Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 29 November 2020

Pemkab Cirebon Apresiasi Pernikahan Winda-Biondi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan

Prosesi Pernikahan Wida-Biondi yang menjadi percontohan dalam penerapan Prokes.

FOKUS CIREBON, (FC) - Pesta pernikahan dr Wida Rahmawati dan Biondo Bintang Prasetyo S.Hum  (Wida-Biondi),  Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan.

Hal ini sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang terus berupaya untuk menekan angka penyebaran covid 19. Salah satunya yaitu dengan menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam berkegiatan.

Penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan, terlihat dalam pelaksanaan hajatan yang digelar oleh Rahmat Sutrisno. Bukan sekadar menggelar hajatan, namun Rahmat juga sangat memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya tersebut.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan, setiap tamu undangan harus melewati beberapa tahap, sebelum masuk ke area utama acara.

Saat tiba di lokasi acara, panitia akan memastikan seluruh tamu untuk menggunakan masker dan berjaga jarak. Selain itu, tamu juga nanti diwajibkan untuk menggunakan handsanitizer.

"Setelah itu, tamu baru diperbolehkan masuk ke tahap selanjutnya, yaitu pemeriksaan suhu tubuh," ujar ketua panitia acara, Hilmy Rivai.

Hilmy melanjutkan, dalam tahap tersebut, tamu dipastikan memiliki suhu dibawah 37,5. Jika nanti ditemukan tamu yang memiliki suhu diatas 37,5, tamu tersebut tidak diperbolehkan untuk melanjutkan ke lokasi acara utama.

Tamu yang kedapatan memiliki suhu diatas 37,5, akan langsung diarahkan untuk melakukan rapid test yang sudah disediakan dilokasi acara. Jika nanti reaktif, maka pihak panitia akan langsung berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk dilakukan swab.

"Jika non reaktif tapi suhunya diatas 37,5 tamu akan tetap diarahkan untuk meninggalkan lokasi acara," kata Hilmy.

Hilmy memastikan, bahwa acara pernikahan tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan, Nomor 382 Tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid 19.

Terkait proses perizinan, pihaknya juga sudah mendapatkan izin dari seluruh instansi terkait. Ia juga mengungkapkan, panitia akan mengatur batas maksimal jumlah tamu undangan yang berada di area utama. Selain itu, tamu juga diberikan batasan waktu berada di area utama.

"Maksimal 30 menit berada di area utama," kata Hilmy.

Data mengenai waktu dan jumlah tamu di area utama, nantinya akan tercantum dalam monitor yang terpasang disejumlah titik, seperti area parkir, ruang tunggu, ruang acara dan pintu keluar.

Sedangkan di area utama acara, tamu yang akan bertemu dengan kedua mempelai, tidak diperkenankan untuk berjabat tangan saat menyampaikan doa ataupun ucapan selamat.

Panitia tidak menyediakan makan ditempat, untuk menghindari adanya kerumunan dalam acara. Hilmy juga menuturkan, pihak panitia akan terus mengingatkan kepada seluruh tamu, untuk selalu menjaga jarak.

"Tidak ada makam ditempat, tapi nanti ada souvenir dan launch box," kata Hilmy.

Guna memastikan sterilnya tempat acara, pihak panitia juga sudah melakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan satu hari sebelum acara, sebelum acara dan setiap jeda sesi undangan.

Menurut Sekretaris Satgas percepatan penanganan penanggulangan  covid-19 Kabupaten Cirebon hajatan ini secara normatif sudah sesuai dengan aturan. 

Alex menuturkan kami berpegang pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes selanjutnya diatur oleh regulasi teknis dan selanjutnya diatur dengan regulasi daerah yang dibreakdown menjadi Perbup 477 dan Kepbup 53 berkenaan dengan monitoring evaluasi, kami berharap ini menjadi prototype atau contoh apabila akan mengadakan hajat di masyarakat.

Ipda mimid Kanit Sabara Polsek Kedawung mewakili Kapolsek kedawung menanggapi, menurut-nya; sebagai pengamanan pam terbuka dalam hajatan ini semua protokol kesehatan sudah diatur sedemikian rupa dan kami mendukung hajatan ini menjadi contoh bagi siapapun yang akan melaksanakan hajat.

Dengan teknis acara seperti ini, kegiatan jumlah tamu yang besar tetap bisa dilaksanakan, namun tetap melakukan pencegahan penyebaran covid-19. (Nur)

Jumat, 27 November 2020

HMJ IFTAQ IAIN Cirebon Gelar Pelatihan Jurnalistik

FOKUS CIREBON, (FC) - Dalam rangka mengenalkan dunia jurnalistik, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQTAF) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon belum lama ini menggelar pelatihan jurnalistik.

