Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 01 Juli 2025

Ratu Widyia, Perempuan Tangguh di Balik Kepemimpinan Kuwu Ciperna

Ratu Widyia, Istri Kuwi Ciperna, turut membantu suaminya dalam membangun kemajuan desa


CIREBON, FC – Di balik kepemimpinan Kuwu Desa Ciperna, Gunawan, terdapat sosok perempuan tangguh yang tak kalah mencuri perhatian yakni Ratu Widyia. Istri Kuwu ini dikenal sebagai pribadi yang cantik, energik, namun tetap bersahaja dan low profil. 

Bukan hanya sekadar pendamping pemimpin desa, Ratu Widyia telah menjadi figur yang dicintai warga karena ketulusannya dalam bersikap dan konsistensinya dalam memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.

Meski menyandang status sebagai istri seorang kepala desa, Ratu Widyia jauh dari kesan eksklusif. Ia tidak pernah menonjolkan identitas, tidak pula menuntut perlakuan istimewa. Justru, ia tampil membaur dengan masyarakat, bersikap ramah, mudah diajak berbincang, dan selalu tersenyum tulus pada siapa pun yang ditemuinya.

Kepribadiannya yang hangat membuatnya menjadi sosok yang dirindukan kehadirannya dalam berbagai kegiatan sosial maupun keagamaan. Dalam setiap momen kebersamaan warga, nama Ratu Widyia kerap disebut-sebut sebagai teladan perempuan yang aktif dan inspiratif.

Tak hanya fokus pada urusan rumah tangga, Ratu Widyia juga rutin mendampingi sang suami dalam aktivitas kemasyarakatan. Ia tak segan turun langsung, baik saat kegiatan desa, forum warga, maupun saat warga membutuhkan kehadiran sosok ibu yang menenangkan. 

Dalam beberapa kesempatan, ia bahkan diminta berbagi pandangan dan pengalaman, terutama terkait upaya pemberdayaan dan kemajuan masyarakat.

“Prinsip hidup saya sederhana, hidup itu harus memberi manfaat,” ungkapnya suatu hari dalam salah satu agenda desa.

Moto inilah yang menjadi pegangan kuat dalam menjalani setiap langkah kehidupan. Bukan sekadar ucapan, melainkan telah ia buktikan dalam tindakan nyata—mengabdi, mendengar, dan bergerak tanpa pamrih.

Kehadiran Ratu Widyia di tengah masyarakat Ciperna memberi warna tersendiri. Dalam diamnya, ia menjadi penggerak harmoni. Dalam kesederhanaannya, tersimpan keteguhan dan kekuatan yang meneduhkan. Ia bukan hanya simbol pendamping Kuwu, tapi juga representasi perempuan desa yang bijaksana, aktif, dan peduli.

Tak heran, banyak warga mengaku bersyukur memiliki figur seperti Ratu Widyia. Bagi mereka, ia adalah inspirasi. Bukan hanya karena parasnya yang ayu, tapi karena hatinya yang tulus untuk selalu hadir bagi sesama. (Nur)

Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Perseroda BPR dan PP APBD Tahun 2024


CIREBON – Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum terhadap raperda Perseroda BPR Bank Cirebon dan raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 di Griya Sawala, Senin (30/6/2025).

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menyampaikan apresiasi karena Perumda BPR Bank Cirebon memiliki kesempatan perubahan status hukum.

Kendati demikian, Andrie menekankan bahwa perubahan status hukum tak menjadikan BPR Bank Cirebon bisa dimiliki perseorangan. Sebab, pemerintah Kota Cirebon diwajibkan menanam saham sebanyak 51 persen.

“Mudah-mudahan, perubahan ini menjadi angin segar dan jadi solusi bagi Perumda BPR Bank Cirebon, karena semua orang bisa menanam saham sehingga mampu menyelamatkan Bank Cirebon,” katanya.

Andrie juga menyoroti kondisi realisasi pelaksanaan APBD tahun 2024 dengan realisasi pendapatan Rp1,55 triliun dan realisasi belanja Rp1,58 triliun, sehingga mengalami defisit sebesar Rp26,4 miliar.

Di lain sisi Andrie juga mengingatkan kepada pemda Kota Cirebon agar memperhatikan target pendapatan yang realistis untuk tahun 2025.

“Jangan sampai over PD memasang target pendapatan, tapi tidak mencapai target yang diinginkan, itu bahaya juga,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Erry Yudistira Ramadhan SH mendukung perubahan status Perumda BPR Bank Cirebon menjadi Perseroda sebab berpengaruh terhadap menciptakan ekonomi yang andal dalam melaksanakan program pembangunan daerah.

