanjut Agus, untuk mendapatkan masukan dari perangkat daerah serta dari Kejaksaan. “Tadi ada sejumlah masukan untuk melakukan perbaikan,” ungkap Agus. 

Selanjutnya setiap OPD bisa memanfaatkan aplikasi ini saat mendaftarkan permohonan pendampingan hukum dari Kejari saat menggelar sejumlah kegiatan. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Ewang Jasa Rahadian, S.H, M.H, menjelaskan OPD sebagai pemohon pendampingan hukum dari jaksa pengacara negara kini tidak perlu lagi datang ke kantor. “Tidak perlu ke kantor. Bisa melalui aplikasi ini,” jelas Ewang. 

Permohonan pendampingan tentu dengan melampirkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. “Nanti akan kita telaah dan kita jawab setelah memenuhi persyaratan,” tuturnya. 

Ditargetkan dalam dua pekan kedepan, aplikasi ini sudah bisa digunakan untuk pendampingan hukum terhadap OPD di Kota Cirebon. “Dengan digitalisasi, tidak terbatas ruang dan waktu. Semakin mempermudah kita,” tandas Ewang. (Heri)