Acara yang berlangsung via zoom meeting itu mengusung tema “Teknik Dasar Jurnalistik” dengan pemateri Taufik Hidayat selaku Pemimpin Redaksi pada surat kabar harian di cirebon. Jum’at, (27/11/2020).

Ketua HMJ IQTAF, Fasfah Sofhal Jamil mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari divisi Komunikasi dan Informasi di HMJ IQTAF.

“Tujuannya memang tak lain untuk memperkenalkan seputar dunia jurnalistik khususnya kepada mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, pelatihan jurnalistik ini juga diharapkan mampu diterapkan pada karya ilmiah yang memang sudah akrab pada kehidupan mahasiswa

Taufik Hidayat, selaku pemateri menyampaikan dalam pendapatnya bahwa menulis itu mudah dan menyenangkan.

“Menulis itu mudah dan menyenangkan dan berguna bagi diri sendiri apalagi bagi orang yang membacanya,” kata Taufik

Ia melanjutkan, tradisi menulis adalah tradisi intelektual, namun belum menjadi kultur di kalangan masyarakat kita, padahal media memberi ruang terbuka untuk ide-ide atau pikiran-pikiran orang.

“Menulis beritapun sangat mudah, namun ada rambu-rambu dalam menulisnya, 5W +1 H merupakan rumus berupa pertanyaan mengenai inti pokok suatu berita guna mengembangkan berita," tandasnya 

SEMA DEMA FUAD IAIN Cirebon Kaji RUU P-KS Bersama Jaringan Cirebon Untuk Kemanusiaan

FOKUS CIREBON, (FC) -Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon beserta Jaringan Cirebon Untuk Kemanusiaan menggelar webinar via Zoom meet. Kamis, (26/11/2020).

Merespon isu yang sedang hangat diperbincangkan mengenai dikeluarkannya RUU P-KS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) dari Prolegnas prioritas tahun 2020 oleh badan legislatif DPR-RI, SEMA-DEMA FUAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon serta Jaringan Cirebon Untuk Kemanusiaan menyelenggarakan webinar yang bertemakan "Tarik Ulur RUU P-KS: Seberapa Pentingkah RUU P-KS Bagi Korban Kekerasan Seksual?".

Menurut ketua pelaksana, Anjar Divoyanti mengatakan, dengan ditarik ulurnya RUU P-KS ini mengakibatkan muncul pertanyaan-pertanyaan mengenai keseriusan negara dalam memberikan payung hukum kepada para korban kekerasan seksual.

"Apakah negara merasa cukup dengan undang-undang yang ada sehingga tidak membutuhkan produk hukum baru? Padahal korban kekerasan seksual terus meningkat," ucap Anjar, sapaan akrabnya.

Harapan dari terlaksana webinar RUU P-KS ini peserta bisa menjadi sadar akan urgentnya RUU P-KS ini dan negara bisa memberikan payung hukum kepada korban dengan memberikan hukuman yang sesuai kepada pelaku serta memberikan pendampingan kepada korban atas trauma yang dirasakan, kata Anjar.

"Semoga peserta yang hadir dalam webinar tidak berhenti setelah mengetahui urgensi RUU P-KS bagi korban kekerasan seksual, tetapi bersama-sama terus mengkampanyekan RUU P-KS agar segera di sahkan menjadi Undang-undang," ujarnya.

Eva Zulfauzah, Ketua Umum SEMA FUAD mengatakan, kita sebagai mahasiswa, organisasi intra maupun ektra, komunitas, lembaga dan bersama masyarakat bersatu merapatkan barisan untuk terus menerus selalu mengawal dan mendukung RUU PKS.

"Bukan hanya itu, kita jadi menebar pengetahuan dan pemahaman kepada peserta untuk ikut berperan aktif dalam mengkampanyekan dan mencegah kekerasan seksual, bagaimanapun bentuk nya dan dimana pun tempatnya, mau itu di ranah kampus ataupun di masyarakat," tegasnya.

Dilanjut Ketua Umum DEMA FUAD, Anton Ahyari juga mengatakan, dengan adanya isu-isu yang terjadi, seperti RUU P-KS diharapakan teman-teman mahasiswa bisa lebih peka dan membuka cakrawala.

"Teman-teman mahasiswa harus bisa lebih peka dan membuka cakrawala keilmuannya untuk mengkaji lebih dalam lagi. Dan tidak ceroboh dalam menilai suatu undang-undang yang dikeluarkan pemerintah," ucap Anton.


