FOKUS CIREBON - Kalangan doktor dan calon doktor dosen di lingkungan Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengikuti workshop penulisan jurnal internasional dan akselerasi guru besar selama dua hari, Selasa-Rabu (14-15/9/2021), di salah satu hotel di Kota Cirebon.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 14 September 2021
Akselerasi Guru Besar, 50 Dosen FUAD IAIN Cirebon Ikuti Workshop Penulisan Jurnal Internasional
Gaun Pengantin Tradisional Koleksi Unggulan dari Safaa Qize
FOKUS KUNINGAN - Safaa Qize Hairdressing Salon & Wedding merupakan galeri rias dan pengantin yang beralamat di Jalan Raya Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Kawasan ini merupakan destinasi wisata andalan dan terkenal.
"Jadi, konsumen atau wisatawan bisa mampir mengunjungi galeri kami untuk relaksasi diri, atau perawatan wajah dan rambut," tutur owner Safaa Qize, Nurus Safaa, Selasa (14/9/2021).
Safaa Qize mempunyai koleksi unggulan yakni gaun pengantin tradisional, dalam banyak pilihan tren, karakter, motif, serta warna. "Gaun bergaya klasik modern, maka cocok dan anggun bagi milenial. Juga pantas jika dipadukan dengan hijab," ujarnya.
Safaa Qize menawarkan paket pernikahan. "Ya, mulai dari harga 12, 5 juta. Dan spesial promo bulan sekarang ada bonus cenderamata menarik untuk para calon pengantin," ungkap dia. (Fer)
Senin, 13 September 2021
Fakultas UAD IAIN Cirebon Gelar Workshop Peninjauan dan Penyusunan Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar, Kampus Merdeka
DPRD Kota Cirebon Menerima Pengajuan 5 Rancangan Peraturan Daerah
CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon ajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Cirebon. Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui penetapan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.
“Hari ini, Pemda menyampaikan lima buah raperda prakarsa Wali Kota Cirebon,” tutur Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., usai rapat paripurna di Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Senin (13/9/2021).
Adapun lima raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Cirebon Nomor 11 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon.
Ada pula Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dijelaskan Azis, penyertaan modal Pemda Kota Cirebon kepada perusahaan daerah merupakan upaya untuk meningkatkan peran Pemda kepada masyarakat.
“Misalnya penyertaan modal yang diberikan Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum tidak lain agar layanan yang diberikan kepada masyarakat lebih baik lagi,” jelas Azis.
Sedangkan penyertaan modal yang dilakukan kepada Bank Cirebon dilakukan agar semakin banyak lagi warga Kota Cirebon yang dapat mengajukan kredit untuk memajukan usaha mereka.
Penyertaan modal ini juga dilakukan karena Pemda Kota Cirebon memiliki harapan agar perusahaan daerah bisa terus berkembang.
“Bukan berarti penyertaan modal yang sebelumnya dilakukan tidak ada manfaatnya sehingga kita menyertakan lagi,” tutur Azis.
Dijelaskan Azis, setiap usaha pasti membutuhkan modal. Penyertaan modal pertama dilakukan untuk mengembangkan usaha hingga tingkat tertentu. Namun jika ingin terus meningkat, penyertaan modal sebagai suntikan dana segar tentunya harus dilakukan kembali.
“Jadi penyertaan modal ini bukan sesuatu yang sia-sia, tapi bentuk keinginan Pemda agar perusahaan daerah terus berkembang,” tegas Azis.
Pada kesempatan yang sama, Azis juga menjelaskan, target keberhasilan perusahaan daerah tidak saja dilihat dari seberapa besar pendapatan yang disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun juga kemampuan mereka untuk melakukan recovery.
“Contoh, PD Farmasi. Saya berikan target agar mereka dapat bertahan dan mengelola dengan baik semua aset yang ada,” ungkap Azis. Saat ini PD Farmasi mampu melakukannya dan ini merupakan keberhasilan yang harus dihargai.
