Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 07 September 2021

Bupati Imron: Pesantren Terbukti Mampu Membentuk Pola Pikir dan Kemandirian

FOKUS CIREBON - Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri Haul dan Tasyakkur Khatmil Qur’an, Juz ‘Amma, dan Alfiyah Ibnu Malik yang digelar Pesantren KH Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Senin (6/9/2021) malam. 

Haul ini diikuti Pengasuh Pondok Pesantren KHAS, KH Muhammad Musthofa Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, KH Ni’amillah Aqil Siroj, serta para santri dan alumni Pondok Pesantren KHAS Kempek.

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon mengatakan, momen ini merupakan ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para kiai atau pun juga santri di Pondok Pesantren KHAS Kempek.

Menurut bupati, pondok pesantren ini bukan hanya merupakan lembaga yang melakukan transfer ilmu dari pengajar kepada santri. Namun, di luar itu, pesantren terbukti membentuk pola pikir dan kemandirian.

"Belajar yang baik di pondok pesantren, manfaat besarnya akan dirasakan setelah keluar nanti," kata Bupati Cirebon.

Bupati mengatakan, Indonesia saat ini terbuka untuk siapapun. Artinya, lulusan dari pesantren bisa bersaing dengan lulusan lainnya. 

"Persiapkan mental dari sekarang, kalau tidak, kita semua tidak bakal mengikuti zaman. Santri semua harus kembali ke masyarakat, seperti kiai yang membawa perubahan baik," kata Bupati Imron.

Sementara Menag Yaqut dalam sambutan secara virtual mengatakan, acara ini memiliki makna tentang wujud kesadaran kolektif atas penguatan eksistensi dan komitmen silaturahmi, baik dalam hubungan kerabat keluarga orang tua-anak maupun kiai santri. 

“Begitu juga dengan jaringan intelektual kiai-santri, maupun hubungan batin dengan orang-orang yang telah memberikan pengaruh dalam kehidupan ini,” ujar Menag. 

Ditambahkan Menag, acara ini juga merupakan tradisi yang mampu melacak validitas ilmu dan silsilah atau jaringan pengetahuan. 

"Dalam mencari ilmu, kita perlu berguru kepada orang-orang yang memiliki silsilah dan kevalidan ilmu pengetahuan yang jelas. Sehingga, insya Allah, meraih ilmu yang barokah dan manfaat. Hal ini sama sekali berbeda dengan belajar melalui media sosial, misalnya, yang belum tentu valid akan keilmuan dan tradisi akademiknya," jelas Menag. 

Haul dan tasyakkur ini merupakan sebuah tradisi agung yang lekat dengan dunia pondok pesantren. Dunia pondok pesantren adalah dunia yang menanamkan keluhuran akhlak dan budi pekerti yang mulia, serta dunia pendidikan yang menanamkan komitmen kebangsaan yang teruji.

"Bangsa Indonesia patut bersyukur dengan kehadiran pondok pesantren. Melalui pesantren, komitmen keislaman dan kebangsaan selalu saling menguatkan," ujarnya.

Menag mengajak kaum santri untuk mendoakan dan meneladani sosok KH Aqil Siroj dan sesepuh lainnya. Menurutnya, seluruhnya merupakan orang-orang teladan, yang telah banyak memberikan pembelajaran.

"Selamat atas pencapaian para santri dan lapisan masyarakat yang luar biasa. Semoga ilmu yang diraihnya memberi manfaat dan barokah," tutup Menag. (din)

Senin, 06 September 2021

RUU HKPD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Daerah

FOKUS CIREBON – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah  Daerah (HKPD)  diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, Senin, 6 September 2021.

“UU Nomor 34/2004 saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan negara dan daerah,” ungkap Agus.

