Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 03 Januari 2025

DPRD Kota Cirebon Tegas, PT Bhirawa Harus Penuhi Hak Pekerja

 

CIREBON, FC – DPRD Kota Cirebon menegaskan bahwa PT Bhirawa wajib memenuhi seluruh hak para pekerja, khususnya para sopir yang sebelumnya dimutasi ke luar kota tanpa mendapatkan upah.

Hal ini disampaikan dalam rapat audiensi yang digelar di Griya Sawala pada Jumat (3/1/2025). Rapat yang difasilitasi DPRD Kota Cirebon ini melibatkan Dinas Ketenagakerjaan, Dishub, PT Comfeed, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik SH, menyatakan bahwa PT Bhirawa harus segera menindaklanjuti tuntutan pekerja, termasuk memberikan kejelasan status mereka sebagai sopir angkutan perusahaan.

"Alhamdulillah, hari ini PT Bhirawa telah bersedia menerima kembali empat pekerja tanpa mutasi. Hak ketenagakerjaan mereka, termasuk jaminan sosial, juga harus dipenuhi. Jika tidak dipekerjakan, hak pesangon wajib diberikan," ungkap Fitrah usai rapat.

Sekretaris Komisi II DPRD, Subagja, menyebutkan bahwa konflik ini terjadi akibat kesalahpahaman terkait mekanisme tenaga kerja di PT Bhirawa. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Di tahun 2025 yang baru ini, tidak boleh lagi ada kasus penindasan tenaga kerja, terutama di Kota Cirebon," tegas Subagja.

Kepala personalia PT Bhirawa menjelaskan bahwa hubungan kerja dengan para sopir sebelumnya bersifat kemitraan dengan sistem bagi hasil. Namun, pihaknya berkomitmen memenuhi tuntutan pekerja agar kembali dipekerjakan dan mendapatkan hak-hak mereka.

"Ada empat pekerja yang bermasalah, tiga sudah mundur. Sisanya akan kami pekerjakan kembali sesuai permintaan, dengan jaminan yang telah disepakati," ujarnya.

Ketua Paguyuban Supir Angkutan Cirebon, Tryas, mengapresiasi kesepakatan yang dicapai dan berharap perusahaan memperbaiki mekanisme kerja agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Alhamdulillah, hasil pertemuan ini memberikan jawaban yang memuaskan," kata Tryas.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon, Kepala Dishub, Kepala Disnaker, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, serta kuasa hukum para pekerja.

DPRD Kota Cirebon berharap hasil rapat ini menjadi langkah awal untuk menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis dan adil di Kota Cirebon. (Nur)

Kamis, 02 Januari 2025

Komisi I DPRD Kota Cirebon Soroti Tata Kelola Retribusi Parkir dan Operasional BRT

CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang dinilai belum maksimal. Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini perlu ditingkatkan, mengingat Kota Cirebon memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon di Griya Sawala, Kamis (2/1/2025). 

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, meminta Dishub untuk memanfaatkan potensi retribusi dari kantong-kantong parkir guna mencapai target PAD secara optimal.

“Pada tahun 2024, dari target Rp4,6 miliar, realisasi hanya Rp2,7 miliar. Bahkan, ini belum ada peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,6 miliar,” ungkap Agung.

Ia mendesak Dishub untuk memetakan potensi kantong parkir di zona parkir, non-zona parkir, dan kawasan parkir khusus. Komisi I DPRD meminta Dishub menyajikan data terbaru bulan depan terkait potensi parkir, jumlah juru parkir (jukir), serta database SDM Dishub yang bertugas di bidang penagihan retribusi.

Agung juga menyoroti minimnya sumber daya Dishub yang menyebabkan penarikan retribusi tidak maksimal. 

"Dishub perlu membenahi tata kelola penarikan retribusi, baik dari administrasi maupun pengelolaan juru parkir," tegasnya.

Sekretaris Komisi I, Aldyan Fauzan Sumarna, turut menyoroti operasional Bus Rapid Transport (BRT) di Kota Cirebon. Saat ini, hanya tiga dari sepuluh armada yang beroperasi. 

Aldyan menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan sosialisasi penggunaan transportasi publik agar masyarakat lebih tertarik menggunakan BRT.

Di sisi lain, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan MSi, menyatakan komitmennya untuk membenahi manajemen parkir. Ia mengakui pengawasan zona parkir belum maksimal karena jumlah juru parkir yang terlalu banyak. 

Kota Cirebon memiliki tiga kategori parkir, yaitu 50 titik parkir non-zona, 12 zona parkir, dan dua parkir zona khusus di kawasan Bima dan Alun-Alun Kejaksan.

“Ke depan, kami berencana menerapkan sistem parkir berlangganan untuk meningkatkan pendapatan parkir,” ujar Andi. Terkait operasional BRT, ia menjelaskan keterbatasan anggaran pemeliharaan menjadi alasan hanya tiga hingga empat armada yang beroperasi.