Ada pun penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon direncanakan sebesar Rp 10,6 miliar yang akan digunakan untuk mengembangkan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Dana ini merupakan dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) kepada program hibah air minum berbasis kinerja, dana bantuan yang bersumber dari hibah luar negeri pemerintah Australia melalui Kementrian PUPR.
Sedangkan untuk Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon, Pemda Kota Cirebon berencana melakukan penambahan penyertaan modal berupa aset tanah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk seluas 1.185 meter persegi. Nilai aset tanah tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.
Selain menyampaikan lima raperda, pada hari ini Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui raperda Kota Cirebon tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Pemda Kota Cirebon.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, BUMD dituntut harus memiliki, peran, kinerja dan daya saing, serta kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika iklim usaha.
“Karenanya BUMD harus dioptimalkan untuk membantu Pemda Kota Cirebon untuk mencapai keberhasilan pembangunan,” tutur Azis.
Pertimbangan ini yang menjadi latar belakang perlunya dibuat regulasi pengelolaan badan usaha milik daerah Kota Cirebon dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama ini, dokumen raperda ini akan diserahkan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan klasifikasi serta permohonan nomor registrasi (noreg).
Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon segera ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Cirebon. (din)
DPRD Kota Cirebon Menerima Pengajuan 5 Rancangan Peraturan Daerah
FOKUS CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon ajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Cirebon. Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui penetapan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.
“Hari ini, Pemda menyampaikan lima buah raperda prakarsa Wali Kota Cirebon,” tutur Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., usai rapat paripurna di Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Senin (13/9/2021).
Adapun lima raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Cirebon Nomor 11 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon.
Ada pula Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dijelaskan Azis, penyertaan modal Pemda Kota Cirebon kepada perusahaan daerah merupakan upaya untuk meningkatkan peran Pemda kepada masyarakat.
“Misalnya penyertaan modal yang diberikan Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum tidak lain agar layanan yang diberikan kepada masyarakat lebih baik lagi,” jelas Azis.
Sedangkan penyertaan modal yang dilakukan kepada Bank Cirebon dilakukan agar semakin banyak lagi warga Kota Cirebon yang dapat mengajukan kredit untuk memajukan usaha mereka.
Penyertaan modal ini juga dilakukan karena Pemda Kota Cirebon memiliki harapan agar perusahaan daerah bisa terus berkembang.
“Bukan berarti penyertaan modal yang sebelumnya dilakukan tidak ada manfaatnya sehingga kita menyertakan lagi,” tutur Azis.
Dijelaskan Azis, setiap usaha pasti membutuhkan modal. Penyertaan modal pertama dilakukan untuk mengembangkan usaha hingga tingkat tertentu. Namun jika ingin terus meningkat, penyertaan modal sebagai suntikan dana segar tentunya harus dilakukan kembali.
“Jadi penyertaan modal ini bukan sesuatu yang sia-sia, tapi bentuk keinginan Pemda agar perusahaan daerah terus berkembang,” tegas Azis.
Pada kesempatan yang sama, Azis juga menjelaskan, target keberhasilan perusahaan daerah tidak saja dilihat dari seberapa besar pendapatan yang disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun juga kemampuan mereka untuk melakukan recovery.
“Contoh, PD Farmasi. Saya berikan target agar mereka dapat bertahan dan mengelola dengan baik semua aset yang ada,” ungkap Azis. Saat ini PD Farmasi mampu melakukannya dan ini merupakan keberhasilan yang harus dihargai.
Ada pun penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon direncanakan sebesar Rp 10,6 miliar yang akan digunakan untuk mengembangkan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Dana ini merupakan dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) kepada program hibah air minum berbasis kinerja, dana bantuan yang bersumber dari hibah luar negeri pemerintah Australia melalui Kementrian PUPR.
Sedangkan untuk Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon, Pemda Kota Cirebon berencana melakukan penambahan penyertaan modal berupa aset tanah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk seluas 1.185 meter persegi. Nilai aset tanah tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.