Ia pun merekomendasikan sejumlah strategi untuk mendukung itu, di antaranya pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan ekonomi, peningkatan akses produksi, hingga pelatihan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya perubahan status pada perumda BPR Bank Cirebon, bisa memudahkan diversifikasi usaha sehingga bisa bertahan di situasi ekonomi yang dinamis,” katanya.

Di lain sisi, Juru Bicara Fraksi Demokrat Pembangunan M Handarujati Kalamullah SSos MAP mengingatkan, perubahan status Perumda BPR harus disertai restrukturisasi direksi serta peningkatan SDM.

Sehingga, dalam proses perubahan tersebut mampu tercipta akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat pun meningkat.

“Perumda BPR berperan penting dalam pembiayaan mikro, kecil, dan menengah. Sehingga kami mengingatkan agar transformasi ini harus selaras dengan peningkatan SDM, serta menuntut akuntabilitas terutama dalam pengangkatan direksi dan komisaris,” ujarnya.

Di lain sisi, Ketua Fraksi PKS Nurani Yusuf MPd menilai Pemda Kota Cirebon masih perlu kerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Cirebon. Menurutnya, Kota Cirebon masih ketergantungan dengan pemerintah pusat, sedangkan capaian PAD hingga saat ini masih di bawah 40 persen.

“Kami berharap, terhadap adanya ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan segera ditindaklanjuti, sehingga opini WTP bisa terus dipertahankan,” ujarnya.

Seluruh fraksi menyetujui kedua raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut melalui pansus DPRD.

Secara terpisah, Walikota Cirebon Effendi Edo SAP MSi menjelaskan, bahwa kedua raperda tersebut merupakan amanat dan perintah dari peraturan yang lebih tinggi dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Selain itu, Edo juga akan memaksimalkan pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah, hingga pengawasan BUMD dan BLUD.

“Kami mengucapkan terima kasih, atas tangggapn fraksi terhadap kedua raperda tersebut, sehingga dapat segera dibahas ditingkat pansus untuk kemudian kita setujui bersama dan kita tetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Adapun juru bicara penyampaian pemandangan umum lainnya, yaitu, Fraksi Nasdem Rizki Putri Mentari SH, Fraksi Gerindra Ruri Tri Lesmana, Fraksi PDIP Stanis Klau, Fraksi PAN Anton Octavianto SE MM MMTr, dan Fraksi PKB Abdul Wahid Wadinih. (din)

Kilau Prestasi Claesya Avara : Tiga Emas di Kabupaten, Medali Perak di Kancah Nasional

Claesya Avara Triandirtha

Bintang Cilik Cirebon, Raih Emas Beruntun di tingkat  Kabupaten hingga Perak Nasional


CIREBON, FC – Di usia yang masih belia, Claesya Avara Triandirtha (13), telah mencatatkan namanya sebagai atlet dan pelajar berprestasi yang mengharumkan Kabupaten Cirebon hingga tingkat nasional. 

Lulusan sekolah dasar ini baru saja diterima di SMPN 1 Sumber setelah menorehkan berbagai prestasi luar biasa di bidang akademik dan non-akademik.

Putri ketiga dari pasangan Wardira dan Margareta ini telah tiga kali meraih medali emas di tingkat Kabupaten dan Kota, menyabet medali perunggu tingkat Jawa-Bali, serta memperoleh medali perak di Kabupaten Indramayu, di Jawa Barat, hingga tingkat nasional. Terakhir, pada Mei 2025, Claesya sukses menjadi Juara 2 Nasional dalam lomba Bahasa Inggris, mempersembahkan medali perak untuk daerah asalnya.

Prestasi Claesya tidak hanya di satu bidang. Ia juga bersinar dalam lomba Fashion Show, renang, dan Bahasa Inggris, membuktikan dirinya sebagai pribadi yang penuh semangat dan tak kenal lelah. 

Mau tahu, apa saja yang sudah diraih hadis cantik ini, inilah medali yang diraihnya, yakni 3 medali emas di Kabupaten Cirebon dari Cabor Renang, kemudian 1 medali perunggu dari lomba Bahasa Inggris Se Jawa Bali, 1 Perak tingkat Jabar dan 1 medali Perak lagi diraih di ringkat nasional.

Di balik keberhasilannya, terdapat peran penting orang tuanya yang selalu setia mendampingi dan memberi dukungan penuh dalam setiap langkah perjuangan putrinya, dari latihan hingga perlombaan.

Tokoh masyarakat Kabupaten Cirebon, Waryono, SE, menyebut Claesya sebagai “aset besar” yang pantas mendapatkan apresiasi langsung dari Bupati Cirebon dan Gubernur Jawa Barat. 