Turut hadir dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Cicih Sukaesih, Ruri Tri Lesmana, dan Imam Yahya Sfil MSi. (din)

Rabu, 01 Januari 2025

Tahun 2025, DPRD Kota Cirebon Perkuat Sinergitas Dengan Media

DPRD Kota Cirebon menggelar kegiatan silaturrahmi dengan para awak media 


CIREBON, FC - DPRD Kota Cirebon menggelar kegiatan silaturahmi dengan insan pers. Dalam kegiatan ini, DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra strategis. 

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I Harry Saputra Gani, Wakil Ketua II Fitra Malik, Anggota Komisi III Sarifudin, dan R. Endah Arisyanasakanti. 

Sedang dari jajaran Sekretariat DPRD, hadir Sekretaris Dewan Siti Solecha (Bu Ela), Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ateng Rojudin, serta Kasubag Pelayanan dan Aspirasi Masyarakat Vera Harmiantis.

Wakil Ketua I Harry Saputra Gani menyampaikan salam dan apresiasi dari Ketua DPRD Kota Cirebon, Andire Sulistio, yang berhalangan hadir karena agenda dinas. 

Dalam sambutannya, Harry menegaskan pentingnya masukan, saran, dan kritik konstruktif dari rekan-rekan media untuk meningkatkan kinerja DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua II Fitra Malik menyampaikan bahwa DPRD Kota Cirebon, khususnya melalui Sekretariat DPRD, merupakan satuan kerja yang bermitra dengan media terbanyak di Kota Cirebon.

“Ada sekitar 59 media yang bermitra dengan kami. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara legislatif dan media sebagai salah satu pilar demokrasi,” ujar Fitra.

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga fungsi DPRD sebagai penyambung aspirasi rakyat dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Sekretaris DPRD, Siti Solecha, juga mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran kerja sama dengan media sepanjang tahun anggaran ini. 

Menurutnya, pola komunikasi dan koordinasi yang dibangun telah berjalan dengan baik, terutama dalam penyampaian informasi melalui agenda-agenda besar seperti Rapat Paripurna.

“Kami berterima kasih atas dukungan rekan-rekan media yang telah membantu mempublikasikan kegiatan DPRD dengan baik,” tuturnya.

Menutup acara, Siti Solecha juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama ini. Silaturahmi yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan ramah tamah, menjelang pergantian tahun yang bertepatan dengan 1 Rajab 1446 H. (din)

Pelantikan Kuwu Antar Waktu, Pj Bupati Cirebon Tekankan Pembangunan Desa Makin Optimal

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri acara pengucapan sumpah dan pelantikan kuwu antar waktu secara serentak di Kabupaten Cirebon.

Acara yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon di Hotel Apita Cirebon.

Dalam sambutannya, Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa pelantikan ini mencakup tujuh desa di Kabupaten Cirebon.

“Ada enam desa, yang kuwu sebelumnya meninggal dunia, dan satu desa lainnya, karena kuwunya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri di legislatif,” ujar Wahyu.

Proses pemilihan kuwu antar waktu telah dilaksanakan pada 1 Desember 2024. Wahyu menegaskan, bahwa pemilihan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemilihannya melibatkan RT, RW, dan BPD di masing-masing desa. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar, dan hari ini kita lakukan pelantikan,” katanya.

Wahyu menjelaskan, masa jabatan kuwu yang dilantik bervariasi, tergantung periode sisa masa jabatan sebelumnya.

“Ada yang menjabat hingga 28 Desember 2027, ada juga yang sampai akhir 2029,” tambahnya.

Wahyu memberikan pesan khusus kepada para kuwu terkait pengelolaan anggaran desa. Ia menekankan pentingnya alokasi anggaran yang diterima, baik dari desa sendiri, kabupaten, provinsi, maupun pusat, agar dikelola dengan sebaik-baiknya.

“Tidak hanya soal pengelolaan, tetapi juga bagaimana pembangunan yang dilakukan benar-benar optimal. Jangan sampai ada sesuatu yang dibangun, tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik,” tukasnya.

Wahyu juga memberikan perhatian khusus pada pengelolaan sampah di tingkat desa. Ia mengingatkan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara kolektif oleh pemerintah desa dan masyarakat.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Saya harap para kuwu dapat mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli dalam mengelola lingkungan desa, terutama dalam hal sampah,” pesan Wahyu.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi para kuwu yang baru dilantik untuk melanjutkan program pembangunan desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. (din)

Himpunan Mahasiswa MPI dan PSGA UIN Siber Cirebon Gelar Seminar Edukasi Penanganan Pelecehan Verbal dan Non-Verbal


CIREBON, FC – Himpunan Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bekerja sama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syekh Nurjati Cirebon sukses mengadakan seminar bertajuk "Pendekatan Holistik dalam Memahami Pelecehan Verbal dan Non-Verbal". 

Acara yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penanganan pelecehan verbal maupun non-verbal.

Seminar ini menghadirkan dua narasumber inspiratif, yaitu Imelda Triadhari, Ketua Relawan PSGA, dan Fania Rahmawati, Pengurus Divisi Pelayanan, Pendidikan, dan Advokasi PSGA. Diskusi dipandu oleh Najwa Fauriah, anggota aktif Departemen Pusat Studi Gender Himpunan Mahasiswa MPI.

