Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 18 September 2021

Wakil Walikota Cirebon : Ayo Dukung Pemerintah Wujudkan Indonesia Bebas TBC

Wakil Wali Kota Cirebon


FOKUS CIREBON - Data WHO 2019 menyebutkan jumlah estimasi kasus TBC di Indonesia sebanyak 843.000 orang. Menurut data TB Indonesia tahun 2020, jumlah kasus TBC meningkat menjadi 845,000 dan jumlah kematian lebih dari 98.000 orang.

Mengacu data tersebut, sudah seharusnya menjadi perhatian kita. Kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang sehat adalah kunci bersama. Salah satu upaya yang dilakukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon dengan mengadakan orientasi pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan TBC patut diapresiasi. 

Atas nama Pemerintah Daerah Kota Cirebon, saya berharap kegiatan ini menjadi momen untuk seluruh elemen masyarakat, pondok pesantren, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Terutama isu TBC dan mendukung pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas TBC. (din)

Tumbuhkan Kota Wisata, Wali Kota Cirebon Ajak Warga Jaga Kebersihan Pantai

Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH

FOKUS CIREBON – Terletak di garis pantai utara Jawa Barat, Kota Cirebon memiliki potensi untuk mengembangkan wisata pantai. Masyarakat diminta turut bersama-sama menjaga kebersihan pantai untuk menarik wisatawan berkunjung.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., saat menghadiri acara puncak World Cleanup Daya (WCD) di kawasan Pesisir Utara, Kelurahan Panjunan dan Kelurahan Kebon Baru, Kota Cirebon, Sabtu (18/9/2021), menjelaskan Kota Cirebon merupakan salah satu kota yang posisinya ada di bibir pantai. “Dengan garis pantai 7 km, dapat dioptimalkan menjadi tempat wisata,” ungkap Azis.

Azis mencontohkan, lokasi wisata Pantai Losari di Sulawesi Selatan yang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, bahkan luar negeri. “Kalau seperti itu, sangat menguntungkan buat masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.

Alasan itu pula yang membuat acara puncak WCD digelar di pesisir Kota Cirebon. Azis masih melihat sampah menumpuk di pesisir pantai. Sampah-sampah dijadikan bahan urugan. Bahkan ada pula empang yang diurug atau ditutup menggunakan sampah. “Ini cukup mengganggu lingkungan,” kata dia.

Proses pemadatan dengan menggunakan sampah sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2018 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk itu, Azis sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon untuk mendata siapa pemilik lahan yang melakukan pengurugan atau pemadatan lahan menggunakan sampah. “Dipanggil dan ditanyakan, diurug sendiri atau seperti apa?” kata Azis.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, lanjut Azis, juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk bersama-sama dengan Satpol PP melakukan penegakan perda. Namun, lanjut Azis, pihaknya tetap mengupayakan kegiatan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan.

“Kegiatan yang digelar hari ini juga merupakan upaya sosialisasi kepada warga,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Azis kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa Kota Cirebon saat ini sudah menjadi kota tujuan wisata dengan kekayaan kulinernya. 

“Kalau lingkungannya tidak bersih, banyak sampah, bagaimana dengan kuliner kita? Tentu akan menghalangi berkembangnya pariwisata di Kota Cirebon,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., M.H. mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemda Kota Cirebon akan bersinergi untuk mengupayakan tindakan preventif mengenai penanggulangan sampah di Kota Cirebon.

“Kita akan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Fahri. 

Ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing untuk Kota Cirebon yang bersih, indah dan hijau.

Di tempat yang sama, Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini, S.Sos. menjelaskan, pihaknya akan segera mendata lahan-lahan yang diurug menggunakan material sampah. 

“Kita bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Karena pemiliknya sendiri kebanyakan berada di luar kota,” kata Kadini.

Nantinya pemilik lahan akan diberikan alternatif untuk mengangkut sampah mereka atau mengurug dengan menggunakan tanah. Sedangkan untuk pemasangan CCTV di sekitar lokasi tersebut direncanakan pada 2022 mendatang. 


Kadini juga menuturkan bahwa ke depannya untuk pengelolaan sampah plastik di Kota Cirebon akan ada aturannya sendiri. Aturan sampah plastik ditargetkan diberlakukan pada 2022 mendatang.

Rangkaian kegiatan WCD di Kota Cirebon sendiri digelar sejak 15 September 2021. Diantaranya dengan menggelar produk yang dihasilkan dari pemanfaatan limbah sampah di bank sampah. Produk yang dihasilkan juga beragam, mulai dari cinderamata, kursi, bunga dan lainnya.

Selain itu kegiatan sosialisasi juga terus digelar dan puncaknya dilakukan hari ini, yaitu membersihkan sampah di pesisir Kota Cirebon. Kegiatan membersihkan sampah di pesisir tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat yang ada di Kota Cirebon. (din)

Pemkab Cirebon Targetkan Bebas Sampah di 2024

CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk melakukan penanganan terkait sampah. Bahkan, Pemkab Cirebon menargetkan tahun 2024 wilayah Kabupaten Cirebon bebas Sampah. 

Hal tersebut diungkapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Dr. Deni Nurcahya, ST., M.Si saat acara World Cleanup Day (WCD) tahun 2021 di Desa Dawuan Kecamatan Tengahtani, Sabtu (18/9/2021). 

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag beserta Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon Hj. Nunung Roosmini bersama sejumlah pihak. 

Deni memgatakan, kegiatan World Cleanup Day (WCD) tahun 2021 merupakan kegiatan serentak di seluruh dunia. Bahkan, WCD ini diikuti 187 negara dan 34 Provinsi di Indonesia dengan 13 juta relawan. 

Menurutnya, World Cleanup Day adalah aksi bersih-bersih yang dilaksanakan dalam satu hari secara serentak di seluruh dunia. 

"Kami di Kabupaten Cirebon ikut partisipasi dalam kegiatan WCD tahun 2021. Kita harus ikut membudayakan memilah sampah dari rumah dan melakukan bersih-bersih di lingkungan kita," kata Deni. 

