Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 02 Maret 2021

Wakil Walikota Cirebon : Masjid Kuno di Kota Cirebon Bisa Menjadi Tempat Wisata

Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati

FOKUS CIREBON, FC -Selain sebagai tempat ibadah, masjid-masjid kuno di Kota Cirebon juga bisa menjadi daya tarik wisata. Sinergitas dibutuhkan untuk penguatan potensi masjid-masjid kuno tersebut.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) on The Bus untuk akselerasi pemulihan ekonomi melalui sinergi kebijakan pemberdayaan UMKM, perkembangan pariwisata dan pengembangan ekonomi syariah, Selasa, 2 Maret 2021, Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, menjelaskan bahwa Kota Cirebon memiliki potensi yang luar biasa untuk melakukan wisata religi.


“Masjid-masjid kuno yang ada di Kota Cirebon bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan berkunjung ke Kota Cirebon,” ungkap Eti.

Untuk itu, penguatan potensi masjid-masjid kuno tersebut perlu dilakukan. “Dengan sinergi, baik antara Pemda, At Taqwa Center dan Bank Indonesia, penguatan potensi masjid-masjid kuno ini diharapkan bisa dilakukan,” ungkap Eti.


Penguatan potensi masjid-masjid kuno diperlukan karena setiap masjid memiliki ciri dan keunikannya masing-masing. Ciri dan keunikan itu yang perlu diperkuat sehingga menjadi daya tarik wisatawan untuk melakukan wisata religi ke Kota Cirebon.


Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan (KPW) Bank Indonesia (BI) Cirebon, Bakti Artanta, menjelaskan dari hasil mapping dengan melihat langsung masjid-masjid kuno yang ada di Kota Cirebon dirinya menilai perlu dilakukan penguatan sejarah dari masing-masing masjid kuno.


“Kalau tidak dilakukan penguatan sejarah, mungkin wisatawan datang, tapi sekali dan tidak berlanjut,” ungkap Bakti.


Dengan penguatan sejarah serta ciri dan keunikan dari masing-masing masjid kuno diharapkan wisatawan bisa datang tidak hanya sekali, tapi berkali-kali.

Ketua At Taqwa Center, Ahmad Yani, menjelaskan melalui kegiatan ini akan dikuatkan wawasan masyarakat mengenai sejarah masjid kuno. “Masing-masing masjid kuno yang ada di Kota Cirebon memiliki keunikan,” ungkap Yani.


Selain itu, adanya masjid-masjid kuno tersebut menunjukkan betapa kuatnya nilai religiusitas di masa lalu. Namun sayangnya, masjid-masjid kuno yang memiliki nilai religius yang tinggi tersebut kondisinya saat ini kurang terawat sehingga tidak menarik untuk dikunjungi.



“Melalui program ini, masing-masing stakeholder bisa memiliki kesamaan visi untuk merawat dan memberikan penguatan fasilitas di masjid-masjid kuno tersebut,” ungkap Yani.

Sejumlah masjid kuno yang dikunjungi untuk eksplorasi wisata religi di Kota Cirebon yaitu Tajug Abang Panjunan, Tajug Jagabayan, Tajug Agung Pakungwati, Tajug Pejlagrahan dan Tajug Agung Pangeran Kejaksan. (din)

Senin, 01 Maret 2021

HMJ KPI IAIN Cirebon Optimalkan Rencana Kerja Melalui Raker Bidang

 

FOKUS CIREBON, FC - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) mengadakan Rapat Kerja (Raker), dengan tema "Mengoptimalisasi kepengurusan organisasi dalam rencana kerja yang nyata demi perkembangan dan kemajuan eksistensi HMJ KPI”, bertempat di Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.

Tema rapat tersebut bermaksud agar kepengerusan HMJ KPI pada periode ini bisa mengoptimalisasi program kerja yang lebih nyata, sehingga HMJ KPI bisa lebih maju dan lebih baik lagi.

“Rapat kerja ini bertujuan untuk memfiksasi program kerja setiap bidang yang ada di HMJ KPI periode 2021-2022," ucap Ketua Pelaksana Riki Afri Ardi yang diucapkan langsung saat memberikan sambutan.

Karena, katanya, sebelum dilaksanakannya raker, pihaknya terlebih dahulu sudah melaksanakan pra-raker, selain itu juga agar semua pengurus HMJ KPI mengetahui proker bidang satu dengan bidang lainnya.

"Masing-masing pengurus memaparkan program kerjanya yang diawali oleh bidang Kajian dan Keilmuwan, bidang Kominfo yang di dalamnya terdapat Public Relationsdan Media, kemudian dilanjut bidang Kewirausahaan, dan yang terakhir BPH yang di antaranya terdapat Sekretaris Umum, Bendahara Umum, dan Ketua Umum," terangnya.