Dijelaskan Agus, otonomi daerah harus dibaca dalam konteks global. Tidak hanya dipandang dari aspek keuangan negara. Di negara-negara lain, desentralisasi dalam bidang politik, administrasi dan fiskal telah berjalan dengan sangat baik. “Sehingga kesejahteraan masyarakat di daerah ikut terangkat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon juga menyoroti sejumlah kebijakan yang membuat langkah pemerintah di daerah terbatas karena adanya UU Nomor 34/2004. Seperti sumber-sumber keuangan yang dikuasai daerah masih sangat terbatas seiring pelaksanaan desentralisasi fiskal, adanya ketimpangan fiskal antardaerah, pelayanan publik antardaerah dan efisiensi belanja daerah.

Diusulkan pula perluasan dana bagi hasil (DBH) mencakup perkebunan dan migas, terutama untuk daerah tempat pengolah migas.

Selanjutnya, melalui RUU tentang HKPD, Pemda Kota Cirebon berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. “Kita berharap kelak kondisi kemandirian fiskal di daerah dapat lebih kokoh,” katanya.

Sehingga aspek good governance juga dapat berjalan dengan baik, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Dengan good governance, pengelolaan pemerintah di daerah dapat berjalan lebih efisien, efektif, transparan,” tuturnya. Selain itu dapat menggugah kreativitas dan inovatif serta memberikan layanan publik yang lebih baik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Ir. H. Darmansyah Husein menjelaskan, kedatangan DPD RI ke Kota Cirebon dalam rangka RUU HKPD.

“Sesuai amanat pasal 18a ayat 2 UUD 1945, hubungan keuangan, pelayanan umum dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan daerah diatur dan dilaksanakan dengan adil,” kata Darmansyah.

Untuk itu, RUU HKPD dirancang sebagai penyempurna dari aturan yang ada. RUU HKPD mengintegrasikan UU Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antar pemerintah pusat dan daerah serta UU Nomor 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Ada pun dasar pertimbangan perubahan UU Nomor 33/2004, sambung Darmansyah, dikarenakan semakin besarnya cakupan peraturan pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta perlunya upaya terus menerus untuk meningkatkan kewenangan pemungutan pajak daerah.

“Caranya dengan menyerahkan pemungutan pajak pusat ke daerah namun dengan tetap mempertimbangkan prinsip pajak daerah yang baik dan kesinambungan fiskal nasional,” katanya. Selain itu perlu pula pengaturan prinsip pengelolaan keuangan daerah. (din)

Hari Pertama PTM, Prokes Dijalankan dengan Ketat

FOKUS CIREBON – Protokol  kesehatan (prokes) dilaksanakan ketat di hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon tetap menjaga agar dibukanya sekolah tidak dibarengi dengan meningkatnya kasus baru Covid-19.

Kegiatan PTM dibuka mulai hari ini, Senin (6/9/2021) setelah Kota Cirebon menerapkan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Di hari pertama PTM, Wakil Wali Kota, Dra. Hj. Eti Herawati dan Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., meninjau pelaksanaan di sejumlah sekolah.

Wakil Wali Kota Cirebon terlihat mendatangi komplek SD Negeri Kramat, SD Negeri Kebon Melati dan SD Negeri Kesenden. “Saya lihat tadi semua berjalan lancar,” ungkap Eti.

Ia juga sangat senang karena pelaksanaan prokes di setiap sekolah yang dikunjungi dilakukan dengan ketat. Eti juga meminta, kepatuhan terhadap prokes tetap dilakukan setiap pembelajaran di sekolah.

“Tidak hanya di hari pertama saja. Sehingga PTM bisa berjalan dengan baik dan tidak menjadi tempat baru penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon meninjau pelaksanaan PTM di SD Negeri Kartini, SMPN Negeri 1 Kota Cirebon, SMP Negeri 2 Kota Cirebon, Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Kota Cirebon dan SMA Negeri 1 Kota Cirebon. “Alhamdulillah, ini hari pertama PTM di Kota Cirebon,” kata Agus.

Untuk teknis pengaturan pembelajaran di masa PPKM level 3 ini menurut Agus memang diserahkan ke sekolah masing-masing disesuaikan dengan karakter dan kondisi lingkungan mereka.

Diakui Agus, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan di hari pertama PTM ini. Diantaranya di SMP Negeri 1 Kota Cirebon yang telah menerapkan 50 persen di satu kelas namun masih terlihat penuh sehingga diperlukan lagi pengaturan pembelajaran saat tatap muka.