Deni menjelaskan, kegiatan WCD ini merupakan bentuk bagaimana kita menjaga lingkungan sekitar, sehingga prilaku dalam penanganan sampah serta bagaimana mengelola sampah sehingga bisa menjadi nilai ekonomis yang tinggi. 

"Kita mengajak masyarakat untuk ikut memilah sampah, mana sampah yang bisa dijadikan nilai ekonomi, mana yang tidak demi menciptakan lingkungan yang bersih," katanya. 

Menurut Deni, Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat mendukung kegiatan WCD yang dilakukan sejumlah komunitas.  

"Pemkab Cirebon mendukung acara ini. Ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat tentang hidup bersih tanpa sampah," katanya.

Sementara itu,  Leader Komunitas Kabupaten Cirebon, Lin Kartini mengatakan, WCD ini merupakan program dunia untuk penanganan sampah. "Acara ini dilakukan dari tanggal 15 sampai 20 September setiap tahunnya, di Indonesia melibatkan 13 juta relawan dari 34 Provinsi," katanya.

Lin menjelaskan, kegiatan WCD ini diikuti oleh puluhan komunitas, Pemda Kabupaten Cirebon, Muspika Kecamatan Tengahtani dan masyarakat sekitar. 

"Untuk komunitas ada 50, salah satunya komunitas Forkoci yang ikut acara WCD tahun 2021 tingkat Kabupaten Cirebon. Dan acara seperti ini dilakukan serentak di semua kecamatan," katanya. 

"Kami harapkan kegiatan WCD tahun 2021 ini bisa membuat Kabupaten Cirebon terbebas dari sampah. Karena kegiatan ini sudah dilakukan setiap tahun, dan ini tahun ke empat dilakukan di Kabupaten Cirebon," tambahnya. (din)

Jumat, 17 September 2021

Pemkab Cirebon Klarifikasi Kedatangan Bupati ke KPK


CIREBON - Pemkab Cirebon merilis perihal kedatangan Bupati Cirebon, Imron ke Gedung KPK, Rabu (15/9/2021). Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Nanan Abdul Manan menerangkan, kedatangan Bupati bersama beberapa pejabat Pemkab Cirebon,  berdasarkan undangan KPK. Isi undangannya sendiri bukan untuk Klarifikasi, namun Koordinasi Pemerantasan Korupsi.

"Kami luruskan tentang kedatangan bupati bersama tim ke KPK. Bukan klarifikasi tapi diundang untuk koordinasi masalah pemberantasan korupsi," kata Nanan, Jum'at (17/9/2021).

Menurut Nanan, pertemuan Bupati Cirebon bersama tim dalam rangka memenuhi undangan KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi. Hal itu berkaitan tentang Koordinasi Pemberantasan Korupsi terintegrasi di Pemkab Cirebon. 

KPK pun menyampaikan beberapa masukan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. KPK menyoroti  instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, yaitu kegiatan pelayanan kemudahan investasi/ perijinan, pengadaan barang dan jasa serta manajemen ASN. 

"KPK memberi masukan terkait yang berhubungan dengan investasi serta perijinan. Mereka meminta, agar tidak ada yang menghambat proses investasi yang masuk ke Kabupaten Cirebon," jelas Nanan.

Kemudian lanjut Nanan, KPK juga meminta supaya Pemkab Cirebon melakukan revisi peraturan perundang-undangan yang mendukung percepatan dan kemudahan proses investasi. Hal itu bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional. Masalahnya, harus menggunakan regulasi yang disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan tidak ada pungutan liar dalam proses pengurusan perijinan. 

"KPK meminta mempermudah perizinan supaya iklim investasi bisa cepat. Tujuannya kan untuk memulihkan perekonomian nasional," jelasnya.

Nanan menambahkan, KPK juga meminta proses Pengadaan Barang dan Jasa, supaya dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang ada dan tidak terdapat upaya tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK juga menyoroti persoalan yang berkaitan dengan manajemen ASN. Mereka meminta, supaya proses promosi dan mutasi ASN dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang mengatur tentang manajemen ASN. 

"Dari kegiatan tersebut diharapkan adanya sinergitas dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pada tiga sektor. Ini kan demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Cirebon," tukas Nanan. (din)

Pemkab Cirebon Dorong Kebangkitan Ekonomi di Pesantren

Bupati Cirebon, Drs Imron Rosyadi M.Ag


CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong kebangkitan ekonomi di pesantren pascapandemi melalui program One Pesantren One Product (OPOP). Program tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) untuk bantuan permodalan usaha pesantren.

Sebanyak 63 pondok pesantren di Kabupaten  Cirebon, mendapatkan bantuan modal tahap pertama, mulai dari Rp25 juta - Rp35 juta.

Bupati Cirebon, Drs. Imron Rosyadi, M. Ag., mengatakan, pihaknya berharap pesantren yang ada di Kabupaten Cirebon dapat bangkit pascapandemi ini, khususnya pada bidang ekonomi. 

"Semoga program ini bisa membantu pesantren untuk lebih mandiri dan ikut serta membangkitkan ekonomi di Kabupaten Cirebon," kata Imron di Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/9/2021). 

Imron juga berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sudah memberikan bantuan tersebut kepada pesantren. Nantinya, pesantren yang mendapatkan bantuan tersebut, dapat menciptakan produk bermutu namun harganya standar atau terjangkau. 

Imron mengaku, jika pesantren dapat bangkit, maka Indonesia juga bangkit. Produk pesantren juga akan didukung sepenuhnya oleh Pemkab Cirebon. 

"Saya senang dan bangga setelah tadi melihat salah satu produk pesantren. Berkat program OPOP ini, saya bisa melihat bahwa produk pesantren bisa bersaing," ujar Imron.

Di samping itu, Koordinator pendamping Wilayah III Cirebon, Iwan Setiyawan menjelaskan, pesantren yang mendapat program tersebut sudah melalui berbagai tahap, di antaranya harus sudah memiliki usaha dan mempresentasikannya dalam sebuah audisi. 