Selain menyampaikan lima raperda, pada hari ini Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui raperda Kota Cirebon tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Pemda Kota Cirebon.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, BUMD dituntut harus memiliki, peran, kinerja dan daya saing, serta kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika iklim usaha.
“Karenanya BUMD harus dioptimalkan untuk membantu Pemda Kota Cirebon untuk mencapai keberhasilan pembangunan,” tutur Azis.
Pertimbangan ini yang menjadi latar belakang perlunya dibuat regulasi pengelolaan badan usaha milik daerah Kota Cirebon dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama ini, dokumen raperda ini akan diserahkan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan klasifikasi serta permohonan nomor registrasi (noreg).
Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon segera ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Cirebon. (din)
Dishub Kota Cirebon Mulai Menyiapkan Uji Coba Pemberlakuan Jalan Khusus Sepeda
FOKUS CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan uji coba pemberlakuan jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi.
Dishub telah membuat tanda pembatas berupa garis berwarna hijau di kedua sisi Jalan Siliwangi. Jalur khusus sepeda dibuat dengan lebar 1 meter, dibuat oleh Dishub pada Minggu (12/9/2021).
Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan menjelaskan, gagasan jalur sepeda muncul setelah banyak masyarakat yang hobi bersepeda datang ke Kota Cirebon. Mereka berkeliling kota dengan melintasi Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Jalur khusus sepeda ini disediakan maksudnya agar pengguna sepeda bisa lebih tertib, aman dan rapi,” kata Andi, Senin (13/9/2021).
Untuk tahap awal, lanjut Andi, pihaknya memilih Jalan Siliwangi sebagai percobaan. Selanjutnya, jika nanti dinilai efektif, jalur khusus sepeda bisa saja disediakan di semua ruas jalan. Terutama yang memiliki akses menuju tempat kuliner maupun wisata.
“Sementara di Jalan Siliwangi dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan nantinya di semua ruas jalan,” ujarnya.
Sebelum difungsikan sebagai jalur khusus sepeda, kata Andi, pihaknya akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada juru parkir di ruas jalan setempat. Agar mereka memahami fungsi dari keberadaan jalur khusus sepeda.
“Nanti sosialisasi dulu, baru bisa digunakan. Selain itu, kami akan lengkapi rambu-rambu khusus jalur sepeda. Insya Allah secepatnya bisa diuji coba,” katanya.
Andi berharap, jalur khusus sepeda bisa memberikan kenyamanan bagi penggunanya. Di samping mengurangi persinggungan lalu lintas antara sepeda dengan kendaraan bermotor.
“Sehingga antara keduanya bisa saling menghormati satu sama lain,” kata Andi. (Heri)
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda BUMD dan Penetapan Propemperda 2021
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Tentang Persetujuan Raperda BUMD dan Penetapan Propemperda Kota Cirebon Tahun 2021.
CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon, di ruang Griya Sawala, Senin (13/9/2021).
Dalam rapat paripurna itu DPRD menyetujui Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon. Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Cirebon tahun 2021, dan penyampaian nota pengantar raperda prakarsa walikota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengatakan, Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon telah disampaikan walikota Cirebon pada 7 Januari 2020. Kemudian, lanjut dia, raperda tersebut telah dibahas oleh fraksi-fraksi dan dijawab walikota. Ia mengatakan, panitia khusus (pansus) DPRD dan tim asistensi daerah telah membahas secara intensif raperda tersebut.
“Ini merupakan upaya dalam memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaannya. Hari ini sudah bisa dibawa ke tingkat rapat paripurna,” kata Affiati saat rapat paripurna.
“Maka dengan telah disetujuinya raperda tersebut. Artinya, berakhir pula tugas pansus untuk membahasnya,” kata Affiati menambahkan.
Senada disampaikan Ketua Pansus Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon, M Noupel SH MH. Ia mengatakan, pansus telah merampungkan pembahasan tentang raperda tersebut.
