Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 11 Mei 2023

Sukses Berjuang Saat Bertanding, Mahasiswa IAIN Cirebon Dinobatkan Juara 2 Pada Lomba STQH Tingkat Provinsi Jabar

FOKUS CIREBON, FC - Perjuangan untuk meraih prestasi bukanlah perkara yang mudah, selain harus kerja keras saat bertanding, juga harus dilakukan saat berlatih. Itulah yaang dilakukan oleh Khoirul Anam, mahasiswa Jurusan Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin dan Adab IAIN Syekh Nurjati Cirebon sehingga berhasil merebut  raih juara 2 kategori putra dalam ajang perlombaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke XIVII Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023, Kamis, (11/05/2023).

Pembukaan pada hari minggu, 07 mei 2023 STQH di Plaza Pusdai Kota Bandung Jawa Barat.

Khourl Anam Merupakan Mahasiswa Jurusan Ilmu hadist Fakultas Ushuluddin dan Adab IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang berhasil meraih juara 2 cabang karya tulis ilmiah hadis kategori putra.

Ia mewakili Kota Cirebon menjadi salah satu peserta terbaik dari 27 kota dan kabupaten se Jawa Barat.

Dari 2 tema makalah yang ditentukan oleh panitia yaitu Moderasi Beragama dan Jabar Juara, berkat bimbingan dan support dari semua pihan terutama pembimbing saya Dr. Fuad Nawawi, akhirnya makalah tersebut terselesaikan dengan baik dan sesuai harapan.

“Dari awal lomba, saya sendiri Tidak pernah terfikirkan untuk sampai ke babak final, menyelesaikan makalah dengan lancar saja sudah cukup, namun alhamdulillah saya melaju ke babak final, bahkan dengan nilai makalah paling tinggi," tandas Anam. (din)

Rabu, 10 Mei 2023

Kabupaten Cirebon Raih Predikat WTP ke-8 Kalinya

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Raihan tersebut diterima langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Bupati Cirebon menyebutkan, raihan WTP ini merupakan penilaian BPK Perwakilan Jabar terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

Menurutnya, BPK Jabar telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 melalui pemeriksaan interim. Dalam laporan tersebut tidak ada catatan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon atas kinerja yang baik. Atas konsistensi tersebut, laporan keuangan objektif, wajar dan akuntabel,” ujar Imron saat ditemui di Desa Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/5/2023).

Imron berharap, raihan tersebut diharapkan terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat. 

“Kami harus bisa mengikuti perubahan yang terjadi, berarti dibutuhkan integritas dan komitmen untuk terus berlaku bersih dan jujur dalam pengelolaan keuangan daerah," lanjut Imron. (din)

DPRD dan Pemda Kota Cirebon Terus Bersinergi Menyamakan Ide dan Gagasan

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana


CIREBON, FC – Mendekati penghujung masa jabatan eksekutif dan legislatif, DPRD dan Pemda Kota Cirebon terus bersinergi menyamakan ide dan gagasan.

Hal tersebut disampaikan melalui forum One Day With Citizen (ODWC) yang diselenggarakan di Griya Sawala Gedung DPRD, Rabu (10/5/2023).

Beberapa catatan penting pun dibahas sebagai bahan evaluasi agenda penyelanggaraan pembangunan Kota Cirebon. Di antaranya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, serta perencanaan anggaran belanja daerah.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra kerja DPRD terus diperkuat. Karena itu, hal-hal penting perlu dibahas disampaikan melalui forum tersebut.

“Apa yang menjadi isu di tengah masyarakat disampaikan anggota DPRD kemudian direspons oleh eksekutif melalui perangkat daerah. Sinergitas perlu dilakukan agar terus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ruri.

Menjelang tahun politik ini, menurutnya, kinerja pemerintah daerah menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu, legislatif dan eksekutif terus bersinergi untuk mewujudkan visi Kota Cirebon ‘SEHATI’.

Ruri mengatakan, agenda prioritas yang perlu dioptimalkan pada tahun ini masih seputar program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Seperti, optimalisasi layanan air bersih, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), transportasi umum, pembangunan infrastruktur dan agenda prioritas lainnya.

Kendati demikian, DPRD pun memberikan catatan evaluasi perencanaan dan kinerja pemerintah daerah Kota Cirebon tahun 2022. Ruri menginginkan, perhitungan belanja APBD Kota Cirebon tahun ini direncanakan lebih baik, dengan mempertimbangkan alokasi dana transfer baik dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Kami tidak ingin terulang lagi seperti tahun 2022 kemarin. Hasil dari laporan BPK ada catatan berkaitan dengan pembelanjaan. Untuk itu, kami ingin ada perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati menyampaikan, forum ini sangat baik untuk menyerap catatan dari DPRD untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah. Catatan dan evaluasi yang disampaikan DPRD merupakan hal mendesak untuk kepentingan masyarakat Kota Cirebon.