Selain itu, letak SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Kota Cirebon yang saling berhadapan sehingga dibutuhkan pengaturan agar saat siswa datang maupun pulang tidak terlihat berkerumun.

Pada kesempatan itu, Agus juga berharap dengan dibukanya kembali PTM kualitas belajar akan lebih bagus lagi. “Tapi yang harus kita jaga, agar penyebaran Covid-19 ini tetap melandai,” katanya.

Hal itu dikarenakan, dampak dari dibukanya PTM cukup banyak. Mulai dari pergerakan lalu lintas yang tinggi, pergerakan manusia yang semakin intens termasuk pergerakan ekonomi yang mulai naik.

“Kita akan terus menjaga agar pembukaan sektor pendidikan tidak diikuti dengan penambahan kasus,” ucapnya.

Terpisah, Ade Cahyaningsih, M.P.d., Kepala Seksi Peserta Didik Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, menjelaskan pelaksanaan PTM terbatas masih dikombinasikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). “Istilahnya blended learning,” ujar Ade.

Ada pun sekolah yang melaksanakan PTM terbatas pada hari ini untuk jenjang SMP sebanyak 33 sekolah, terdiri dari 17 SMP swasta dan 16 SMP Negeri. Sedangkan jumlah total sekolah baik SMP negeri maupun swasta di Kota cIrebon sebanyak 48 sekolah. Sedangkan jenjang SD yang melaksanakan PTM sebanyak 103 sekolah terdiri dari 18 SD swasta dan 85 SD Negeri. Sedangkan jumlah total SD di Kota Cirebon sebanyak 136 sekolah.

“Kalau dipresentasikan ada sekitar 65,70 persen sekolah yang mulai PTM hari ini,” ujar Ade. Sedangkan sisanya melakukan PTM mulai 7 September 2021 mendatang.

Kepala SMA Negeri 1 Kota Cirebon, Dr. Nendi S.Pd., MM., mengapresiasi gugus tugas Covid-19 Pemda Kota Cirebon yang telah mengizinkan PTM. “SMA Negeri 1 hari ini mulai menerapkan PTM dengan kapasitas setiap kelas 50 persen,” kata Nendi.

Sebelum masuk kelas, setiap siswa harus melewati screening suhu. Jika suhu tubuh di atas 37, maka diarahkan ke gazebo dan tidak diizinkan masuk ke kelas. “Tapi hari ini tidak ada yang suhunya di atas 37,” tuturnya.

Siswa juga diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang telah disiapkan sebelum masuk ke kelas masing-masing. Ruangan yang berpendingin udara , kacanya juga dibuka lebar. “Anak-anak tadi antusias mengikuti PTM,” katanya. (Bam)

Wakil Wali Kota Cirebon Meminta Selalu Bangun Kebersamaan dan Menjaga Infrastruktur Lingkungan


FOKUS CIREBON – Kebersamaan dibutuhkan dalam pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM)/ Cash For Work (CFW). Infrastruktur yang sudah dibangun di lingkungan warga juga diminta untuk selalu dijaga bersama.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati saat melakukan peletakan batu pertama kegiatan BPM Reguler Program Kotaku di Kelurahan Jagasatru, Senin, 6 September 2021, meminta kepada warga untuk bersama-sama menjalankan program ini di lingkungan mereka.

“Yang paling utama kebersamaan di antara warga,” ungkap Eti. Kebersamaan untuk menjalankan program yang sudah ditetapkan sehingga lingkungan warga menjadi bersih dan sehat.

Ke depannya, lanjut Eti, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan berupaya agar seluruh kelurahan di Kota Cirebon bisa mendapatkan program ini.

“Saya sangat bersyukur pemerintah pusat memberikan program ini. ke depannya kita akan berusaha agar seluruh kelurahan di Kota Cirebon bisa mendapatkan program ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Eti kembali berpesan kepada warga untuk memelihara yang sudah mereka kerjakan bersama-sama. “Setelah membangun, mari bersama-sama kita jaga,” ajak Eti.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 kelurahan di Kota Cirebon mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM)/Cash For Work (CFW). Program ini berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan.

