Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 20 Desember 2025

Tingkatkan PAD, Pemkot Cirebon Adopsi Sistem Pajak Digital Persada dan Vesop Milik Pemkot Malang

MALANG – Pemerintah Kota Cirebon secara resmi melakukan langkah strategis dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem perpajakan. Langkah ini ditandai dengan kunjungan kerja Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara dan jajaran ke Pemerintah Kota Malang pada Kamis (19/12/2025). 

Kunjungan ini bertujuan untuk menyepakati replikasi dua aplikasi unggulan milik Pemkot Malang, yakni Aplikasi Online Restoran dan Subyek Pajak Daerah Lainnya (Persada) serta Virtual System of Payment (Vesop).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (KSB) yang lebih luas mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel berbasis teknologi informasi. Dengan mengadopsi sistem Persada dan Vesop, Pemerintah Kota Cirebon menargetkan adanya sinkronisasi data yang lebih akurat serta peningkatan efisiensi dalam pemungutan pajak daerah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyambut baik kehadiran rombongan Wali Kota Cirebon. Ia menegaskan bahwa kerja sama antardaerah adalah kunci dalam menghadapi tantangan pemerintahan modern. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya bersifat searah, melainkan menjadi ajang saling belajar antar-instansi keuangan daerah.

"Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kota Cirebon yang dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota atas kunjungannya ke Malang. Ini adalah bentuk nyata kerja sama antardaerah yang produktif. Hari ini kita fokus pada kerja sama terkait pendapatan melalui sharing sistem dengan BPKPD Kota Cirebon. Namun, kami pun akan belajar juga dari Cirebon. Ke depan, akan ada kerja sama di bidang lain sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini," ujar Wahyu.

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan rasa syukur atas terbukanya pintu kolaborasi teknis ini. Baginya, penggunaan aplikasi Persada dan Vesop akan memberikan lompatan besar bagi sistem administrasi perpajakan di Kota Cirebon agar lebih modern dan meminimalisir kebocoran potensi pendapatan.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Cirebon telah menandatangani MoU terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Melalui replikasi sistem Persada dan Vesop ini, kita mendapatkan transfer ilmu yang sangat berharga untuk langsung diaplikasikan di Kota Cirebon. Kami optimis inovasi ini akan membawa manfaat besar bagi pembangunan kota dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," tuturnya.

Implementasi sistem ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pemantauan pajak restoran dan subjek pajak lainnya secara real-time, sehingga target PAD Kota Cirebon dapat tercapai secara maksimal. 

"Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus melakukan transformasi digital di segala lini guna menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani," pungkasnya.  (din)



Sinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkot Cirebon Jamin Perlindungan JKN Pekerja Informal di Tahun 2026

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon secara tegas menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan sosial dengan memastikan tidak ada satu pun warga kurang mampu maupun pekerja sektor informal yang tertinggal dalam akses layanan medis. 

Melalui komitmen Universal Health Coverage (UHC), Pemkot Cirebon telah membangun sistem perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduknya untuk menyongsong tahun 2026 dengan fondasi masyarakat yang lebih tangguh dan produktif.

Langkah konkret ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon, Kamis (18/12/2025). 

Kesepakatan ini menjadi jaminan bagi para pedagang kaki lima, buruh lepas, hingga warga yang belum memiliki pekerjaan tetap agar mendapatkan perlindungan kesehatan yang pasti melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai langsung oleh APBD.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan bahwa agenda ini menyentuh hajat hidup orang banyak dan menjadi pilar utama pembangunan manusia di Kota Cirebon. 

Baginya, akses kesehatan yang terjamin adalah kunci agar produktivitas masyarakat tidak terhambat oleh beban biaya pengobatan yang tak terduga. Penandatanganan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud kehadiran negara dalam menjaga nyawa dan masa depan warganya.

"Per Desember 2025 ini, capaian UHC Kota Cirebon telah menyentuh angka 100,46 persen. Artinya, secara statistik, seluruh penduduk yang berjumlah lebih dari 358 ribu jiwa telah terlindungi payung JKN. Namun, saya tidak ingin kita hanya puas pada angka. Angka 100 persen ini harus berbanding lurus dengan kualitas layanan di lapangan dan keaktifan kepesertaan masyarakat," ujar Wali Kota.

Guna mengawal komitmen tersebut, Pemkot Cirebon telah menyiapkan dukungan anggaran yang signifikan sebesar Rp38.732.117.200,00 (Tiga puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta seratus tujuh belas ribu dua ratus rupiah) untuk tahun anggaran 2026. 

Anggaran ini dialokasikan khusus untuk membiayai iuran 77.412 jiwa penduduk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). 

Wali Kota menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar menjaga akurasi data agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan tidak terkendala masalah birokrasi.

Salah satu poin paling humanis dalam kesepakatan ini adalah adanya jaminan kesehatan otomatis bagi bayi yang baru lahir dari peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. 