Yang lolos dalam tahap pertama di Kabupaten Cirebon ada 63 pesantren, dengan bantuan modal Rp25 juta - Rp35 juta.

"Nanti setelah dapat bantuan modal pertama, pesantren bisa mengikuti audisi tahap 2, untuk mendapatkan bantuan modal sebesar Rp75 juta - Rp200 juta," ungkap Iwan. 

Produk yang dimiliki oleh pondok pesantren di Kabupaten Cirebon sangat beragam, di antaranya makanan olahan, kerajinan, pertanian, peternakan, dan perdagangan umum. "Harapannya tentu, santri bukan hanya memahami ilmu agama saja, tapi juga bisa mengerti terkait usaha," katanya. (din)

Dr Kartimi M.Pd : Sidang PAK Dosen Penting Dalam Peningkatan Karir dan Percepatan Transformasi Lembaga

Dr Kartimi M.Pd, Warek 2, IAIN Syekh Nurjati Cirebon


FOKUS CIREBON - Kegiatan Sidang Peningkatan Angka Kredit (PAK) dan Pemrosesan Kenaikan Pangkat bagi tenaga pendidik dan kependidikan sangat penting, dan ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pihak kepegawaian dalam rangka untuk meningkatkan jenjang karir, dan peningkatan kesejahteraan dosen dan karyawan.

Kegiatan yang dibuka oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini, diharapkan menjadi motivasi tersendiri bagi para dosen dan kepegawaian dalam meniti karir. Karena ini akan berimplikasi kepada kenaikan kelas Perguruan Tinggi yang saat ini tengah bertransformasi menuju UIN.

Warek II, Dr Kartimi M.Pd menjelaskan bahwa peningkatan karir itu bisa digunakan dalam beberapa persyaratan, semisal dosen ingin menjadi Ketua Jurusan maka tentu harus dilihat dari pangkat dan golongannya.

Demikian juga untuk PNS yang ingin membimbing skripsi atau menguji komprehensif itu juga harus ada persyaratan, yakni terkait pangkat dan golongannya.

Selain itu, kenaikan pangkat ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan, misalnya untuk TUKIN, dan TUKIN ini bagi dosen adalah selisih dari sertifikasi dosen.

"Jadi kalau golongannya tinggi tentu secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan dosen tersebut, dan terkait PAK sendiri, itu di dalamnya menyangkut Tridarma Perguruan Tinggi," terangnya,Jum'at (17/9/2021), di Hotel Tryas Cirebon.

Kartimi juga menjelaskan bahwa di PAK itu ada sejumlah persyaratan dan memiliki pedoman yang ada di kepegawaian dan biasanya ini diperuntukan bagi dosen yang ingin kenaikan pangkat, sehingga jika sudah waktunya akan diinformasikan oleh pihak kepegawaian dan dosen diminta untuk mengumpulkan sejumlah persyaratan untuk memenuhi kenaikan pangkat tersebut.

Sementara terkait dengan transformasi kelembagaan, menurut Kartimi, PAK ini  sangat berhubungan erat, karena di dalamnya terdapat jumlah guru besar, dan persyaratan yang ada saat ini sebuah perguruan tinggi minimal harus memiliki sedikitnya 3 orang guru besar. 

"Jika angka tersebut sudah terpenuhi, maka perguruan tinggi dapat mengajukan transformasi kelembagaan menuju universitas. Dan di dalam transformasi juga menyangkut jumlah SDM, yakni jumlah doktoral, asisten ahli, Lektor kepala, termasuk Prodi-Prodi dan ini sangat berpengaruh terhadap akreditasi dan akreditasi ini sangat berpengaruh kepada transformasi kelembagaan,"  ujarnya.

Untuk itu Kartimi berharap, dengan diadakannya sosialisasi sidang PAK ini, dosen-dosen dapat memotivasi diri, untuk segera bisa melakukan pengurusan terkait dengan kenaikan pangkatnya. (din)

Kepegawaian IAIN Gelar Kegiatan Koordinasi Sidang PAK Dosen dan Pemrosesan Kenaikan Pangkat

Pembukaan kegiatan Koordinasi Sidang PAK Dosen dan Pemrosesan Kenaikan Pangkat, Hotel Grand Tryas Cirebon.


FOKUS CIREBON -  Sejumlah tenaga pendidik di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengikuti kegiatan koordinasi Sindang Penilaian Angka Kredit (PAK) dosen dan Pemrosesan Kenaikan Pangkat, Jum'at (17/9/2021) di Hotel Tryas Cirebon.

Kegiatan yang dibuka oleh Rektor IAIN SNJ Cirebon, Dr H Sumanta M.Ag,  dihadiri para Wakil Rektor, Kabag, Kasubag, Kajur dan dosen serta SPI.

Sumanta dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan program kepegawaian yang terus meresponsif, dan ingin melihat gerak yang pro aktif dari para dosen untuk melakukan kenaikan pangkat.

Sumanta juga menegaskan, jabatan fungsional yang dimiliki, memiliki implikasi terhadap transformasi ke depan dan akselerasi untuk pengembangan lembaga.

Kemudian PAK dan kenaikan pangkat ini adalah penentu juga pada kelulusan Perguruan Tinggi untuk naik kelas, untuk bertransformasi, mulai dari guru besar, Lektor, Lektor kepala, semua dihitung dari rasionya. 

Jadi kepegawaian ini memegang peranan penting bagi perguruan tinggi. Karena di dalamnya ada akselerasi kenaikan pangkat, kemudian sosialisasi dan lainnya, ini merupakan bagian dari program kepegawaian, di mana prosesnya rinci sekali.

"Ya, kita asumsikan dengan turunnya SK transformasi maka dituntut peningkatan prodi umum dan berpengaruh kepada akreditasi dan pengembangan lembaga," terangnya.

Sumanta juga mengulas perbandingan kenaikan pangkat pada zaman kepemimpinan presiden sebelum-sebelumnya. Hingga keluarnya ancaman dan riewed bagi dosen. 