Warga dipekerjakan untuk pembangunan infrastruktur berskala kecil dan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu Camat Pekalipan, Gandi, S.STP., M.Si., menjelaskan Kelurahan Jagasatru mendapatkan bantuan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM)/Cash For Work(CFW) sebesar Rp 1 miliar.

“Kelurahan Jagasatru nilainya paling besar, meliputi 6 RW,” kata Gandi.

Sebelumnya Kelurahan Pekalangan juga mendapatkan dana dari program yang sama sebesar Rp 300 juta.

Program ini, lanjut Gandi, menjadi pengobat bagi warga saat usulan mereka di musrenbang belum dapat direalisasikan. “Alhamdulilah kita dapat dari Kotaku,” ujarnya.

Selanjutnya kepada warga Gandi  berpesan agar sarana dan prasarana yang sudah diperbaiki untuk senantiasa dipelihara.  

“Saluran air yang sudah diperbaiki, dipelihara. Jangan lagi membiarkan sampah menumpuk,” harap Gandi.

Terlebih dalam beberapa bulan ke depan musim penghujan akan tiba. Dengan perbaikan dan pemeliharaan yang dilakukan saat ini diharapkan tidak akan terjadi baik air tergenang maupun banjir di Kelurahan Jagasatru.

Sedangkan Ketua BKM Jagasatru, Sayuti, menjelaskan untuk BPM/CFW di Kelurahan Jagasatru yang dilakukan berupa pengerasan jalan dan pembuatan drainase. “Masing-masing di RW 03, 04, 05, 06, 07 dan 10 di Kelurahan Jagasatru,” kata Sayuti.

Pada kesempatan itu Sayuti juga memohon doa agar program ini bisa berjalan dengan baik. 

“Terima kasih kepada pemerintah pusat dan juga Pemda Kota Cirebon sehingga program ini dapat terealisasi,” katanya. (din)

Jumat, 03 September 2021

Kota Cirebon Masuk Level 3, Sabtu 4 September Sistem Ganjil Genap Ditunda

FOKUS CIREBON – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Cirebon semakin melandai dan saat ini Kota Cirebon memang sudah berada di level 3. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H. Agus Mulyadi, M.Si.

“Kami juga terus memonitor perkembangan kasusnya, dan dua hari ini Alhamdulillah penambahannya baik yang terkonfirmasi atau pun yang meninggal dunia itu tidak ada,” kata Agus.

Terkait kasus aktif, sambung Agus, terus menurun, berdasarkan data terakhir, masih ada 74 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Memperhatikan kondisi tersebut kemudian pimpinan daerah berkoordinasi dengan Forkompinda melihat situasi pandemi ini bisa dikendalikan, tetapi tetap pesannya jaga prokes dan dari sisi vaksinasi kita kebut dengan kolaborasi Pemda Kota Cirebon dan TNI-Polri,” ungkapnya.

Atas kondisi yang dijelaskan tersebut, kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap yang tujuan utamanya mengendalikan mobilitas warga guna menekan angka kasus Covid-19. Mulai Sabtu 4 September ditunda terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan pengendalian ini terus kita jaga, kondisi kasusnya terus menurun bahkan sampai ke positif rate-nya di bawah lima persen,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan menyampaikan, hasil pengamatan dan pengecekan yang dilakukan Dishub Kota Cirebon selama penerapan ganjil genap ada penurunan mobilitas.

“Untuk roda dua 44 persen penurunannya dan 33 persen untuk roda empat, jadi apa yang diharapkan untuk mengurangi mobilitas, itu sudah terselesaikan,” kata Andi.

Mulai besok, kata Andi, untuk sementara tidak ada lagi kegiatan ganjil genap dan personil kembali bertugas di kantor.