Hal ini memastikan generasi penerus Kota Cirebon mendapatkan perlindungan medis sejak lahir, sehingga orang tua tidak perlu lagi dipusingkan oleh biaya persalinan atau perawatan intensif bagi buah hati.

Transformasi birokrasi juga menjadi sorotan, di mana warga kini semakin dimudahkan karena pelayanan kesehatan dapat diakses cukup dengan menunjukkan KTP-el atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Langkah ini menghapus kerumitan administratif di fasilitas kesehatan, sejalan dengan visi Pemkot Cirebon yang ingin menghadirkan layanan publik yang modern dan simpel.

Wali Kota juga memberikan peringatan kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit, agar tidak ada lagi praktik diskriminasi. Pasien JKN yang iurannya dibayari pemerintah harus mendapatkan keramahan dan kualitas pengobatan yang setara dengan pasien umum. 

Pemerintah tidak hanya bertugas mendaftarkan warga, tetapi juga memastikan mereka dirawat dengan layak dan penuh rasa hormat.

"Sinergi ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa di tahun 2026 dan seterusnya, kesehatan adalah hak dasar yang tak bisa ditawar," tuturnya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Pemerintah Kota Cirebon yang berhasil menjaga tingkat keaktifan kepesertaan di angka 86,53 persen. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Cirebon.

"Penyaluran dana JKN untuk Kota Cirebon sudah lebih dari 1 triliun rupiah. Kami berharap ini bisa menggerakkan berbagai sektor ekonomi lainnya, mulai dari pertumbuhan tenaga kesehatan hingga munculnya usaha-usaha penunjang di sekitar fasilitas kesehatan," jelas Adi.

Efek multiplier dari program ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara luas. Dengan warga yang sehat, perputaran ekonomi di tingkat akar rumput akan lebih stabil.

"Intinya adalah masih banyak ruang-ruang untuk kita improvement bersama. Sebagai bagian dari kolaborasi dan pengembangan dari sektor program JKN yang bisa kita pengembangan bersama," pungkasnya. (Nur)



Jumat, 19 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Mobilitas, Pemkot Cirebon Bersama Forkopimda Siapkan Pengamanan Ekstra untuk Nataru 2025

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon bersama seluruh unsur Forkopimda memperketat kolaborasi lintas sektoral guna menjamin keamanan masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah nyata ini diawali dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, di Lapangan Mako Polres Cirebon Kota, Jumat (19/12/2025). 

Fokus utama pemantauan mencakup pengendalian mobilitas di jalur arteri, sterilisasi tempat ibadah, hingga antisipasi dampak cuaca ekstrem di wilayah perkotaan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia menekankan bahwa mobilitas masyarakat pada tahun ini diprediksi mengalami peningkatan signifikan. 

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat secara nasional diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, naik sekitar 7,97 persen dibandingkan tahun lalu.

“Situasi ini tentunya menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi. Pelayanan Nataru tahun ini harus dilaksanakan secara ekstra dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mulai dari aspek pengamanan, pelayanan, hingga respons cepat terhadap berbagai permasalahan di lapangan,” ujar Wakil Wali Kota saat membacakan amanat Kapolri.

Operasi Lilin 2025  akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Secara nasional, operasi ini melibatkan 146.701 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya yang disiagakan di ribuan pos pengamanan, pos pelayanan, serta pos terpadu.

Terkait kelancaran lalu lintas, Wakil Wali Kota mengingatkan pentingnya implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan operasional angkutan barang dan rekayasa lalu lintas. 

Ia menegaskan bahwa pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan harus dilakukan secara tepat dengan memanfaatkan teknologi pemantauan lalu lintas yang tersedia.

Di sisi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pemkot Cirebon bersama Polres Cirebon Kota memberikan perhatian khusus pada sterilisasi tempat ibadah.

"Pastikan setiap lokasi ibadah sudah disterilisasi dan libatkan ormas keagamaan dalam kegiatan pelayanan sebagai wujud toleransi beragama demi menjamin ibadah Natal berlangsung khidmat," tuturnya.

Selain ancaman terorisme dan kejahatan konvensional, kewaspadaan terhadap potensi bencana alam juga menjadi poin krusial mengingat saat ini memasuki puncak musim hujan. 

Personel di lapangan diminta siaga terhadap potensi banjir dan angin kencang yang dapat mengganggu jalur utama maupun akses menuju objek wisata di Kota Cirebon.

Menutup amanat tersebut, Wakil Wali Kota mengajak seluruh personel untuk menjaga kesehatan dan menjadikan tugas ini sebagai ladang ibadah. 

"Keberhasilan pengamanan Nataru merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan soliditas dan sinergisitas kuat antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (din)


Bupati Imron Tegaskan Peran ASN Ke 3.521 PPPK Paruh Waktu Di Apel Kesadaran Nasional

 

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron menegaskan status dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 3.521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel Kesadaran Nasional yang digelar di Stadion Ranggajati, Rabu (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Imron menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang telah menerima penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Ia menekankan bahwa penetapan NIP bukan sekadar proses administratif, melainkan pengukuhan kedudukan, tanggung jawab, dan hak sebagai ASN.