Dijelaskan, rapat yang berkonsep non-formal ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum SEMA dan DEMA sebagai kontroling dan pengawasan.

Walaupun rapat kerja ini tidak dihadiri oleh semua pengurus HMJ KPI, akan tetapi rapat ini tetap berjalan lancar dengan semestinya.

“Di KPI ini, kita memiliki dua aspek penting yaitu dakwah dan komunikasi, yang mana nantinya, kedua hal tersebut bisa dimanfaatkan dengan platform yang ada, kita bisa memanfaatkan tiktok yang sudah menjadi konsumsi umum itu sebagai media dalam berdakwah,” ucap Ketua Demisioner HMJ KPI periode 2020-2021, yang turut memberikan masukan diakhir pemaparan program kerja.

"Saya juga berharap, semoga HMJ KPI periode ini, kepengurusannya bisa lebih baik lagi,” tandasnya. (din)

Basarnas Jabar Latih Siaga Bencana Wilayah Cirebon dan Indramayu

FOKUS CIREBON.- Badan SAR Nasional (Basarnas) Jawa Barat melatih puluhan potensi SAR untuk bersiaga di wilayah pantura Cirebon dan Indramayu. Hal tersebut dilakukan lantaran daerah itu sering dilanda bencana beberapa waktu terakhir ini. 

Kepala Basarnas Jawa Barat Deden Ridwansah mengatakan, keberadaan potensi SAR sangat membantu kinerja Basarnas lantaran keterbatasan jumlah anggota.

"Mereka dibina untuk menyelamatkan korban pada pertolongan pertama. Jumlah potensi SAR sebanyak 30 orang, mungkin ke depannya akan ada di wilayah Cirebon," kata Deden di Pos SAR Cirebon, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (1/3/2021). 

Bila terjadi peristiwa di wilayah Kabupaten Indramayu dan anggota dari Pos SAR Cirebon serta Kantor SAR Bandung tidak mampu tiba di lokasi secepat mungkin, nantinya, potensi SAR tersebut bakal melakukan pertolongan pertama sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) operasi pencarian dan pertolongan.

Sebagai upaya meningkatkan kompetensi, potensi SAR akan dibekali ilmu sesuai dengan SOP dan nantinya pun bakal diterbitkan surat keterangan telah berkompeten melakukan pencarian dan pertolongan. "Mereka nanti akan mengikuti uji kompetensi," kata Deden. 

Deden mengatakan, Jawa Barat sering ditimpa bencana. Terutama di wilayah pantura, berpotensi banjir rob, banjir, longsor, tsunami, dan bencana gunung meletus.  "Perlu kesiapan dari semua pihak, termasuk masyarakat," katanya. 


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi V Bambang Hermanto mengatakan, sumber daya manusia (SDM) Basarnas masih kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada di wilayah Cirebon dan Indramayu. 

Menurutnya, kekuatan Basarnas melalui potensi SAR perlu ditambah seiring dengan sering terjadinya bencana. 

"Masyarakat yang sekiranya mampu menjadi potensi SAR dipersilahkan. Sehingga ketika ada kejadian yang di mana Basarnas jauh, potensi ini bisa melakukan pertolongan pertama," katanya. (din)

Prof Dr H E Sugianto SH MH Soroti Regulasi Otonomi Daerah Yang Terpasung

Prof Dr H E Sugianto SH MH, 
Pakar Hukum HTN & Otda IAIN Syekh Nurjati Cirebon, di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021)
.

FOKUS CIREBON, FC - Saat ini, banyak komponen bangsa yang lupa terhadap kehadiran Otonomi daerah (Otda), yang dilahirkan dari rahim reformasi. Sampai pada pelaksanaannya, seperti apa, kondisi Otda justru harus dikaji ulang.

Hal itu disampaikan Prof Dr H E Sugianto SH MH, Pakar Hukum HTN & Otda IAIN Syekh Nurjati Cirebon saat menyikapi keberadaan perkembangan otonomi daerah saat ini.

Dijelaskan, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, otonomi daerah itu sebagai hak, kewenangan, kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, otonomi daerah memiliki makna dan tujuan mulia. Dalam otonomi daerah ada gelora demokrasi yang dikibarkan melalui penyerahan dan pelimpahan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Semangat otonomi daerah itu, katanya, adalah semangat pemberdayaan daerah-daerah yang kerap terlupakan dan terabaikan. Sehingga otonomi daerah yang seharusnya diharapkan dapat mendorong lahirnya para elit birokrat yang profesional, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dan meningkatkan pelayanan publik, yang  bermuara kepada kesejahteraan masyarakat menjadi bisa terpasung oleh aturan yang ada di atasnya.