Ancaman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama, terkait kenaikan pangkat pada masa lalu, yakni jika sudah di usia 50 tahun belum 4a, maka dipensiunkan.

Berbeda dengan era berikutnya, dengan adanya sertifikasi dan riewed bagi guru dan dosen. Sehingga dosen adalah profesi yang menjanjikan, apalagi jika kreatif, kemudian melakukan kerjasama kerjasama, sehingga unsur-unsur kebutuhan PAK akan segera terpenuhi dengan baik. (din)

Kamis, 16 September 2021

IAIN Menuju UISSI, Komisi VIII DPR RI Berharap Siapkan Pengelolaan Yang Profesional dan Akuntabel

Anggota Komisi VIII DPR RI bersama Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon


FOKUS CIREBON - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan melalui kepercayaan Kementerian Agama RI kepada IAIN Cirebon untuk menjadi kampus Siber, sudah harus benar-benar dipersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Jangan sampai kampus yang ingin menjadi UISSI ternyata dalam konteks kelembagaan masih IAIN.

"Kampus Siber untuk PTKIN di Indonesia ini, satu-satunya hanya ada di IAIN Cirebon, menuntut pengelolaan yang kreatif dan indovatif. Kemudian harus disesuaikan agar tidak bertabrakan dengan UU yang sedang dibahas dan akan disahkan oleh DPR," kata Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI ini, Kamis (16/9/2021).

Pada kunjungan tersebut, Selly Andriany Gantina mendukung transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Kendati begitu Selly menegaskan, bahwa ini dibutuhkan pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing kompetitif agar dapat menjadi suatu universitas yang terpandang.

“Ya kami akan memperhatikan infrastruktur dan SDM, karena IAIN Cirebon sebagai Host Cyber Islamic University pada tahun 2022, tentu dituntut pengelolaannya yang kreatif dan inovatif serta ketersediaan SDM mumpuni untuk mencapainya. 

Setelah mendengar pemaparan Kesiaoan yang disampaikan Rektor IAIN Cirebon, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini juga berharap, pengelolaan IAIN Syekh Nurjati mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi harus dilakukan dalam kerangka penjaminan mutu. "Dengan demikian, target untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompetitif akan tercapai," ujarnya.

Sementara itu, sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi VIII DPR RI di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan selalu mendukung kebijakan Kementerian Agama RI dalam mengembangkan pengelolaan perguruan tinggi keagamaan Islam. (din)

Komisi VIII DPR RI Tinjau Kesiapan IAIN Syekh Nurjati Cirebon Menjadi Kampus Siber Indonesia

Selly Andriany Gantina pimpin kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (16/9/2021).

FOKUS CIREBON - Rombongan Komisi VIII DPR RI, Kamis (16/9/2021),  melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka pengawasan dan pengelolaan pendidikan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, yakni persiapan IAIN Cirebon menjadi kampus Siber Indonesia.

Komisi VIII yang dipimpin Selly Andriany Gantina, diterima langsung para  pimpinan IAIN Syekh Nurjati Cirebon di ruang rektorat, lantai 2, kampus setempat.

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI tersebut juga dihadiri oleh Kasubdit Guru dan Ketenaga Pendidikan Kemenag RI, Dr H Makrus, serta Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dr H Adib M.Ag dan para dekan di lingkungan IAIN SNJ Cirebon.

Selly Andriany Gantina menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut dalam rangka untuk melihat sejumlah kesiapan transformasi lembaga IAIN Cirebon, terkait perubahan menuju UISSI dan pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Selly berharap, UISSI bukan sekedar mercicuar yang pengelolaanya harus benar-benar optimal, karena menyangkut berbagai aspek yang dipersiapakan termasuk mahasiswa PJJ yang berada di pelosok negeri ini.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibuka dialog interaktif antar masing-masing anggota Komisi VIII DPR RI dengan pihak civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta M.Ag dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan sangat berbahagia dengan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di kampus IAIN Cirebon.

Dihadapan Komisi VIII, Sumanta juga menjelaskan secara detail tentang konsep dan langkah-langkah yang sudah ditempuh dan dilakukan dalam rangka transformasi kelembagaan termasuk renstra transformasi kelembagaan tersebut.

Sumanta menegaskan, untuk PJJ PAI pihaknya sudah mengantongi ijin dari Menteri Agama dan akan dilounching pada bulan Oktober 2021. "Semua persyaratan sudah selesai dan saat ini sudah di Kemenpan RB, tinggal menunggu Kepres," terangnya.

Sedangkan untuk PJJ, Sumanta menambahkan bahwa untuk gelombang pertama dibuka hanya untuk 500 mahasiswa, yakni para guru agama dalam jabatan yang belum menjadi sarjana (S1). 

"Penerimaan mahasiswa PJJ sudah dibuka dan tinggal menunggu lounching oleh Pak Menteri Agama.," paparnya.

Dalam diskusi juga diketahui berbagai persoalan yang dikupas, termasuk masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh sejumlah anggota Komisi VIII, terkait eksistensi Pondok Pesantren, moderasi beragama dan lainnya. (din)




Diminta Siapkan Perencanaan Dengan Baik, Anggota Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi IAIN Cirebon Menjadi Universitas

Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (16/9/2021).


FOKUS CIREBON - Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon mendapat apresiasi dari seluruh civitas akademika IAIN. Selain bisa saling bersilaturrahmi, juga berdialog banyak hal terkait persiapan IAIN Cirebon bertranasformasi menjadi Universitas.

Pada kunjungan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendukung transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Menurutnya, dibutuhkan pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing kompetitif agar dapat menjadi suatu universitas yang terpandang.

“Kita di Komisi VIII mendukung agar IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN. Pemerintah telah merancang making Indonesia 4.0 yang menuntut ketersediaan SDM mumpuni untuk mencapainya," pungkas Selly saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (16/9/2021).

