Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 21 Desember 2024

Peringati HKSN 2024, Pemkab Cirebon Gelar Kerja Bakti Di 40 Kecamatan

KABUPATEN CIREBON — Puluhan ribu orang dari berbagai unsur turun langsung melaksanakan kerja bakti membersihkan gorong-gorong dan saluran air yang disinyalir rawan bencana banjir secara serentak di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jumat (20/12/2024).

Kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah, kecamatan dan pemerintah desa, TNI/Polri, pilar-pilar sosial (Tagana, PKH, Karang Taruna, TKSK, Puskesos, PSM, relawan sosial), hingga lembaga kemasyarakatan desa ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024.

Dalam sambutan Menteri Sosial RI yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM mengatakan, pelaksanaan kerja bakti ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Prabowo, bahwa prioritas kerja pemerintah harus berdampak langsung kepada masyarakat.

Maka dari itu, dengan semangat kesetiakawanan sosial, HKSN 2024 diperingati dengan menggelar bhakti sosial nasional serentak se-Indonesia. Di Kabupaten Cirebon sendiri dilakukan serentak di 40 kecamatan.

“Kami bersama-sama membersihkan gorong-gorong dan saluran air yang rawan bahaya banjir, serta pemberantasan sarang nyamuk yang dilakukan di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, dengan jumlah personel 20.000 orang,” ujar Fitri–sapaan akrab Kepala Dinsos, saat pencanangan HKSN 2024 tingkat Kabupaten Cirebon di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu.

Dirinya tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah, serta para camat dan kuwu yang telah mengerahkan semua potensinya untuk melaksanakan kegiatan peringatan HKSN ini.

Ia terus mengimbau kepada masyarakat, agar bersinergi dalam menjaga lingkungan. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan bahaya lainnya.

“Harapannya, bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan saat HKSN. Tapi, bisa dirutinkan masyarakat, baik secara mingguan ataupun bulanan. Menjaga kebersihan saluran air dan gorong-gorong kita,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pelaksanaan HKSN merupakan upaya dalam menumbuhkan jiwa dan semangat kebersamaan, kesetiakawanan, kekeluargaan, dan kerelaan berkorban tanpa pamrih.

Peringatan HKSN 2024 tahun ini mengangkat tema “Kuatkan Solidaritas Menuju Indonesia Emas 2024”. Jadi, lanjut dia, setiap individu bisa berkontribusi untuk menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik dan inklusif.

“Kegiatan ini melibatkan masyarakat dan keterlibatannya dalam kebijakan. Tujuannya memberikan informasi yang relevan dan mendukung pembangunan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

“Mari kita jadikan rangkaian kegiatan HKSN ini sebagai sarana untuk mempererat persaudaraan, memperkuat sinergi lintas sektor, dan memastikan solidaritas menjadi motor penggerak kebijakan sosial di semua level,” pungkasnya.

Harapannya, melalui HKSN, Indonesia menjadi bangsa yang semakin kokoh, sejahtera, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (din)

Kamis, 19 Desember 2024

Hakordia 2024, Pj Bupati Cirebon Tekankan Pentingnya Substansi Antikorupsi

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kabupaten Cirebon tahun 2024 yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon di Mega Mendung Room, Hotel Patra Cirebon, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah, camat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan pentingnya upaya pencegahan korupsi melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan integritas.

Menurutnya, peringatan Hakordia 2024 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kita bersama-sama memperingati Hari Antikorupsi Sedunia ini dengan seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat. Prinsipnya, perayaan ini tidak boleh sekadar seremonial, tetapi harus masuk ke substansi,” katanya.

“Kita harus berupaya mencegah korupsi, memperbaiki diri, dan terus berintegritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam memberantas korupsi, baik melalui peningkatan kesadaran individu maupun pembenahan sistem.

“Korupsi harus dicegah dari hulu hingga hilir, dengan membangun sistem yang transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” tambahnya.

Wahyu memaparkan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional yang menunjukkan bahwa pada tahun 2022, IPK Indonesia berada di angka 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara.

Sedangkan pada tahun 2023, meskipun nilai IPK tetap di angka 34, peringkat Indonesia turun menjadi 115.

Selain itu, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) nasional pada tahun 2023 mencapai 3,92 dari target RPJMN sebesar 4,09. Sementara pada 2024, angka tersebut turun menjadi 3,85 dari target 4,14.

Di tingkat daerah, Pemkab Cirebon mencatatkan peningkatan Sistem Pengendalian Internal (SPI). Pada 2022, SPI Pemkab Cirebon berada di angka 64,98 dari skala 100, dan naik menjadi 67,69 pada 2023.