“Raperda ini telah dikonsultasikan ke gubernur Jawa Barat. Dan, pansus dan tim asisten daerah telah menyempurnakannya,” ungkap Noupel.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan, gubernur Jawa Barat melalui surat hasil fasilitasi bernomor 4087/hk.02.01/hukham memberikan arahan dan bimbingan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon.
Raperda tersebut perlu dirumuskan, disempurnakan, dan diharmonisasikan dengan aturan di atasnya, yaitu UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54/2017 tentang BUMD.
“Norma yang diatur sesuai dan bersinergi dengan aturan yang di atasnya dan sesuai dengan kewenangan di daerah. Kemudian, merumuskan dengan memperhatikan penyusunan analisis investasi. Analisis investasi ini dilakukan oleh penasehat investasi yang merupakan tenaga profesional,” terang Azis.
Ia menambahkan, hasil fasilitasi gubernur juga meminta agar menyusun dokumen Rencana Penyertaan Modal Daerah (RPMD) yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pada intinya, ini menormakan Pemkot Cirebon untuk terlebih dahulu menyusun perencanaan investasi, yang dituangkan dalam dokumen rencana kegiatan investasi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Azis juga menyampaikan lima raperda yang diprakarsainya. Kelima raperda itu, yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 11/2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon.
Ada juga Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Sepanjang perusahaan daerah masih kita harapkan untuk terus berkembang, maka penyertaan modal ini kita laksanakan. Bukan berarti penyertaan modal yang kemarin-kemarin tidak ada manfaatnya. Kemudian, penyertaan modal ini untuk mengembangkan, dan untuk meningkatkan pelayanan,” kata Azis. (Nur)
Jumat, 10 September 2021
Pemkab Cirebon dan PMI Bakal Gelar Vaksinasi Drive Thru
FOKUS CIREBON, -Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon akan mengelar vaksinasi Drive Thru pada Selasa (14/9/2021) di SOR Watubelah Kecamatan Sumber. Vaksinasi Drive Thru dilakukan dalam rangka HUT-76 PMI.
Hal tersebut diungkapan oleh Ketua PMIKabupaten Cirebon, Sri Heviyana seusai rapat Koordinasi dengan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, Kadinkes, Hj. Enny Suhaeni, SKM, M.Kes, Dishub, Lanal Cirebon dan Sejumlah pihak di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini Kota Cirebon, Jumat (10/9/2021).
Ketua PMI Kabupaten Cirebon, Sri Heviyana mengatakan, program vaksinasi Drive Thru ini merupakan rangkaian peringatan HUT-76 PMI. Bahkan kegiatan ini ikut membantu Pemerintah daerah dalam mencapai herd immunity warganya.
"Kami tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Dinas Kesehatan untuk bisa terselenggaranya vaksinasi secara Drive Thru, " kata Heviyana.
Heviyana juga menjelaskan dalam kegiatan ini pihaknya dibantu oleh sejumlah pihak seperti Suzuki Cinta Damai, Lanal Cirebon, Bank Mandiri , BTN, BNI , BRI, bjb dan OJK.
"Alhamdullilah Lanal Cirebon membantu dengan memberikan vaksin sebanyak 200 bersama tenaga kesehatnnya. Dan Vaksin sendiri didapat dari rekanan kita seperti bank bjb dan OJK," katanya.
Ia mengatakan kegiatan vaksinasi secara Drive Thru ditargetkan 9.200 vaksin disuntikan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.
"Sebenarnya kita dibuka untuk warga Kabupaten Cirebon, tetapi setelah mempertimbangan akhirnya kita buka untuk masyarakat umum dan pendaftaran langsung di lokasi tidak menerima pendaftaran secara online," ujar Heviyana.
Ia menambahkan, untuk lokasi pelaksanaan vaksinasi Drive Thru diambil di SOR Watubelah Sumber. Sebab, SOR tersebut bisa menampung masyarakat cukup banyak sehingga tidak menyebabkan kemacetan.