Selain itu, kata Selly, direncanakannya IAIN Cirebon sebagai Host Cyber Islamic University pada tahun 2022 juga menuntut pengelolaan yang kreatif dan inovatif.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini mengatakan, pengelolaan IAIN Syekh Nurjati mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi harus dilakukan dalam kerangka penjaminan mutu. Dengan demikian, target untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompetitif akan tercapai.

Lebih lanjut legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut menyampaikan, sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi VIII DPR RI di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan selalu mendukung kebijakan Kementerian Agama RI dalam mengembangkan pengelolaan perguruan tinggi keagamaan Islam, yang selama ini, menggunakan dua pendekatan, yaitu peningkatan kualitas SDM, semisal dengan program 5000 doktor dan peningkatan kualitas sarana-prasarana, seperti dengan menggunakan skema pembiayaan SBSN.

“Dukungan Komisi VIII DPR RI tersebut diharapkan berimplikasi positif terhadap perguruan tinggi keagamaan Islam, termasuk IAIN Syekh Nurjati. IAIN Syekh Nurjati yang lahir sejak 12 Agustus 1965 hingga bertransformasi menjadi seperti sekarang telah melewati berbagai tantangan dengan mulus,” tandas Selly. (din)

Rabu, 15 September 2021

Besok Kamis, Komisi VIII DPR Kunjungi Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Tinjau Persiapan Pelaksanaan PJJ


FOKUS CIREBON - Rombongan Komisi VIII DPR RI, direncanakan besok Kamis (16/9/2021), bertandang ke Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ini terkait pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang diselenggarakan oleh Program Studi PAI.

Hal tersebut diketahui saat mengkonfirmasi Rektor IAIN SNJ Cirebon, usai memimpin rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja DPR RI yang dihadiri Wakil Rektor I, II dan III, Plt Kepala Biro AUAK, Kabag Umum dan Humas, Kabag Keuangan dan Perencanaan, Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Kasubag Umum dan Kasubag Humas, Ketua SPI dan Sekrpi di ruang senat, lantai 2, gedung rektorat.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta M.Ag membenarkan jika besok Kamis akan ada kedatangan rombongan Komisi VIII DPR RI ke Kampus IAIN SNJ Cirebon.

"Ya benar, besok akan ada kedatangan rombongan Komisi VIII DPR RI ke kampus kita. Kunjungan tersebut dalam rangka untuk melihat persiapan pelaksanaan PJJ PAI yang menjadi amanah dan kepercayaan dari Kementerian Agama RI," terangnya, Rabu (15/9/2021).

Sumanta menjelaskan, bahwa  pendaftaran PJJ sudah dibuka untuk penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa yang dimaksud diperuntukan bagi guru agama dalam jabatan, yakni yang belum sarjana (S1). 

"Namun sementara dibuka hanya untuk 500 mahasiswa dan jumlah tersebut seluruhnya mendapatkan bea siswa full dari Kementerian Agama RI," jelasnya 

Sumanta juga menegaskan, bahwa mulai dari pendaftaran dan segala sesuatunya sudah kita persiapkan, dan menurut rencana akan di lounching nanti pada bulan oktober. 

"Kita sudah mengantongi izin dari Pak Menteri, PJJ tinggal lounching, dan transformasi lembaga ini tengah terus berproses hingga menjadi UIN, saat ini sudah ada di MENPAN-RB, kita tinggal menunggu Keppres saja," katanya. (din)

Setelah 7 Tahun Kepengurusan, Divisi Radio Buat Gebrakan Baru


FOKUS CIREBON– Divisi Radio jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Syekh Nur Jati Cirebon, baru saja mengadakan Radio Festival (RAFEST) dalam rangka menyambut HUT Divisi Radio. Pada Sabtu kemarin, (11/09/2021).

Jurusan Komunikasi dan Penyiaran memiliki 5 Divisi, salah satunya adalah Divisi Radio, yang saat ini membawa warna baru dan mampu berkembang disamping kemajuan teknologi.

Pada 11 September 2021 bertepatan dengan HUT Radio Nasional, Divisi Radio mengadakan acara Radio Festival (RAFEST) yang mana dilaksanakan sebagai bentuk perayaan HUT Divisi yang ke-7.

“RAFEST adalah singkatan dari Radio Festival dimana acara ini termasuk kedalam acara besar yang diadakan oleh Divisi Radio, kebetulan juga baru pertamakali diadakan, dengan mengusung tema “Eksplorasi Karya, Wujudkan Ekspektasi Radio di Era Milenial, ” papar Pandu Manik Putra selaku ketua Pelaksana.

RAFEST merupakan gebrakan baru dari Divisi Radio sekaligus bagi jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Pada acara ini terdapat berbagai perlombaan seperti Stand Up Comedy, Presenter, MC, dan Siaran Radio. Selain itu, peserta dari perlombaan ini juga dibuka untuk umum.

Sebagai ketua pelakasana Pandu juga menceritakan keseruan acara RAFEST yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

“Acara ini pasti sangat seru karena ada beberapa perlombaan di dalam acara tersebut, kami memberi ruang kepada Mahasiswa dan SMA/SMK/SLTA sederajat untuk Meningkatkan bakat pada perlombaan tersebut,” ujarnya.

Kegiatan ini diadakan secara online dan offline, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Selain itu pada malam puncak acara, terdapat penampilan meriah dari guest star dan pengisi acara lainnya, tak hanya itu pada puncak acara ini pengumuman perlombaan juga disampaikan.

“Untuk kegiatan sendiri dilaksanakan di Laboratorium IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Aula Fakultas Syari’ah dan Cafe Terserah. Alhamdulillah peserta lomba mencapai 120 peserta dan kami membagi secara offline dan online,” jelasnya.

Keberlangsungan acara ini turut di support oleh Kimia Farma, Marcks teens, Venus Cosmetic, Ayam geprek 2 rasa, dan Caffe Terserah, selain itu 4 Divisi KPI juga turut nenjadi media partnernya.