“Masyarakat Kota Cirebon sudah mulai taat protokol kesehatan, harapannya terus dijaga, salah satunya tetap gunakan masker,” ujarnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, SH., S.Ik., M.H. mengatakan, mulai besok ganjil genap di Kota Cirebon, sementara diistirahatkan, petugas dikembalikan ke kantornya masing-masing.

“Sambil melihat situasi ke depannya. Kami berharap, Covid-19 tidak ada lagi kenaikan. Ketika ada kenaikan ganjil genap akan dilaksanakan kembali,” katanya. (Bam) 

Wali Kota Cirebon Melantik 662 Pejabat Di Lingkungan Pemuda Kota Cirebon

FOKUS CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H, melantik sebanyak 662 pejabat di lingkungan Pemda Kota Cirebon, Jumat (3/9/2021).

Sebagian besar pejabat dilantik melalui virtual, sedangkan puluhan lainnya secara langsung di lobi gedung Setda Kota Cirebon.

Mereka yang dilantik terdiri dari pejabat eselon II sebanyak 26 orang, pejabat eselon II hasil lelang jabatan (open bidding) sebanyak tiga orang, pejabat eselon III sebanyak 114, dan pejabat eselon IV sebanyak 519 orang.

Adapun tiga pejabat eselon II hasil open bidding yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Pelantikan hari ini merupakan implementasi dari Perda Kota Cirebon Nomor 5/2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon,” kata Azis.

Selain menyesuaikan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemda Kota Cirebon,  pelantikan ini juga sebagai tindak lanjut pengisian kekosongan jabatan.

Ditambahkan Azis, pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di Kota Cirebon telah dilakukan secara terbuka dan kompetitif sesuai dengan kondisi kedaruratan kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Juga telah sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 52/2020 dengan prinsip pemanfaatan aplikasi teknologi yang dilakukan dengan online atau video conference,” katanya.

Kepada pejabat yang diberikan amanah pada jabatan baru, Azis berharap, mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Cermati setiap perubahan,” ujar Azis.

Hal ini dikarenakan tuntutan zaman semakin kompleks dan tidak dapat diprediksi, sehingga dapat menjadi ancaman. Namun ancaman itu justru dapat diubah menjadi peluang untuk mencapai prestasi yang gemilang.

“Saya juga berpesan untuk senantiasa saling bantu dan bekerja sama melewati masa sulit ini,” kata Azis.

Ia juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. “Amanah yang sudah diberikan harus disyukuri dan dipelihara sebaik-baiknya,” katanya. (Heri) 

Wakil Wali Kota Cirebon Apresiasi Kepedulian Sekolah Terhadap Lingkungan

FOKUS CIREBON – Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati mengapresiasi kepedulian sekolah terhadap lingkungannya. Sehingga keberadaan sekolah akan bermanfaat untuk warga.

Hal itu disampaikan Eti usai mengikuti Penyerahan Santunan Anak Yatim Piatu di SMP Negeri 13 Kota Cirebon yang mengambil tema “Muharram Penuh Berkah Tebar Cinta Anak Yatim”. Ia mengucapkan terima kasih atas kepedulian  seluruh guru terhadap lingkungannya.

“Ini kegiatan sosial yang sangat bermanfaat. Saya sangat mengapresiasi,” ungkap Eti, Jumat (3/9/2021).

Terlebih kegiatan tersebut merupakan inisiatif dan bentuk kepedulian dari guru-guru yang ada di SMP Negeri 13 Kota Cirebon dan diberikan kepada warga Cangkol, warga di sekitar sekolah. “Ini menunjukkan keberadaan sekolah menjadi sangat bermanfaat untuk lingkungan,” katanya.

Eti berharap, hal-hal baik yang dilakukan oleh SMP Negeri 13 dapat ditiru oleh sekolah lainnya di Kota Cirebon. Sehingga terjadi hubungan timbal balik yang harmonis antara sekolah dan lingkungannya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 13 Kota Cirebon, Dra. Enny Diah Sajaktie, M.Pd., menjelaskan, pihaknya rutin menggelar beragam kegiatan sosial. “Kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian guru-guru yang ada di sekolah kami,” kata Enny.