"Saya menyambut baik adanya UU No 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law, yang salah satunya adalah memberi penyederhanaan regulasi, sehingga tidak ada tumpang tindih, karena sebelum ada Onmibus Law regulasi itu tumpang tindih. Jadi buat apa ada otonomi daerah," sindirnya, Sabtu (1/3/2021).

Padahal Otda tersebut tersebut, sesungguhnya memiliki kekuatan bagi kepala daerah yakni Bupati dan Walikota dalam menggali potensi untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat.

Artinya, bagimana bisa mensejahterakan masyarakat, jika disatu sisi regulasi itu masih terpasung oleh aturan yang di atas. Untuk itu, ini harus dibedah, dikaji ulang dan meminta kepada pemerintah pusat mengkaji kembali tentang kedudukan otonomi daerah, seperti apa dan dikembalikan kembali trahnya kepada kabupaten/kota sebagai otonomi daerahnya.

Sugianto juga menegaskan bahwa otonomi daerah pasca reformasi, yakni UU No 23 tahun 2014 belum maksimal dan bahkan UU tersebut dipahami semakin dikurangi oleh provinsi.

Sugianto berharap, Gubernur dalam  konstitusi yakni UUD'45 sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dapat menjalankan otonomi daerah itu kembali kepada daerah masing masing.

"Jadi jangan sampai, seperti seolah olah desentralisasi tapi kewenangannya centralisasi, ini yang mempasung. Maka regulasi itu harus jelas dan pemerintah mengambalikan trah nya kembali kepada kabupaten/kota sebagai otonomi daerahnya," pungkasnya. (din)

Pendataan Calon PBI Harus Dimudahkan, DPRD Minta Dinkes Percepat Verifikasi Data

 

FOKUS CIREBON, FC – DPRD Kota Cirebon tengah menginventarisasi calon penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan guna merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. DPRD meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk ikut membantu mempercepat verifikasi pendataan. 

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, proses pendataan bagi calon PBI itu hampir rampung. Menurutnya, calon PBI cukup menyertakan KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM). 

“Saya tidak menghendaki apabila ada persyaratan lain, cukup KTP, KK, dan SKTM. Setelah ini selesai, nanti dikumpulkan dan dibuat draf,” kata Handarujati saat membuka rapat kerja membahas UHC 100 persen bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Senin (1/3).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengeluhkan proses verifikasi data calon PBI. “Katanya (verifikasi data) harus ke puskesmas dulu. Saya tidak tahu ini ada apa. Hemat kami, proses verifikasi berkas bisa langsung dilakukan Dinkes dan BPJS,” kata Tresnawaty.

Ia berharap Dinkes bisa mencari solusi agar verifikasi berkas calon PBI bisa dipercepat. Tresnawaty juga memahami pentingnya verifikasi calon PBI untuk menghindari terjadinya tumpang-tindih data kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Saya rasa verifikasi itu kewenangannya BPJS. Jadi, Dinkes tolong berkas pendataan ini jangan diserahkan ke puskesmas lagi. Saat ini kita sedang pendataan, nanti dikumpulkan dan satu pintu,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Cirebon, dr Sri Laelan Erwani mengatakan, pihaknya tak berniat untuk mempersulit verifikasi pendataan calon PBI.

Laelan mengaku, verifikasi di tingkat puskesmas penting untuk dilakukan untuk menghindari tumpang-tindih data kepesertaan BPJS. Dinkes ingin memeriksa secara rinci seluruh data calon PBI yang dikumpulkan DPRD.

“Prinsipnya kami menginginkan data yang lengkap. Jangan sampai ada kelalaian. Dokumennya harus lengkap. Alangkah bagusnya data yang diberikan dewan ini bisa kami breakdown lagi. Kami sebenarnya ingin mempercepat pelayanan dengan adanya UHC ini,” kata Laelan.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Cirebon, Nopi Hidayat mengatakan, perlu adanya tata kelola dan payung hukum yang pasti untuk bisa mempercepat realisasi 100 persen UHC.

“Jangan sampai mempercepat dan mempermudah, tapi tidak ada payung hukumnya. Karena uang ini kan harus dipertangungjawabkan,” kata Nopi.

Nopi juga mengatakan, Pemkot Cirebon telah menetapkan anggaran untuk target UHC 100 persen. Selain itu, ia menjelaskan pentingnya batasan-batasan yang perlu dikaji bersama terkait syarat calon PBI.

“Area mana saja yang perlu kita jaga. Tadi kata kuncinya adalah penduduk, orang yang bersedia ditanggung di kelas III, peserta yang menunggak iuran kelas II dan III, dan bayi yang dilahirkan langsung didaftarkan. Kita perlu bahas lagi. Kami akan duduk bareng, termasuk data yang di puskesmas itu mana yang bisa kami akomodir,” katanya. (din)