Diakhir perbincangan, Pandu Manik menyampaikan harapanya agar RAFEST menjadi acara tahunan dari Divisi Radio.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturrahmi dan untuk tahun besok saya berharap acara RAFEST bisa disebut acara tahunan”. tutupnya. (Red/Eva)

Selasa, 14 September 2021

Akselerasi Guru Besar, 50 Dosen FUAD IAIN Cirebon Ikuti Workshop Penulisan Jurnal Internasional


FOKUS CIREBON - Kalangan doktor dan calon doktor dosen di lingkungan Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengikuti workshop penulisan jurnal internasional dan akselerasi guru besar selama dua hari, Selasa-Rabu (14-15/9/2021), di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Dekan FUAD, Dr Hajam M.Ag mengatakan, kegiatan workshop tersebut bertujuan untuk membekali calon guru besar dalam penulisan jurnal ilmiah yang bisa diterbitkan di jurnal yang bereputasi internasional.

"Penulisan jurnal internasional bagi para calon guru besar merupakan suatu keharusan. Dan dosen harus meningkatkan dirinya untuk mengembangkan keilmuan yang bisa mencerahkan dan memperkaya keilmuan untuk bisa menyebarkan wawasan keilmuan kepada mahasiswa," jelasnya.

Salah satunya adalah kenaikan pangkat dari lektor ke lektor kepala, dari lektor kepala ke guru besar. "Ini menjadi suatu keharusan bagi para dosen. penulisan jurnal internasional ini bisa menjadi peningkatan distingsi keilmuan dan peningkatan akreditasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon," ujarnya.

Dijelaskan, peningkatan kenaikan pangkat ini merupakan kewajiban dan hak bagi setiap dosen. Maka tentu saja kualitas dosen harus ditingkatkan. Dan penulisan jurnal internasional menjadi syarat utama menjadi guru besar dan peningkatan administrasi kelembagaan serta meningkatkan kualitas dosen.

"Saya sebagai pimpinan di Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah tentu berkewajiban untuk fasilitasi percepatan kenaikan pangkat tersebut,” terangnya. (din)

Gaun Pengantin Tradisional Koleksi Unggulan dari Safaa Qize

FOKUS KUNINGAN - Safaa Qize Hairdressing Salon & Wedding merupakan galeri rias dan pengantin yang beralamat di Jalan Raya Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Kawasan ini merupakan destinasi wisata andalan dan terkenal.

"Jadi, konsumen atau wisatawan bisa mampir mengunjungi galeri kami untuk relaksasi diri, atau perawatan wajah dan rambut," tutur owner Safaa Qize, Nurus Safaa, Selasa (14/9/2021).

Safaa Qize mempunyai koleksi unggulan yakni gaun pengantin tradisional, dalam banyak pilihan tren, karakter, motif, serta warna. "Gaun bergaya klasik modern, maka cocok dan anggun bagi milenial. Juga pantas jika dipadukan dengan hijab," ujarnya.

Safaa Qize menawarkan paket pernikahan. "Ya, mulai dari harga 12, 5 juta. Dan spesial promo bulan sekarang ada bonus cenderamata menarik untuk para calon pengantin," ungkap dia. (Fer)

Senin, 13 September 2021

Fakultas UAD IAIN Cirebon Gelar Workshop Peninjauan dan Penyusunan Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar, Kampus Merdeka

FOKUS CIREBON - Dalam rangka menyikapi perubahan kebijakan kurikulum nasional pendidikan tinggi, Fakultas UAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar Workshop Peninjauan dan Penyusunan Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dalam persiapan sukses akreditasi 9 standar, Senin (13/9/2021).

Dekan Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Cirebon, Dr Hajam M.Ag, menyatakan bahwa kegiatan ini untuk memperkuat akademik dan memperkuat akreditasi, dan setelah workshop ini akan segera diturunkan ke jurusan - jurusan untuk penyempurnaan kurikulum.

Hajam juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dr Sartono, Staf Ahli Kemendikbud RI yang hadir pada kegiatan workshop serta kepada LPM IAIN SNJ Cirebon yang hadir untuk membimbing dan mengarahkan pada kegiatan ini. Termasuk Kajur, Sekjur dan para pimpinan yakni Warek 1, Dr Kartimi M.Pd.

"Kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak, semoga kegiatan ini lancar dan sukses serta menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan kurikulum dan bisa melaksanakan setelah workshop ini," ujar Dekan FUAD IAIN SNJ Cirebon.

Sementara itu, Wakil Rektor I, Dr Kartimi M.Pd menyatakan, Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka merupakan implementasi dari Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim yang antara lain memberikan hak belajar 3 (tiga) semester di luar Program Studi kepada Mahasiswa sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020.

Kemudian, penyusunan pedoman akademik merdeka belajar, kampus merdeka atau MBKM bertujuan untuk memberikan arahan yang jelas bagi setiap pengelola program studi dalam mengimplementasikan konsep kurikulum.

"Penyusunan kurikulum MBKM ini dalam rangka untuk menyiapkan lulusan pendidikan tinggi yang tangguh dalam menghadapi perubahan jaman. Baik itu perubahan sosial, budaya, politik maupun ekonomi. Karena di era revolusi 4.0 ini kita sedang menuju era 5.0 tentunya kita harus berpacu dan menyesuaikan diri yakni harus bisa beradaptasi dengan era perubahan era revolusi ini," jelasnya.

Kartimi juga menjelaskan, bahwa di mana untuk program MBKM ini dalam Permendikbud No 3 tahun 2020 ini, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pasal 18, itu disebutkan bahwa mahasiswa program sarjana diperbolehkan untuk memilih program  pembelajaran maksimum 3 semester di luar program studinya. 

Dalam program mahasiswa mendapatkan kesempatan dalam satu semester itu kira-kira setara dengan 20 SKS, atau setara dengan 40 SKS untuk mahasiswa yang mendapat kesempatan dalam 2 semester pada perkuliahan pada perguruan tinggi yang sama untuk menempuh pembelajaran program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda juga.