Meskipun dilaksanakan secara daring, acara yang diisi oleh Mumtaz Afridah, M. Psi (Psikologi dan Dosen BKI) dan Dra. Hj. Masrokhah (Direktur WCC Mawar Balqis) berjalan dengan lancar. (Nu'man)


Kamis, 26 November 2020

Tingkatkan Perekonomian Desa, Pemkab Cirebon Luncurkan BUMDES Mart

Bupati Cirebon, Drs H Imron M.Ag


FOKUS CIREBON, (FC)  - Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk meningkatkan perekonomian di desa. Salah satunya adalah, bantuan Bumdes Mart, yang diberikan kepada empat desa terpilih di Kabupaten Cirebon.

Bumdes Mart ini, merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan dukungan Bank BJB, untuk bisa memfasilitasi desa, dalam menampung produk masyarakat dangdut meningkatkan perekonomian desa.

Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag mengatakan, bahwa  empat desa ini, merupakan desa terpilih dari 412 desa yang ada di Kabupaten Cirebon.

"Untuk tahun ini, ada empat desa yang difasilitasi Bumdes Mart, yaitu Desa Bobos, Desa Jatipancur, Desa Kebon Turi dan Desa Hulubanteng," kata Imron, Kamis 26 November 2020.

Ada beberapa kriteria yang membuat empat desa ini terpilih untuk mendapatkan bantuan Bumdes Mart, yaitu ketaatan terhadap pembayaran pajak selama dua tahun terakhir, ketaatan administrasi, kepengurusn BUMDes dan kelayakan usaha BUMDes.

Usaha yang dilakukan dalam BUMDes ini, bukan hanya berkutat pada penjualan barang pokok dan produk milik masyarakat saja, namun juga melayani sejumlah pembayaran lainnya, seperti pajak.

" BUMDes ini juga melayani transaksi non tunai," ujar Imron.

Imron berharap, desa yang mendapatkan bantuan BUMDes ini, nantinya bisa menjalankannya dengan profesional dan bisa menjaga kualitas dari produk yang dijualnya. Sehingga nantinya, BUMDes ini bisa bersaing juga dengan mini market yang sudah profesional.

" Harus profesional, kualitas terjamin dan harga standar," kata Imron. (Nur)

Rabu, 25 November 2020

Antisipasi Membludaknya Pasien Covid 19, GOR Watuh Belah Sumber Siap Digunakan Tempat Isolasi

FOKUS CIREBON,  (FC) - Gedung Olah Raga (GOR) Watu Belah Sumber Kabupaten Cirebon, akan digunakan sebagai tempat isolasi, warga yang terkonfirmasi positif covid 19.

Penggunaan GOR ini, sebagai salah satu bentuk antisipasi membludaknya pasien covid 19 yang harus mendapatkan perawatan medis. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan, penggunaan GOR ini, sebagai salah satu bentuk antisipasi pemerintah, dalam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat, terutama pasien covid 19.

Rahmat menuturkan, nantinya GOR Watu Belah ini, akan dikelola oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun. Namun dirinya belum bisa memastikan, kapan GOR ini akan mulai digunakan. 

"Karena akan dianalisa dulu kebutuhannya. Kalau sudah siap, baru dipergunakan," ujar Rahmat, Rabu 25 November 2020.

Rahmat juga mengungkapkan, bahwa Pemkab Cirebon juga mewacanakan untuk menempatkan warga yang OTG covid 19, di GOR Watu Belah. 

Karena menurut Rahmat, melonjaknya warga yang terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Cirebon ini, salah satunya karena warga yang OTG, masih berinteraksi dengan masyarakat lainnya. 

" Jadi rencananya, akan kita rawat. Agar tidak berinteraksi dengan yang lainnya," kata Rahmat. 

dr Bambang Sumardi, Direktur RSUD Arjawinangun Cirebon mengatakan, bahwa saat ini memang cukup mendesak untuk dilakukan penambahan tempat isolasi. 

Bambang juga menyebutkan, bahwa di RSUD Arjawinangun saat ini, sudah menambah tempat tidur, untuk pelayanan bagi penderita covid 19.

"Namun ternyata, masih ada yang masuk daftar tunggu," kata Bambang. 

Rencananya, ada dua lokasi yang akan digunakan sebagai tempat isolasi, yaitu GOR Watu Belah dan eks RSUD Arjawinangun. 

Namun menurut Bambang, untuk saat ini, pihaknya fokus untuk bisa sesegera mungkin menggunakan GOR Watu Belah. Karena untuk eks RSUD Arjawinangun, membutuhkan banyak perbaikan. 

"Jadi sekarang fokus ke GOR Watu Belah dulu," ujarnya. (Indah)