Kendati demikian, Kabupaten Cirebon masih berada di peringkat 26 dari 28 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Untuk Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai MCP Kabupaten Cirebon pada 2023 mencapai 89 dari skala 100. Sementara hingga 10 Desember 2024, nilai tersebut berada di angka 83 dari skala 100.

Wahyu menambahkan, Pemkab Cirebon terus berkomitmen meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi melalui pengawasan dan evaluasi yang konsisten.

“Kita harus terus memperbaiki sistem layanan publik, memastikan transparansi, dan memperkuat integritas di semua lini,” ujarnya.

Dengan langkah ini, lanjut Wahyu, diharapkan Pemkab Cirebon dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Nur)

Rabu, 18 Desember 2024

DPMPTSP Kabupaten Cirebon Gelar Gebyar Pelayanan Terpadu 2024

KABUPATEN CIREBON — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT) 2024 di Gedung Olahraga Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang, Selasa (17/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh 150 peserta dan bertujuan untuk meningkatkan akses layanan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah tersebut.

Dalam acara GPT ini menawarkan berbagai layanan, seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam sambutan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Drs Hafidz Iswahyudi MSi, menyampaikan bahwa target penerbitan NIB tahun 2024 di Kabupaten Cirebon mencapai 60.288.

Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai 50.523 NIB atau sekitar 83,8 persen.

“Pemerintah terus berupaya mempermudah proses perizinan melalui layanan langsung, demi mendukung pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing,” katanya.

Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Nining Yulistiani, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya UMK sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan data Online Single Submission (OSS), sebanyak 99 persen pelaku usaha yang terdaftar merupakan UMK.

“Mereka menyerap 97 persen tenaga kerja nasional dan berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, legalitas usaha seperti NIB, menjadi krusial untuk membantu UMK mengakses fasilitas pemerintah, perbankan, dan pasar,” jelas Nining.

DPMPTSP Jawa Barat juga melakukan survei di 27 kabupaten/kota, yang menunjukkan bahwa pelaku UMK membutuhkan layanan, seperti akses perbankan, pelatihan, dan legalisasi usaha.

Dalam GPT kali ini, disediakan 16 jenis layanan perizinan, termasuk penerbitan NIB, sertifikasi halal, izin edar dari BPOM, hingga konsultasi usaha.

“Bank BJB dan BRI turut hadir untuk memberikan akses pembiayaan super mikro dengan kisaran Rp5-10 juta, guna mendukung pengembangan usaha mereka,” tambahnya.

GPT 2024 juga menjadi momen pemberian penghargaan kepada pelaku usaha maupun kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat. Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, termasuk akselerasi penerbitan NIB, kinerja penanaman modal, dan kompetisi videografi UMK.

Hingga saat ini, Jawa Barat telah menerbitkan 2,37 juta NIB, setara dengan 21 persen dari total penerbitan NIB nasional yang mencapai 11 juta.

Acara ini juga menghadirkan talkshow mengenai akses pembiayaan dengan kredit murah dan rantai pasok otomotif. Diskusi ini diharapkan, dapat membuka peluang bagi UMK Jawa Barat untuk terhubung dengan sektor otomotif, serta memperluas jangkauan usaha mereka.

GPT 2024 akan digelar serentak di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan total partisipasi lebih dari 5.500 pelaku UMK.

Pemkab Cirebon Serahkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata 2024

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Penyerahan Penghargaan Sekolah Adiwiyata 2024 di Hotel Sutan Raja Cirebon, Selasa (17/12/2024).

Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengapresiasi dedikasi berbagai pihak yang telah berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Mochamad Syafrudin, menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan.

Ia menjelaskan, lingkungan yang bersih dan sehat tidak dapat terwujud tanpa peran serta semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, melainkan menjadi pengingat akan tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan lingkungan demi generasi mendatang,” ujarnya.

Pemkab Cirebon juga menyoroti peran strategis program Sekolah Adiwiyata sebagai media edukasi lingkungan yang efektif.

Melalui program ini, generasi muda bisa belajar tentang pentingnya pelestarian lingkungan, serta menanamkan budaya peduli lingkungan yang mengakar di masyarakat.

Ia menuturkan, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.

“Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai pijakan untuk membangun Kabupaten Cirebon yang lebih hijau, bersih, dan lestari,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan SSos MSi menambahkan, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap pihak-pihak yang secara aktif, bahkan mandiri, melakukan pengelolaan lingkungan.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas. Jika tidak dimulai sekarang, kita akan mewariskan lingkungan yang buruk kepada generasi berikutnya,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, penilaian Sekolah Adiwiyata didasarkan pada indikator yang mencakup pengelolaan sampah, penghijauan, serta keberhasilan menciptakan lingkungan sekolah yang berbudaya lingkungan.

Sekolah yang berprestasi memiliki peluang untuk melanjutkan ke jenjang penghargaan yang lebih tinggi setiap tahunnya.

Selain penghargaan untuk sekolah, Pemkab Cirebon memberikan apresiasi kepada desa-desa yang aktif dalam Program Kampung Iklim (ProKlim).

Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim melalui aksi adaptasi dan mitigasi berbasis pemberdayaan komunitas.

“Desa-desa yang menerima penghargaan ProKlim telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan,” pungkasnya.

Berikut daftar penerima penghargaan yang diberikan dalam acara tersebut :

Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kabupaten:

SMPN 2 Palimanan, Palimanan

SMAN 1 Lemahabang, Lemahabang

SDN 1 Sitiwinangun, Jamblang

MIS Al-Ishlah Bobos, Dukupuntang

SMPN 1 Waled, Waled

SMPN 1 Arjawinangun, Arjawinangun

SD Islam Terpadu Asy-Syafi’iyah, Karangsembung

SMPN 1 Pabuaran, Pabuaran

SDN 1 Kalikoa, Kedawung

SMPN 1 Klangenan, Klangenan

SDN 1 Panggangsari, Losari

Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi:

MTsN 1 Cirebon, Babakan

SMAN 1 Beber, Beber

Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional

SMAN 1 Jamblang, Jamblang

Penghargaan Adiwiyata Tingkat Mandiri:

SMPN 1 Dukupuntang, Dukupuntang

Penghargaan ProKlim Kategori Pratama:

Dusun Tengah Desa Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran

Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol

Penghargaan ProKlim Kategori Madya:

RW 03 Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang

Dusun 2 Karang Glindingan, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu.

(Nur)

Selasa, 17 Desember 2024

Seluruh Fraksi DPRD Kota Cirebon Setujui Tiga Raperda Inisiatif Eksekutif

CIREBON, FC – Seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif eksekutif untuk segera dibahas di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (16/12/2024).

Di antara ketiga raperda yang disetujui adalah Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo SE, yang memimpin rapat menyatakan bahwa pengajuan usulan raperda ini telah sesuai dengan amanat Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya pada Pasal 11.

"Setelah mendapatkan persetujuan fraksi-fraksi, ketiga raperda ini akan dibahas secara intensif melalui pansus DPRD. Harapannya, raperda ini dapat menjadi perda yang bermanfaat dan masuk ke dalam perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda)," kata Andrie.

Selain pembahasan raperda, DPRD juga menyampaikan hasil reses masa persidangan I tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 19-22 November 2024. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani SH, menyatakan bahwa laporan hasil reses akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk ditindaklanjuti.

"Persoalan air di wilayah Harjamukti, Kalijaga, dan Argasunya menjadi aspirasi yang mendominasi saat reses. Kami berharap ketiga raperda ini dapat membantu menyelesaikan persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) pada tahun 2024," ujarnya.

Dukungan dan Catatan Fraksi

Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon turut memberikan pandangan umum terkait raperda yang diusulkan. Wakil Ketua Fraksi NasDem, Rizki Putri Mentari SH, mengapresiasi inisiatif tersebut, terutama karena berfokus pada sarana dan prasarana umum serta peningkatan kinerja SDM Pemda Kota Cirebon. Namun, ia menyoroti persoalan seperti praktik parkir liar dan minimnya fasilitas bagi penyandang disabilitas.

"Masalah ini membutuhkan penyelesaian lintas sektoral karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon," kata Rizki.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKS Nurani, Leni Rosliani SIP, juga menyoroti isu pelintasan sebidang dan maraknya parkir liar di Kota Cirebon. Ia berharap raperda LLAJ dapat menjadi payung hukum untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.

"Fraksi PKS Nurani menyetujui raperda inisiatif eksekutif ini untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pansus," tegasnya.

Dukungan Eksekutif

Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, menyampaikan bahwa ketiga raperda tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat. Ia berharap raperda-radaperda ini dapat menjadi landasan hukum yang memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Melalui pembangunan hukum berbasis raperda ini, Pemerintah Kota Cirebon diharapkan memiliki regulasi yang lebih jelas dan memberikan jaminan kepastian hukum," tutup Agus. (din)