"Saat ini program MBKM ini telah diterapkan oleh beberapa perguruan tinggi, termasuk salah satunya adalah Fakultas UAD IAIN SNJ Cirebon. Dan tentu saja dalam perumusan kurikulum ini  disesuaikan dengan karakteristik yang ada di perguruan tinggi setempat, dan dalam rangka mempersiapkan lulusan perguruan tinggi yang siap dengan perubahan jaman," pungkasnya. (din)

DPRD Kota Cirebon Menerima Pengajuan 5 Rancangan Peraturan Daerah


CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon ajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Cirebon. Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui penetapan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.

“Hari ini, Pemda menyampaikan lima buah raperda prakarsa Wali Kota Cirebon,” tutur Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., usai rapat paripurna di Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Senin (13/9/2021).

Adapun lima raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Cirebon Nomor 11 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon.

Ada pula Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dijelaskan Azis, penyertaan modal Pemda Kota Cirebon kepada perusahaan daerah merupakan upaya untuk meningkatkan peran Pemda kepada masyarakat.

“Misalnya penyertaan modal yang diberikan Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum tidak lain agar layanan yang diberikan kepada masyarakat lebih baik lagi,” jelas Azis.

Sedangkan penyertaan modal yang dilakukan kepada Bank Cirebon dilakukan agar semakin banyak lagi warga Kota Cirebon yang dapat mengajukan kredit untuk memajukan usaha mereka.

Penyertaan modal ini juga dilakukan karena Pemda Kota Cirebon memiliki harapan agar perusahaan daerah bisa terus berkembang.

“Bukan berarti penyertaan modal yang sebelumnya dilakukan tidak ada manfaatnya sehingga kita menyertakan lagi,” tutur Azis.

Dijelaskan Azis, setiap usaha pasti membutuhkan modal. Penyertaan modal pertama dilakukan untuk mengembangkan usaha hingga tingkat tertentu. Namun jika ingin terus meningkat, penyertaan modal sebagai suntikan dana segar tentunya harus dilakukan kembali.

“Jadi penyertaan modal ini bukan sesuatu yang sia-sia, tapi bentuk keinginan Pemda agar perusahaan daerah terus berkembang,” tegas Azis.

Pada kesempatan yang sama, Azis juga menjelaskan, target keberhasilan perusahaan daerah tidak saja dilihat dari seberapa besar pendapatan yang disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun juga kemampuan mereka untuk melakukan recovery.

“Contoh, PD Farmasi. Saya berikan target agar mereka dapat bertahan dan mengelola dengan baik semua aset yang ada,” ungkap Azis. Saat ini PD Farmasi mampu melakukannya dan ini merupakan keberhasilan yang harus dihargai.

Ada pun penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon direncanakan sebesar Rp 10,6 miliar yang akan digunakan untuk mengembangkan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Dana ini merupakan dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) kepada program hibah air minum berbasis kinerja, dana bantuan yang bersumber dari hibah luar negeri pemerintah Australia melalui Kementrian PUPR.

Sedangkan untuk Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon, Pemda Kota Cirebon berencana melakukan penambahan penyertaan modal berupa aset tanah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk seluas 1.185 meter persegi. Nilai aset tanah tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.

Selain menyampaikan lima raperda, pada hari ini Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui raperda Kota Cirebon tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Pemda Kota Cirebon.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, BUMD dituntut harus memiliki, peran, kinerja dan daya saing, serta kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika iklim usaha.

“Karenanya BUMD harus dioptimalkan untuk membantu Pemda Kota Cirebon untuk mencapai keberhasilan pembangunan,” tutur Azis.

Pertimbangan ini yang menjadi latar belakang perlunya dibuat regulasi pengelolaan badan usaha milik daerah Kota Cirebon dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama ini, dokumen raperda ini akan diserahkan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan klasifikasi serta permohonan nomor registrasi (noreg).

Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon segera ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Cirebon. (din)

DPRD Kota Cirebon Menerima Pengajuan 5 Rancangan Peraturan Daerah

FOKUS CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon ajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Cirebon. Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui penetapan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.

“Hari ini, Pemda menyampaikan lima buah raperda prakarsa Wali Kota Cirebon,” tutur Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., usai rapat paripurna di Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Senin (13/9/2021).

Adapun lima raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Cirebon Nomor 11 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon.

Ada pula Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dijelaskan Azis, penyertaan modal Pemda Kota Cirebon kepada perusahaan daerah merupakan upaya untuk meningkatkan peran Pemda kepada masyarakat.

“Misalnya penyertaan modal yang diberikan Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum tidak lain agar layanan yang diberikan kepada masyarakat lebih baik lagi,” jelas Azis.

Sedangkan penyertaan modal yang dilakukan kepada Bank Cirebon dilakukan agar semakin banyak lagi warga Kota Cirebon yang dapat mengajukan kredit untuk memajukan usaha mereka.

Penyertaan modal ini juga dilakukan karena Pemda Kota Cirebon memiliki harapan agar perusahaan daerah bisa terus berkembang.

“Bukan berarti penyertaan modal yang sebelumnya dilakukan tidak ada manfaatnya sehingga kita menyertakan lagi,” tutur Azis.

Dijelaskan Azis, setiap usaha pasti membutuhkan modal. Penyertaan modal pertama dilakukan untuk mengembangkan usaha hingga tingkat tertentu. Namun jika ingin terus meningkat, penyertaan modal sebagai suntikan dana segar tentunya harus dilakukan kembali.

“Jadi penyertaan modal ini bukan sesuatu yang sia-sia, tapi bentuk keinginan Pemda agar perusahaan daerah terus berkembang,” tegas Azis.

Pada kesempatan yang sama, Azis juga menjelaskan, target keberhasilan perusahaan daerah tidak saja dilihat dari seberapa besar pendapatan yang disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun juga kemampuan mereka untuk melakukan recovery.

“Contoh, PD Farmasi. Saya berikan target agar mereka dapat bertahan dan mengelola dengan baik semua aset yang ada,” ungkap Azis. Saat ini PD Farmasi mampu melakukannya dan ini merupakan keberhasilan yang harus dihargai.