"Kita targetkan kegiatan satu hari selesai, tetapi kalau tidak memungkinkan kita bikin dua hari pelaksanaannya," katanya.
Selain itu, kata Heviyana, vaksinasi Drive Thru berbeda dengan vaksinasi pada umumnya. Sebab, masyarakat harus menggunakan kendaraan roda empat.
"Nanti satu mobil itu hanya tiga orang yang divaksin. Jadi mulai dari pendataan, pengisian formulir, pengecekan tensi darah, screening dan vaksinasi warga tidak boleh turun dari mobil petugas yang akan mendatangi di mobil," katanya.
Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni, SKM, M.Kes mengatakan, pihaknya mendukung penuh program vaksinasi Drive Thru yang dilakukan oleh PMI Kabupaten Cirebon.
"Nanti ada enam tim yang akan membantu dalam pelaksanaan vaksinasi Drive Thru, Satu dari Lanal Cirebon dan Lima dari Dinkes Kabupaten Cirebon, " katanya.
Enny mengaku, sebelum pelaksanaan vaksinasi Drive Thru, pihaknya meminta untuk melakukan rapat terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan di lapangan.
"Nanti kita rapat terlebih dahulu serta survei lokasinya, soalnya ini berbeda dengan Vaksinasi biasa. Sebab ini Drive Thru sehingga teknisnya nanti seperti apa, karena warga yang akan divaksin berada di mobil, " katanya.(din)
Kamis, 09 September 2021
Bupati Imron Minta Kader PKK Bekerja untuk Kemaslahatan Masyarakat
FOKUS CIREBON -Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag menyebutkan peran kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Cirebon, untuk mendukung jalannya program daerah sangat penting. Kelompok tersebut pun diharapkan bisa mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon saat melantik Tim Penggerak PKK Kabupaten Cirebon di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (9/9/2021).
Imron meminta kepada seluruh kader PKK bekerja dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat. Menurutnya, Indonesia sudah 76 tahun merdeka, namun perubahan belum terasa signifikan, terutama di Kabupaten Cirebon.
Kondisi riil di lapangan, kata Imron, masih ditemukan ada beberapa kebiasaan masyarakat yang kurang baik dan hal tersebut dianggap biasa.
"Saya berpesan, kepada yang baru dilantik, terutama yang berpendidikan harus membantu merubah tatanan yang kurang baik menjadi baik. Harus paham fungsi PKK," kata Imron.
Bupati Cirebon menyebutkan, kader PKK harus paham dengan kondisi di wilayahnya masing-masing dan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Menurut Imron, Kabupaten Cirebon masih mengalami permasalahan yang belum mampu diselesaikan, yakni sumber daya manusia (SDM) rendah dan perekonomian belum merata. "Masalah stunting dan pernikahan dini juga masih sering ditemukan," ujar bupati.
Ada 10 program pokok PKK yakni, penghayatan dan pengamalan Pancasila,
gotong royong, pangan, sandang perumahan dan tatalaksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, serta perencanaan sehat.
Sebelum terjun ke lingkungan masyarakat, kader PKK diminta agar memperhatikan terlebih dahulu kondisi keluarganya. Bila sudah mampu menjadi suri tauladan, maka tidak akan susah mengimplementasikan hal baik kepada masyarakat.
"Jangan sampai, mengajak masyarakat luas tetapi kondisi tatatan keluarganya belum baik," katanya.(din)
Jurusan MPI IAIN Syekh Nurjati Siapkan Tenaga Ahli Siber
Hal itu terungkap dalam kegiatan Orientasi Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Islam 2021 yang dilaksanakan melalui zoom mending, dengan melibatkan sejumlah narasumber, salah satunya adalah Ketua Jurusan MPI, Dr H Taqiyudin M.Pd.
Menurut Taqiyudin, MPI di IAIN yang didirikan pada 2 Maret 2015, sebelumnya hanya memiliki satu profil yakni mencetak tenaga kependidikan yang handal. Namun dengan perkembangan waktu, dan kini IAIN Cirebon tengah bertranformasi menjadi UISSI, maka MPI IAIN Syekh Nurjati Cirebon berubah menjadi 4 profil.