Kegiatan sosial tersebut diantaranya dilakukan saat Ramadan dan Muharam. Pada Ramadan lalu, sambung Enny, pihaknya memberi bantuan untuk dhuafa.

Sedangkan kegiatan hari ini, sambung Enny, memberikan santunan untuk 74 anak yatim yang ada di lingkungan sekolah mereka. “Kita senantiasa berupaya untuk berbagi dan menyisihkan rezeki untuk mereka yang memang tidak mampu,” katanya. (Heri)

Kamis, 02 September 2021

Usai PBAK, Mahasiswa Baru KPI Wajib Ikuti Diksar

FOKUS CIREBON, FC - Mahasiswa baru jurusan Komunikasi dan Penyiar Islam (KPI), usai mengikuti kegiatan PBAK 2021, juga diharuskan mengikuti ospek jurusan yang disebut dengan DIKSAR (Pendidikan Dasar).

DIKSAR KPI ini merupakan DIKSAR ke VIII yang dilaksanakan oleh HMJ KPI periode 2021-2022 pada tanggal 01 – 02 September. Dengan tema  “Membangun Karakter Mahasiswa KPI yang Kreatif dan Inovatif dalam Masa Transisi Melalui Media Digital”.

Selaras dengan temanya yang mengusung tentang media digital, konsep acara ini pun menggunakan green screen sebagai panggung virtual dalam melaksanakan kegiatannya.

Tujuan dilaksanakannya acara ini, sebagai sarana untuk memperkenalkan tentang jurusan KPI kepada mahasiswa baru, meningkatkan jiwa kepemimpinan serta menumbuhkan rasa tanggung jawab.

Acara dilaksanakan semi offline, yang mana panitia melaksanakan secara offline di Auditorium FUAD, sedangkan untuk mahasiswa baru mengikutinya secara onlinemelalui Zoom Meeting yang kurang lebih terdapat 200 peserta.

DIKSAR KPI 2021 dibuka langsung oleh DEKAN FUAD III, Dr. Anwar Sanusi, M.Ag., dan dihadiri langsung juga oleh Ketua Jurusan KPI, H. Aan Mohammad Burhanuddin, MA., Sekretaris Jurusan KPI, Asriyanti Rosmalina, M.Ag., Ketua SEMA-F, Denny Aulia Fathul Munir, serta Ketua DEMA-F, Rizky Maulana Hidayat.

Acara berjalan dengan lancar dan sangat meriah, karena turut mengundang berbagai pemateri dan pengisi acara yang keren, diantaranya Dosen KPI sendiri, Babay Barmawi, M.Si, M.I.Kom dan Hanifah Islamiyah, S.Sos, M.I.Kom yang memaparkan materi seputar Jurusan Komunikasi dan penyiaran Islam tersendiri, serta mahasiswa KPI semester 5, Muhamad Rizal dan Adam Dava yang menceritakan pengalamannya selama menjadi mahasiswa KPI.

Antusiasme para peserta pun sangat baik, karena dilihat dari kreatifitas mereka dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh mentor, serta keaktifannya dalam mengikutigames dan quis yang diberikan oleh panitia.

Dalam sambutannya, Sinta Bella Flora Berliana selaku Ketua Pelaksana turut menyampaikan harapan dan tujuan dari acara Diksar KPI tahun 2021 ini “Semoga dapat menciptakan mahasiswa muda menuju insan yang berprestasi, berjiwa sosial, berbudaya dan sadar akan perannya sebagai mahasiswa di era industri 4.0”.

Acara Diksar ini juga didukung oleh Inez Cosmetics dan by.U sebagai sponsorship acara. Serta Zetizen, About Cirebon, dan Ruang Komunikasi sebagai media partnernya. (red/Eva)

Pansus DPRD Bersama Pejabat Pemkot Cirebon Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Tentang Raperda BUMD

FOKUS CIREBON – Pansus DPRD bersama pimpinan BUMD dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon, Kamis (2/9/2021).