“Claesya adalah sosok cilik penuh talenta yang membawa harum nama daerah. Sudah saatnya pemerintah memberi penghargaan setimpal untuk memotivasi anak-anak lain di Jawa Barat,” ujarnya.

Claesya menjadi teladan bagi generasi muda Kabupaten Cirebon, membuktikan bahwa dengan semangat, kerja keras, dan dukungan keluarga, prestasi gemilang bisa diraih sejak usia dini. Sang juara cilik ini menjadi simbol harapan baru bagi dunia pendidikan dan pembinaan bakat anak-anak di daerah. 

Sementara itu, Di balik gemerlap prestasi Claesya Avara Triandirtha, sang juara cilik peraih berbagai medali dari tingkat kabupaten hingga nasional, ada sosok luar biasa yang tak pernah lelah mendukung dan mendampingi setiap langkahnya, mereka adalah kedua orang tuanya, Wardira dan Margareta.

Claesya, anak ketiga dari pasangan tersebut, berjuang bersama dorongan kedua orang taunya. Di balik ketekunannya, tersimpan peran penting orang tua yang menjadi sumber kekuatan utama. 

Sang ayah, Wardira, mengungkapkan Claesya adalah anak yang sangat gigih dalam berlatih, dan sebagai orang tua dirinya ikut berjuang dan memotivasinya. Termasuk dalam mengatasi berbagai kendala, terutama keterbatasan biaya.

“Prinsip saya, anak harus punya prestasi. Apa pun akan saya lakukan untuk mendukungnya, walau terkadang kami mengalami keterbatasan anggaran. Tapi demi anak, kami tidak pernah menyerah,” ujar Wardira dengan mata berbinar penuh kebanggaan.

Perjuangan itu bukan sekadar mengantar latihan atau mendampingi saat lomba. Lebih dari itu, Wardira dan Margareta membangun semangat juang dalam diri Claesya sejak kecil. Mereka hadir di setiap momen penting, memberikan motivasi, dan menjadi tempat berlabuh ketika lelah dan tekanan datang menghampiri sang anak.

Dukungan total itulah yang membentuk karakter tangguh Claesya, hingga berhasil meraih prestasi membanggakan, mulai dari medali emas di tingkat kabupaten dan kota, medali perunggu di tingkat Jawa-Bali, hingga medali perak di tingkat Provinsi Jawa Barat dan tingkat nasional.

“Kami tidak hanya ingin Claesya menjadi juara di atas panggung, tapi juga menjadi anak yang tahu arti perjuangan, komitmen, dan kerja keras,” tambah Margareta.

Spirit juara yang tertanam kuat itu menjadikan Claesya bukan hanya sosok berprestasi, namun juga pribadi yang rendah hati dan pantang menyerah. Keberhasilan Claesya adalah bukti bahwa ketika keluarga hadir sebagai fondasi yang kokoh, tidak ada halangan yang tidak bisa diatasi.

Kini, nama Claesya Avara Triandirtha harum tak hanya di Cirebon, tetapi juga di kancah regional dan nasional. Dan semua itu tak lepas dari peran besar kedua orang tuanya, yang memilih untuk terus melangkah, meski harus melewati jalan yang tidak selalu mudah. (din)

Senin, 30 Juni 2025

Bupati Imron Sidak Kawasan Kedawung, Temukan Sampah Liar

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Imron, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (30/6/2025), kemudian mendapati adanya tumpukan sampah liar di lahan kosong yang semestinya bersih dan tertata.

Sidak tersebut dilakukan secara spontan sebagai bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap kebersihan dan penataan lingkungan di wilayah yang tengah dirancang sebagai kawasan berstandar kota.

“Saya sengaja turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Ternyata masih ada yang buang sampah sembarangan, ini sangat disayangkan,” kata Imron usai sidak.

Tumpukan sampah ditemukan di sebuah lahan di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung. Imron menyebut lokasi itu bukan tempat resmi untuk pembuangan sampah, namun kerap digunakan secara ilegal.

Menurut dia, kawasan Kedawung seharusnya menjadi wajah baru Kabupaten Cirebon dalam penataan lingkungan.

“Saya kaget, karena kita sedang ingin membangun Kedawung sebagai kawasan yang bersih, tertib, dan berwawasan kota. Tapi ternyata masih ada sampah liar,” ujarnya.

Imron menuturkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sampah tersebut bukan berasal dari masyarakat setempat, melainkan dari pedagang kaki lima yang beraktivitas pada malam hari.

“Katanya ini buangan dari pedagang malam, bukan warga sini,” ucapnya.