Eti menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran saat ini harus betul-betul sesuai kebutuhan yang dirasakan mendesak oleh masyarakat. Menentukan anggaran di masing-masing perangkat daerah harus ditentukan dengan skala perioritas, agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.

“Karena yang urgent ini harus jalan dan dipikirkan. Ini menjadi catatan penting. Saya bersama Pak Wali di akhir masa jabatan tinggal enam bulan lagi ini, perlu kolaborasi dengan perangkat daerah harus maksimal, target harus tercapai,” katanya. (Anisa)

Selasa, 09 Mei 2023

Sekda Harapkan Prestasi Terbaik Diajanh STQH Diraih Kota Cirebon

CIREBON, FC – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berharap prestasi terbaik diraih kafilah Kota Cirebon di ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-18 tingkat Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., saat melepas kafilah Kota Cirebon pada STQH ke 18 tingkat Provinsi Jawa Barat 2023, Jumat (5/5/2023) di lobby lantai 1 gedung Setda Kota Cirebon.

“Hari ini kita akan melepas kafilah-kafilah terbaik dari Kota Cirebon untuk mengikuti STQH ke 18 tingkat Provinsi Jabar tahun 2023,” tutur Agus.

Terlebih dahulu Agus mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras pengajar, ustaz dan ustazah yang sudah maksimal mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti perlombaan ini.

“Atas nama Pemda Kota Cirebon, kami berharap agar kafilah kita dapat mengukir dan meraih prestasi terbaik,” tutur Agus.

Pansus DPRD Bahas Draf Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas

DPRD Kota Cirebon bersama Tim Asistensi Pemkot Cirebon bahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas. 


CIREBON, FC – Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas sudah mulai membahas draf raperda bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Keduanya bersepakat pokok pembahasan lebih menekankan kepada pemenuhan hak dasar disabilitas sesuai amanat UU Nomor 8/2016 tentang Disabilitas.

Ketua Pansus Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas, Ahmad Syauqi SSy MH mengatakan, penyusunan raperda ini wajib memenuhi 11 hak dasar disabilitas.

Kesebelasnya yakni, penghormatan terhadap martabat disabalitas; otonomi individu; tanpa diskriminasi; partisipasi penuh; keragaman manusia dan kemanusiaan; kesamaan kesempatan; kesetaraan; aksesibilitas; kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak; inklusif; perlakuan khusus dan pelindungan lebih kepada penyandang disabilitas.

“Kami menilai raperda ini sangat mengakomodir kebutuhan masyarakat disabilitas. Sebelas amanat UU ini sebagai acuan Pemerintah Daerah Kota Cirebon memberikan perlindungan terhadap penyandang disabilitas,” ujar Syauqi usai rapat di gedung DPRD, Senin (8/5/2023).

Syauqi menilai, raperda ini bersifat mendesak untuk segera dilaksanakannya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak dasar disabilitas. Karena itu, regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi penyandang disabilitas.

Perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang menjadi concern DPRD dan pemerintah daerah yaitu bagaimana penyandang disabilitas diberikan ruang yang setara di bidang pendidikan, kesehatan, informasi dan pelayanan umum.

“Tahapan selanjutnya, kami masih mengundang perangkat daerah pemangku kebijakan terkait untuk mengusulkan pelayanan hak dasar apa saja yang perlu diakomodir bagi penyandang disabilitas di Kota Cirebon,” kata Syauqi.

Disebutkan, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas Kota Cirebon berjumlah 1.214 orang, terdiri dari 709 laki-laki dan 505 perempuan. Ragam penyandang disabilitas terbagi menjadi empat kategori, yakni penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental dan disabilitas sensorik.

“Kami berharap Raperda tentag Disabilitas besinergi dengan peraturan lainnya. Misalnya, dalam perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus dipastikan adanya pemenuhan layanan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Cirebon, Drs Tris Prayudi mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Cirebon menyusun peraturan daerah tentang disabilitas. Pemerintah daerah khususnya Dinsos menyambut baik adanya upaya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak dasar bagi penyandang disabilitas.

“Diharapkan melalui raperda ini kebutuhan-kebutuhan dari teman-teman disabilitas ini terpenuhi. Seperti bidang layanan kesehatan, pendidikan dan akses ekonomi,” ujarnya.

Turut hadir saat rapat berlangsung Anggota Pansus Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas, H Karso dan Tommy Sofianna SH. Rapat juga dihadiri beberapa perangkat daerah, seperti DPUTR, Dishub, dan Disdik, hingga Bagian Hukum Setda Kota Cirebon. (Anin)