Dalam rapat finalisasi raperda yang digelar di ruang Griya Sawala Gedung DPRD tersebut menyepakati hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya membentuk tim analisis investasi di Kota Cirebon.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan BUMD, M Noupel SH MH menjelaskan, pembahasan raperda tersebut sudah selesai dibahas di internal pansus DPRD. Selanjutnya, raperda tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat persetujuan melalui rapat paripurna.

“Pembahasan di internal sudah selesai. Tinggal dilaporkan ke pimpinan, kemudian mendapat persetujuan, kemudian penomoran di bagian hukum pemkot, lalu dikirimkan lagi ke gubernur. Insya Allah selesai,” ungkap Noupel.

Saat rapat berlangsung, Anggota Fraksi Kebangkitan Nurani, Ahmad Syauqi SSy menyoal Pasal 23 Ayat 2 pada raperda tersebut, mengenai pembentukan tim analisis investasi BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Cirebon. Menurutnya, pembentukan tim analisis investasi itu memang perlu dilakukan, akan tetapi ada ketidaksesuaian dengan PP Nomor 54/2017 tentang BUMD.

Menurutnya, pembentukan tim analisis sebaiknya bukan termaktub dalam batang perda. Mengingat pengaturan investasi sudah dijelaskan dalam PP Nomor 54/2017. 

“Karena di PP itu sudah menyebutkan kajian investasi. Sebaiknya tidak perlu. Ini punya penafsiran berbeda, salah satunya peranan DPRD terbatasi oleh tim investasi atau pemkot dalam menentukan penyertaan modal,” ujarnya.

Mewakili para pimpinan BUMD Kota Cirebon, Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, Dr Pandji Amiarsa SH MH menejelaskan, PP Nomor 54/2017 tentang BUMD tersebut mengharuskan adanya regulasi turunan berupa perda.

Artinya, lima BUMD yang ada di Kota Cirebon ke depan akan memiliki satu kesatuan rujukan regulasi terkait bagaimana BUMD dikelola di bawah payung hukum yang sama.

“Jadi, setalah perda ini disahkan BUMD tidak jalan sendiri-sendiri aturan hukumnya. Masing-masing BUMD bisa mengikuti induk regulasinya,” katanya.

Mengenai pembentukan tim analisis investasi, menurut Pandji, bahwa klausul tersebut merupakan hasil fasilitasi dengan gubernur. Tujuannya agar Pemerintah Kota Cirebon memiliki referensi dalam pengajuan penyertaan modal.

“Meski masing-masing BUMD punya satu kajian tersendiri untuk penyertaan modal, nanti pemkot punya pertimbangan-pertimbangan dari penasehat atau tim analisis investasi. Akan tetapi, wewenang DPRD masih ada. Termasuk pengesahan perdanya,” kata Pandji. (din)

Rabu, 01 September 2021

Objek Wisata Sisi Sagara Kabupaten Kuningan, Targetkan Jadi Tempat Wisata Favorit di Jawa Barat

FOKUS CIREBON - Sisi Sagara adalah potensi wisata yang digagas sejak tahun 2017, terletak di Desa Cipasung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Sebelumnya lahan tersebut adalah bengkok desa seluar 5 Hektar yang persis berdampingan dengan Waduk Darma

kepala Desa Cipasung, Nanang Nuryadi memaparkan bahwa Desa Cipasung meminta kajian untuk dilakukan survey oleh akademisi Tri Sakti. Selain itu, Pemerinta Desa Cipasung juga menyampaikan ke jajaran Dinas di Kabupaten Kuningan sampai ke Bupati Kuningan.

"Alhamdulillah menurut akademisi Trisakti, ini merupakan potensi wisata yang baik. Karena suasana nya pas untuk sun rise dan sun set nya, juga berdampingan dengan sisi Waduk Darma, ditambah pemandangan sebelah utara nya itu adalah Gunung Ciremai. Jadi kami bersemangat untuk meningkatkan potensi wisatanya, dan menarik para wisatawan datang kesini. Sisi Sagara juga memiliki ikon unik, yaitu ada dermaga selfie ," papar Nanang, (Rabu,01/09).