Keempat profil tersebut, pertama menyiapkan untuk menjadi tenaga kependidikan yang handal, kedua menjadi tenaga pendidik (guru SMK), Ketiga menjadi Enteurtaine (Pengusaha) dan keempat menjadi tenaga ahli Siber dan saat ini di sejumlah jurusan tengah menyiapkan Siber.
"Bersamaan dengan transformasi kelembagaan di mana IAIN akan menjadi UISSI serta kampus Merdeka, maka ini kami tengah mengusulkan kembali ke lembaga, yakni penambahan profil MPI dan tinggal menunggu persetujuan Pak Rektor," terang Taqiyudin, Kamis (9/9/2021).
Dihadapan ratusan mahasiswa baru MPI, Taqiyudin melalui zoom meeting menjelaskan soal-soal manajemen. Menurutnya manajemen dalam sejarahnya pertama dipergunakan untuk soal soal bisnis atau perdagangan, namun lambat laun kemudian digunakan di dalam pendidikan.
Karena manajemen itu sifatnya pengelolaan, maka MPI di IAIN Cirebon menyiapkan tenaga ahli di bidang tenaga kependidikan, yakni untuk menjadi Kepala Sekolah, Ketua, Pemimpin atau yang serupa lainnya.
"Jadi awal berdirinya jurusan MPI itu bukan untuk menjadi tenaga pendidik yakni guru tetapi tenaga kependidikan yakni mengelola pendidikan, tapi kedepan MPI akan memiliki 4 profil dan siap mencetak pengusaha dan tenaga ahli Siber. Dan di MPI itu terdapat 148 SKS dan 72 mata kuliah," jelas Taqiyudin.
Terkait UISSI, IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah menyiapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), nanti mahasiswanya adalah kalangan guru yang belum sarjana dan itu kuliahnya gratis. Karena saat ini, berdasarkan UU yang ada, tenaga pendidikan atau guru dan tenaga kependidikan harus sarjana. (din)
Rabu, 08 September 2021
Lewat FGD, LPM IAIN Cirebon Evaluasi BKD untuk Tingkatkan Kinerja Kualitas Mutu Kampus
FOKUS CIREBON - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon selama dua hari, Rabu - Kamis (8-9 September 2021) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), terkait Beban Kinerja Dosen (BKD) dalam rangka peningkatan kinerja kualitas mutu institusi.
Desa Gegesik Kulon Masuk Kategori 50 Desa Wisata Indonesia
FOKUSCIREBON.- Desa Gegesik Kulon Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon masuk dalam Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Menteri ariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat berkunjung ke Desa Gegesik Kulon Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada desa-desa wisata yang memiliki prestasi dengan kriteria-kriteria penilaian dari Kemenparekraf/Baparekraf.
Bahkan, event ini bertujuan menjadikan desa wisata Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia dan berdaya saing tinggi.
"Alhamdullilah Desa Gegesik Kulon masuk kategori 50 Desa Wisata Indonesia," katanya.
Ki Menteri panggilan dari warga Gegesik Kulon untuk Sandiaga Uno berharap, dengan ditetapkannya Gegesik Kulon sebagai salah satu Desa Wisata Indonesia bisa membuat perubahan yang cukup besar di daerah tersebut.
"Ini merupakan fenomena kebangkitan masyarakat, khususnya Gegesik Kulon dalam menopang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif-nya, sehingga ke depan bisa membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya," katanya.
Ia pun mengungkapkan, masuknya Desa Gegesik Kulon adalam even (ADWI) ini karena desa tersebut bisa mempertahankan potensi pariwisata dan kebudayaan melalui kearifan lokal masyarakatnya.
"Memang di sini tidak mempunyai potensi alam, akan tetapi bentuk kearifan lokal yang terjaga dengan baik, sehingga Desa Gegesik Kulon menjadi salah satu desa budaya yang patut dipersandingkan di tingkat nasional," kata Sandiaga.