Dalam sidak tersebut juga mengungkap lemahnya pengawasan di tingkat desa dan kecamatan. Imron mengaku telah beberapa kali memerintahkan pembersihan di lokasi tersebut, namun sampah liar tetap muncul kembali.

“Sudah dikuras beberapa kali, tapi tetap saja kembali seperti ini. Ini menandakan pengawasan belum efektif,” tutur Imron.

Ia meminta jajaran pemerintah desa dan kecamatan lebih proaktif melakukan pengawasan lingkungan, termasuk menyediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) terpadu dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, bahwa masyarakat setempat sebenarnya sudah berinisiatif menutup lokasi tersebut dengan pagar seng. Namun pagar dibongkar oleh oknum yang tidak dikenal.

“Ini membuktikan bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin tetap menjadikan tempat ini sebagai lokasi buangan,” ucapnya menambahkan.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sidak ke berbagai titik, guna memastikan program kebersihan lingkungan berjalan efektif hingga ke tingkat bawah.

Sementara itu, Camat Kedawung, Firdaos Agih, mengatakan bahwa di Kecamatan Kedawung sendiri hampir seluruh desa sudah memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS), baik TPS konvensional maupun TPS 3R (reduce, reuse, recycle).

Secara kapasitas, fasilitas TPS di wilayah tersebut dinilai cukup untuk menampung sampah warga, karena tiap desa sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Setiap TPS, menurutnya , sudah memiliki petugas pengelola. Namun, keberadaan TPS liar seperti yang ditemukan Bupati Imron, menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama pedagang malam dari luar wilayah.

“Ini bukan berarti tidak ditinjau atau tidak dimonitor. Kita sudah lakukan upaya, bahkan sempat dibangun bedeng, tapi dirusak. Tempatnya ini potensial, sayang kalau terus-terusan dijadikan buangan,” jelasnya. (Ara)

DPRD Setujui Perubahan Raperda Pembentukan Perangkat Daerah dan PPNS

CIREBON – DPRD Kota Cirebon menyetujui dua raperda dalam rapat paripurna di Griya Sawala, Senin (30/6/2025).

Kedua raperda itu adalah Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 5/2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 1/2016 tentang Penyidik PNS.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menyampaikan, kedua raperda tersebut telah dibahas Pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon, serta sesuai dengan peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Seluruh proses pembahasan sudah dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kedua raperda ini juga telah memperoleh fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat,” jelas Andrie.

Selanjutnya, kedua raperda tersebut akan menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dan penguatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Andrie juga menyampaikan bahwa perubahan atas Perda Nomor 5/2021 bertujuan untuk menyesuaikan struktur dan fungsi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan layanan masyarakat serta arah kebijakan nasional.

Sementara itu, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang PPNS diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan peraturan daerah.

“Harapannya, kedua perda ini mampu memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan ketertiban umum di Kota Cirebon,” ujarnya.

Ketua Pansus Raperda Perubahan Perda Nomor 5/2021, H Karso SIP menjelaskan perubahan tersebut bersfiat delegatif. Artinya, perintah dari PP Nomor 72/2019, Perpres Nomor 78/2021, serta Permendagri Nomor 7/2023.

Sehingga, beberapa pasal di dalam Perda Nomor 5/2021 mengalami perubahan. Di antaranya, perubahan tipe dinas daerah, dan perubahan nama badan daerah.

“Salah satunya Bappelitbangda, sebelumnya Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangun, Riset dan Inovasi Daerah atau Baperida,” tutur Karso.

Sementara, Ketua Pansus Raperda perubahan Perda PPNS, R Endah Arisyanasakanti mengatakan pembaruan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi, peran, dan fungsi PPNS di Kota Cirebon dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Endah menjelaskan bahwa dalam perubahan perda ini terdapat penyempurnaan tugas dan kewenangan hingga mekanisme pengangkatan pejabat PPNS yang bertujuan meningkatkan integritas dan efektivitas PPNS di berbagai perangkat daerah.

“Kami berharap ke depan PPNS tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga lebih responsif terhadap pelanggaran perda yang terjadi. Untuk itu, perda ini menjadi instrumen penting dalam membangun Kota Cirebon yang tertib dan berkeadilan,” ungkapnya

Sementara itu, Walikota Cirebon Effendi Edo SAP MSi akan menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah agar menjadikan peraturan tersebut sebagai ketentuan yang harus ditindaklanjuti.

Edo juga menyebut segera menyiapkan hal yang bersifat teknis yang nantinya dituangkan dalam peraturan walikota (Perwali).

“Sebagai tindak lanjut dari penetapan raperda tersebut, diharapkan kepala perangkat daerah terkait menjaidkan perda ini sebagai ketentuan yang harus dipedomani dan ditindaklanjuti,” katanya. (din)