Ada pun penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon direncanakan sebesar Rp 10,6 miliar yang akan digunakan untuk mengembangkan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Dana ini merupakan dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) kepada program hibah air minum berbasis kinerja, dana bantuan yang bersumber dari hibah luar negeri pemerintah Australia melalui Kementrian PUPR.

Sedangkan untuk Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon, Pemda Kota Cirebon berencana melakukan penambahan penyertaan modal berupa aset tanah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk seluas 1.185 meter persegi. Nilai aset tanah tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.

Selain menyampaikan lima raperda, pada hari ini Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui raperda Kota Cirebon tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Pemda Kota Cirebon.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, BUMD dituntut harus memiliki, peran, kinerja dan daya saing, serta kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika iklim usaha.

“Karenanya BUMD harus dioptimalkan untuk membantu Pemda Kota Cirebon untuk mencapai keberhasilan pembangunan,” tutur Azis.

Pertimbangan ini yang menjadi latar belakang perlunya dibuat regulasi pengelolaan badan usaha milik daerah Kota Cirebon dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama ini, dokumen raperda ini akan diserahkan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan klasifikasi serta permohonan nomor registrasi (noreg).

Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon segera ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Cirebon. (din)

Dishub Kota Cirebon Mulai Menyiapkan Uji Coba Pemberlakuan Jalan Khusus Sepeda

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Drs Andi Armawan


FOKUS CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan uji coba pemberlakuan jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi.

Dishub telah membuat tanda pembatas berupa garis berwarna hijau di kedua sisi Jalan Siliwangi. Jalur khusus sepeda dibuat dengan lebar 1 meter, dibuat oleh Dishub pada Minggu (12/9/2021).

Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan menjelaskan, gagasan jalur sepeda muncul setelah banyak masyarakat yang hobi bersepeda datang ke Kota Cirebon. Mereka berkeliling kota dengan melintasi Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin dan Jalan Cipto Mangunkusumo. 

“Jalur khusus sepeda ini disediakan maksudnya agar pengguna sepeda bisa lebih tertib, aman dan rapi,” kata Andi, Senin (13/9/2021). 

Untuk tahap awal, lanjut Andi, pihaknya memilih Jalan Siliwangi sebagai percobaan. Selanjutnya, jika nanti dinilai efektif, jalur khusus sepeda bisa saja disediakan di semua ruas jalan. Terutama yang memiliki akses menuju tempat kuliner maupun wisata.

“Sementara di Jalan Siliwangi dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan nantinya di semua ruas jalan,” ujarnya.

Sebelum difungsikan sebagai jalur khusus sepeda, kata Andi, pihaknya akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada juru parkir di ruas jalan setempat. Agar mereka memahami fungsi dari keberadaan jalur khusus sepeda.

“Nanti sosialisasi dulu, baru bisa digunakan. Selain itu, kami akan lengkapi rambu-rambu khusus jalur sepeda. Insya Allah secepatnya bisa diuji coba,” katanya. 

Andi berharap, jalur khusus sepeda bisa memberikan kenyamanan bagi penggunanya. Di samping mengurangi persinggungan lalu lintas antara sepeda dengan kendaraan bermotor.

“Sehingga antara keduanya bisa saling menghormati satu sama lain,” kata Andi. (Heri)

Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda BUMD dan Penetapan Propemperda 2021

Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Tentang Persetujuan Raperda BUMD dan Penetapan Propemperda Kota Cirebon Tahun 2021.

CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon, di ruang Griya Sawala, Senin (13/9/2021).

Dalam rapat paripurna itu DPRD menyetujui Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon. Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Cirebon tahun 2021, dan penyampaian nota pengantar raperda prakarsa walikota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengatakan, Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon telah disampaikan walikota Cirebon pada 7 Januari 2020. Kemudian, lanjut dia, raperda tersebut telah dibahas oleh fraksi-fraksi dan dijawab walikota. Ia mengatakan, panitia khusus (pansus) DPRD dan tim asistensi daerah telah membahas secara intensif raperda tersebut.

“Ini merupakan upaya dalam memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaannya. Hari ini sudah bisa dibawa ke tingkat rapat paripurna,” kata Affiati saat rapat paripurna.

“Maka dengan telah disetujuinya raperda tersebut. Artinya, berakhir pula tugas pansus untuk membahasnya,” kata Affiati menambahkan.

Senada disampaikan Ketua Pansus Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon, M Noupel SH MH. Ia mengatakan, pansus telah merampungkan pembahasan tentang raperda tersebut.

“Raperda ini telah dikonsultasikan ke gubernur Jawa Barat. Dan, pansus dan tim asisten daerah telah menyempurnakannya,” ungkap Noupel.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan, gubernur Jawa Barat melalui surat hasil fasilitasi bernomor 4087/hk.02.01/hukham memberikan arahan dan bimbingan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon.

Raperda tersebut perlu dirumuskan, disempurnakan, dan diharmonisasikan dengan aturan di atasnya, yaitu UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54/2017 tentang BUMD.

“Norma yang diatur sesuai dan bersinergi dengan aturan yang di atasnya dan sesuai dengan kewenangan di daerah. Kemudian, merumuskan dengan memperhatikan penyusunan analisis investasi. Analisis investasi ini dilakukan oleh penasehat investasi yang merupakan tenaga profesional,” terang Azis.

Ia menambahkan, hasil fasilitasi gubernur juga meminta agar menyusun dokumen Rencana Penyertaan Modal Daerah (RPMD) yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pada intinya, ini menormakan Pemkot Cirebon untuk terlebih dahulu menyusun perencanaan investasi, yang dituangkan dalam dokumen rencana kegiatan investasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Azis juga menyampaikan lima raperda yang diprakarsainya. Kelima raperda itu, yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 11/2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon.

Ada juga Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sepanjang perusahaan daerah masih kita harapkan untuk terus berkembang, maka penyertaan modal ini kita laksanakan. Bukan berarti penyertaan modal yang kemarin-kemarin tidak ada manfaatnya. Kemudian, penyertaan modal ini untuk mengembangkan, dan untuk meningkatkan pelayanan,” kata Azis. (Nur)