Sandiaga menjelaskan, Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 mengangkat tema “Indonesia Bangkit”. Tema ini diharapkan dapat mendorong semangat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di desa wisata untuk kembali bangkit pasca pandemi Covid-19.
Menparekraf juga meresmikan Desa Gegesik Kulon sebagai Desa Wisata Indonesia, serta memberikan sertifikat kepada Pembina Desa Wisata Desa Gegesik kulon, kepada Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.A dan kepada Wakil Bupati, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si serta memberikan Free Internet kepada warga Desa Gegesik Kulon selama satu tahun.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengucapkan banyak terimakasih kepada Menparekraf yang sudah memasukkan Desa Gegesik Kulon masuk 50 Desa Wisata Indonesia.
Menurutnya, Kabupaten Cirebon merupakan basis budaya dan pariwisata. "Budaya di Gegesik ini sudah ada sejak lama, dan generasi mudanya juga ikut melestarikan kebudayaan yang ada di daerahnya," kata Bupati Imron.
Imron meminta kepada Menparekraf Sandiaga Uno untuk ikut membantu Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam pembangunan di sektor pariwista.
"Kabupaten Cirebon sangat banyak sektor pariwisata, seperti wisata alamnya, wisata batik dan lainnya tetapi belum maksimal dalam pengelolaannya," katanya. (din)
Bantu Penanganan Sosial, Pemkot Akan Perkuat Baznas Kota Cirebon
FOKUS CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan memperkuat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon. Keberadaan Baznas membantu penanggulangan permasalahan sosial di Kota Cirebon.
Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Cirebon, Drs. Sutisna, M.Si., usai menghadiri kegiatan Baznas Kota Cirebon dengan agenda pemberian paket sembako untuk imam masjid, guru ngaji, marbot dan petugas pengangkut sampah, Rabu (8/9/2021).
Sutisna menjelaskan, Pemda Kota Cirebon berkomitmen untuk meningkatkan peran Baznas. “Kita bisa meningkatkan hibah. Sehingga dana umat nantinya kembali ke umat,” tutur Sutisna.
Selama ini, lanjut Sutisna, APBD Kota Cirebon sudah menanggung komisioner Baznas, namun kegiatan sekretariatnya belum. “Kami ingin kegiatan sekretariat Baznas nantinya juga ditanggung oleh APBD Kota Cirebon,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Pemda Kota Cirebon juga akan melakukan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya zakat profesi. Sutisna mendapatkan informasi bahwa ASN yang membayarkan zakat profesi ke Baznas baru sekitar 17 persen.
“Kita akan coba masuk ke perangkat daerah dan melakukan sosialisasi pentingnya zakat profes,” ucapnya. Jika ada 80 persen saja ASN yang membayar zakat profesi diyakini Sutisna akan memperkuat Baznas Kota Cirebon.
Landasan dibentuknya Baznas yaitu UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. “Undang-undangnya khusus mengatur Baznas. Sumber dananya juga jelas APBN, APBD dan sumber dana lainnya,” kata Sutisna.
Sehingga keberadaan Baznas memang penting untuk diperkuat. “Dengan Baznas berbagai permasalahan sosial yang sulit dijangkau oleh APBD dapat dipecahkan. Termasuk bantuan yang diberikan hari ini oleh Baznas Kota Cirebon,” tuturnya.
Sutisna juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Baznas Kota Cirebon hari ini, yaitu memberikan bantuan untuk imam masjid, guru mengaji, marbot dan petugas pengangkut sampah.
“Kami apresiasi. Kami berharap bantuan yang diberikan hari ini dapat menjadi pemicu kesadaran muzakki untuk membayarkan zakat ke Baznas Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cirebon, M. Taufik, S.Ag., menjelaskan program membantu dampak pandemi (membumi) diarahkan untuk membantu imam masjid, guru ngaji, marbot dan tukang pengangkut sampah.