Nanang menambahkan bahwa, sejak tahun 2018 sampai tahun 2020 sudah mendapatkan repitalisasi pengembangan objek Wisata Sisi Sagara. Pada tahun 2020, wisata Sisi Sagara akan sudah akan mendapatkan penataan, namun karen terjadi pandemi Covid-19, anggaran-anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19. 

"Tahun sekarang ini kita progresnya sudah menyerap anggaran dari Kabupaten Kuningan sekitar 1,1 Milyar, yang digunakan untuk 6 kegiatan, yaitu ticketing, branding, kios ruko, WC umum, gajebo, dan pemagaran," tambahnya.

Sementara itu Wawan Hermawan, sebagai Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Cipasung mengatakan, proses pembangunan objek wisata Sisi Sagara menjadi lebih bersemangat karena ada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) yang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) kelompok 05 Mojang Jajaka (MOKA) di Desa Cipasung.

"Mahasiswa-mahasiswa KKM 05 MOKA dari UMC memang sangat mensuport dalam hal objek wisata Sisi Sagara. Harapan kami, mahasiswa KKM bisa jadi melengkapi, memberi saran dan masukan terkait perispan untuk launching objek wisata Sisi Sagara," jelasnya.

Doni Sandria sebagai Ketua KKM UMC Kelompok 05 MOKA berharap, KKM yang dilaksanakan selama 1 bulan dapat menambah wawasan dan pengalaman menarik. 

"Saya harap selama 1 bulan melaksanakan program kegiatan KKM, kami mendapatkan wawasan dan pengalaman menarik yang bisa diterapkan saat setelah lulus kuliah nanti. Tentunya banyak kesan-kesan menarik yang kami peroleh selama masa KKM ini yang akan kami ingat sampai lulus nanti," tukasnya. (Indah) 

Fraksi DPRD Kota Cirebon Berikan Pandangan Umum Terhadap Perubahan APBD Tahun 2021

CIREBON – Masing-masing fraksi DPRD Kota Cirebon memberikan pemandangan umum terhadap perubahan APBD tahun 2021. Juru bicara tiap fraksi menyampaikan pandangannya melalui rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala, gedung DPRD.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati SPd menyampaikan, sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah dan perubahannya, disebutkan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi beberapa hal.

Di antaranya, ketidaksesuaian dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), pergeseran anggaran unit organisasi, kegiatan dan antar jenis belanja. Menurutnya, perubahan anggaran pun bisa disebabkan karena sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.

“Pertimbangan dasar perubahan APBD yang akan dilakukan antara lain kerena sudah ditetapkannya Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021, belum mengakomodir seluruhnya kegiatan, sehingga harus masuk dalam Perubahan APBD 2021,” ujar Affiati.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan bahwa mata anggaran belanja pada Perubahan APBD tahun 2021 ini masih melanjutkan kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni. Menurutnya, fokus anggaran masih pada penanganan dan pencegahan Covid-19. Terutama, program vaksinasi.

Menurutnya, dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi masih diprioritaskan. Termasuk pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan pasca vaksinasi, distribusi dan pengamanan vaksin, serta insentif bagi tenaga kesehatan.

Program lain yaitu menyediakan anggaran membuat kegiatan pos komando di tingkat kelurahan dan belanja di bidang kesehatan lain yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

“Pelaksanaan program kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang pada APBD 2021 di Kota Cirebon sudah memasuki semester kedua,” tuturnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Nasdem, M Noupel SH MH berharap agar pemerintah dapat terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski berdasarkan pada ringkasan Perubahan APBD tahun 2021 terdapat kenaikan sebesar 0,08 persen.

Noupel menilai, peningkatan PAD bisa dimaksimalkan dari sisi retribusi, khususnya retribusi parkir. Fraksi Nasdem melihat masih banyak kebocoran-kebocoran yang begitu signifikan.

“Kami Fraksi Nasdem meminta agar pemerintah dapat memberikan target kenaikan untuk retribusi parkirnya. Kami optimis dalam kondisi sulit seperti ini, upaya-upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatannya akan berjalan maksimal,” kata Noupel. (din)