Dalam presentasinya, Imelda Triadhari menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani pelecehan. “Pelecehan verbal dan non-verbal bukan hanya sekadar tindakan fisik, tetapi memiliki dampak psikologis yang mendalam. 

Upaya pencegahan, pendampingan korban, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Pendidikan berbasis kesadaran gender menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil,” jelas Imelda.

Sementara itu, Fania Rahmawati menyoroti peran strategis lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan aman. “Institusi pendidikan harus berada di garis depan dalam upaya pencegahan pelecehan. Kebijakan anti-pelecehan, sosialisasi, serta layanan konseling harus diimplementasikan secara efektif,” ungkapnya.

Dr. Masriah, M.Ag., Kepala PSGA UIN Syekh Nurjati Cirebon, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini. “Seminar ini merupakan langkah penting dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak serius pelecehan verbal dan non-verbal. 

PSGA berkomitmen terus mendorong upaya pencegahan dan memberikan pendampingan bagi korban. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif,” tegasnya.

Acara yang berlangsung selama dua jam ini diikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan, dengan antusiasme yang tinggi. Para peserta aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan memberikan tanggapan positif terhadap materi yang disampaikan. Setiap peserta juga menerima e-sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas keikutsertaan mereka.

Seminar ini ditutup dengan ajakan dari para narasumber agar masyarakat terus menggalakkan edukasi dan berperan aktif dalam pencegahan pelecehan. 

PSGA UIN Syekh Nurjati Cirebon berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk mendukung terciptanya masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan gender. (Ara)

Selasa, 31 Desember 2024

Monitoring Malam Tahun Baru : Fokus Keamanan Dan Kelancaran Lalu Lintas

KABUPATEN CIREBON — Malam pergantian tahun di Kabupaten Cirebon berlangsung dalam suasana aman dan terkendali.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Polresta Cirebon, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, dan Korem 063 Sunan Gunung Jati, melakukan monitoring langsung ke sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.

Pospam yang dipantau meliputi Pospam Ramayana Weru, Pospam Lampu Merah Talun, Pospam Ciperna, dan Pospam Gronggong Beber.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan pergantian malam tahun baru.

Wahyu menyampaikan, bahwa pengamanan malam tahun baru melibatkan 235 personel dari berbagai instansi.

“Personel terdiri dari 75 anggota Satpol PP, 60 dari Dinas Perhubungan, 60 anggota Pemadam Kebakaran, dan 40 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujar Wahyu, Selasa (31/12/2024).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban selama perayaan tahun baru.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon dan para pengunjung untuk tetap menjaga keamanan, mematuhi aturan, merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, agar semua dapat merasa nyaman,” tambahnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Cirebon sejak sore hari membuat situasi relatif kondusif. Hingga pukul 22.30 WIB, arus lalu lintas di sejumlah titik strategis terpantau lengang.

“Pemantauan di Weru, Ramayana, Gronggong, dan jalur Beber menuju Kuningan menunjukkan situasi masih landai. Kami juga bersiaga mengantisipasi kemungkinan banjir akibat hujan lebat,” ungkap Sumarni.

Untuk pengamanan, Polresta Cirebon menurunkan 661 personel Polri, didukung oleh 120 personel Kodim 0620 dan 235 personel dari instansi pemerintah daerah.

Kombes Sumarni juga mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru di rumah masing-masing.

“Kami harap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan doa dan refleksi, agar tahun baru membawa kesuksesan, keberkahan, dan kebaikan bagi kita semua,” pesannya.

Dengan kolaborasi antarinstansi dan unsur Forkopimda yang solid, selain menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, juga guna memastikan keamanan pergantian malam tahun baru tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah Kabupaten Cirebon terpantau kondusif dan terkendali. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan menjaga keselamatan selama perayaan tahun baru. (din)

Senin, 30 Desember 2024

Pemkab Cirebon Pastikan Penggunaan Dana BHCHT Tepat Sasaran

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan-kegiatan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun anggaran 2024.

Kegiatan monev tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yaitu Senin-Selasa (23-24/12/2024) dan Jum’at (27/12/2024) dengan mengunjungi beberapa lokasi, seperti industri rokok, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), perkebunan tembakau, UMKM, dan balai latihan kerja di Kabupaten Cirebon.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono SE MPA, menjelaskan bahwa kegiatan monev tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan DBHCHT sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua penggunaan DBHCHT yang dilaksanakan stakeholder pengampu, sudah sesuai dengan PMK Nomor 72 Tahun 2024 dan tentunya tepat sasaran, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Dadang.

Perlu diketahui, PMK Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT merupakan peraturan yang mengatur penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Peraturan ini mencakup ketentuan umum, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, program dan kegiatan yang didanai, serta pengelolaan dan pengawasan.

Turut hadir perwakilan stakeholder pengampu DBHCHT di Kabupaten Cirebon, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial. (Aisyah)