“Sebenarnya kita selalu lakukan setiap tahun, tapi kali ini bertepatan dengan terjadinya pandemi Covid-19,” kata Taufik. Sebanyak 1000 paket sembako disiapkan oleh Baznas Kota Cirebon untuk kegiatan hari ini.
Melalui program ini Taufik berharap Baznas Kota Cirebon dapat terus menerus berbuat sesuatu yang terbaik untuk masyarakat, khususnya fakir miskin. (din)
LP2M IAIN Syekh Nurjati Gelar FGD Lanjutan Penerjemahan Al Qur'an Bahasa Cirebon
FOKUS CIREBON - LP2M IAIN Syekh Nurjati melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang merupakan Lanjutan Penerjemahan Alqur'an Bahasa Cirebon, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan FGD lanjutan pada bulan Februari 2021 lalu, kegiatan ini merupakan kerjasama LP2M dengan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa bahasa daerah adalah salah satu bagian dari khazanah yang harus dilestarikan. Kegiatan ini pada awalnya merupakan kegiatan afirmatif IAIN Syekh Nurjati di masa awal pandemi, seiring berjalannya waktu kemudian direspon oleh LKKMO Kemenag RI.
Ahmad Yani menuturkan “Local wisdom menjadi landasan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Cirebon, secara khusus IAIN Syekh Nurjati melalui LP2M ingin memberikan persembahan monumental untuk masyarakat Wilayah III Ciayumajakuning, sampai saat ini penerjemahan Al-Qu’ran bahasa Cirebon sudah sampai 30 Juz dilaksanakan”
Sejalan dengan itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr.H. Sumanta Hasyim menyambut baik FGD penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Cirebon. Melalui penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Cirebon ini, diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi bahasa daerah dari potensi kepunahan.
“Penerjemahan Al-Qur'an diharapkan sebagai upaya konservasi bahasa daerah dari potensi kepunahan. Bahasa Cirebon adalah bahasa yang unik; tidak Jawa, tidak pula Sunda. Bahkan pada abad ke-15 Bahasa Cirebon sudah digunakan sebagai bahasa pengantar di Asia Tenggara. Jadi, sudah sangat pantas jika bahasa Cirebon ini juga digunakan untuk menerjemahkan Al-Qur'an” ujar Sumanta Hasyim.
“Penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Cirebon ini merupakan pekerjaan mulia untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar Cirebon, Al-Qur'an harus dibahasakan dengan jelas, sehingga pesan-pesan yang ada di dalam Al-Qur’an sampai kepada para pembacanya” tulisnya.
Tim yang dikomandani oleh LP2M IAIN Syekh Nurjati Cirebon, sejauh ini sudah beberapa kali melakukan FGD membahas hal-hal terkait dengan penerjemahan. FGD melibatkan para ahli dan pakar di bidang Ulumul Qur'an, Budaya, dan Bahasa.
Rencananya FGD dengan skala yang lebih besar akan dilaksanakan pada tanggal 18, 19, dan 20 September 2021 mendatang, dengan menghadirkan beberapa ahli yang terlibat antara lain Prof. Dr. KH. Ahsin Sakho Muhamad, Buya Syakur, drh. Bambang Irianto, Muhammad Mukhtar Zaidin, Kapus LKKMO Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, MA, dan beberapa tokoh lainnya.
Hadir pada kesempatan ini Dr. Hajam M, Ag (Dekan FUAD), Drs. H. Adin Imaduddin Nur, Sekretaris Umum LPTQ Kota Cirebon), Drh. R. Bambang Irianto (Budayawan Cirebon), M. Mukhtar Zaedin (Ketua Tim Penerjemah), Dr. Eva Nur Arofah, M.A. Rijal Mahdi, Lc. MA,(anggota); Perwakilan Bimas Islam Kemenag RI, Tim LP2M, dan beberapa peserta undangan lainnya. (din)