“Dengan penetapan NIP tersebut, Saudara secara resmi telah memperoleh kedudukan, tanggung jawab, dan hak sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memikul amanah besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Imron.

Imron menegaskan, sebagai ASN, PPPK Paruh Waktu dituntut bekerja profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus menjaga kehormatan serta martabat jabatan.

Ia meminta kepada seluruh PPPK menjadikan nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain itu, Imron mengingatkan kewajiban PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia untuk menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri.

Menurutnya, lima prinsip tersebut menjadi fondasi moral dalam menjaga integritas dan etika pelayanan aparatur.

“Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu menginternalisasi nilai BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Imron.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menaruh harapan besar agar PPPK paruh waktu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Imron juga mengajak seluruh peserta apel menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat untuk bekerja dengan dedikasi, disiplin, dan integritas.

“Setiap aparatur dituntut untuk bekerja dengan dedikasi, disiplin, serta penuh integritas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tuturnya.

Salah satu PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Suwarno, yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan tersebut.

“Terima kasih Pak Bupati, Pak Wakil Bupati Cirebon, Alhamdulillah kami sudah dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu, ini menjadi motivasi kami agar menjadi ASN yang BerAKHLAK” ujarnya.

Pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam melayani masyarakat Kabupaten Cirebon. (din)

Ramp Check Angkutan Umum, Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru

CIREBON - Ramp Check kendaraan angkutan umum penumpang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon tidak boleh dipandang sebagai kegiatan incidental atau rutinitas semata. 

Pemeriksaan ini merupakan langkah nyata mitigasi risiko kecelakaan lalu lintas jalan, untuk memastikan setiap armada yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan dan kelaikan jalan, terutama pada periode meningkatnya pergerakan masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati saat melakukan monitoring ramp check di Terminal Tipe A Harjamukti, Jumat (19/12/2025). Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Kota Cirebon memiliki peran strategis sebagai simpul transportasi di wilayah Jawa Barat bagian timur. 

“Momentum akhir tahun selalu diikuti peningkatan mobilitas masyarakat. Kota Cirebon bukan hanya daerah lintasan, tetapi juga tujuan. Karena itu, Ramp Check hari ini jangan dipandang sebagai kegiatan incidental semata. Ini adalah upaya mitigasi risiko kecelakaan lalu lintas jalan,” ujarnya.

Ia meminta para penguji kendaraan bermotor dari Dinas Perhubungan bekerja tegas dan presisi. Seluruh komponen vital kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga ketersediaan fasilitas darurat di dalam bus, harus diperiksa secara detail. 

“Jika ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, jangan ragu memberikan sanksi administratif, bahkan melarang armada tersebut beroperasi sampai perbaikan dilakukan. Keselamatan penumpang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Menurutnya, keselamatan perjalanan tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan, tetapi juga kesiapan pengemudi. Oleh karena itu, ia mengapresiasi keterlibatan Dinas Kesehatan dan PSC 119 dalam pemeriksaan kesehatan awak angkutan. 

“Pastikan pengemudi dalam kondisi bugar, bebas dari narkoba, dan tidak mengalami kelelahan ekstrem. Setiap kemudi harus dipegang oleh orang yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Wakil Wali Kota juga mengingatkan bahwa masa Nataru tahun ini bertepatan dengan musim penghujan. Ia meminta BPBD, Dinas PUPR, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk siaga memantau kondisi infrastruktur jalan dan potensi gangguan akibat cuaca. 

Koordinasi dengan Satpol PP serta unsur TNI-Polri pun diminta terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di terminal maupun titik keramaian.

Melalui Ramp Check ini, Wakil Wali Kota berharap angkutan umum selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat beroperasi dengan aman, nyaman, dan terpercaya. 

"Sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan rasa tenang dan selamat sampai tujuan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan bahwa Ramp Check dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi, teknis kendaraan, maupun kesehatan pengemudi. 

“Alhamdulillah, Ibu Wakil Wali Kota langsung turun melakukan inspeksi. Ini menjadi bentuk tanggung jawab kita bersama agar perjalanan masyarakat aman dan nyaman,” katanya.

Ia menyebutkan, pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti STNK, SIM, dan masa berlaku uji KIR, serta kondisi teknis kendaraan, antara lain ban, sistem pengereman, lampu, wiper, klakson, dan komponen pendukung lainnya. 

“Kalau dari hasil pengujian kendaraan dinyatakan tidak layak, maka tidak kami berangkatkan. Kami akan menghubungi pool untuk mengganti armada, supaya penumpang tidak dirugikan,” jelas Andi.

Dishub juga memberi perhatian khusus pada aspek kesehatan pengemudi, terutama untuk perjalanan jarak jauh. “Kami minta perusahaan menyiapkan sopir cadangan. Banyak trayek jarak jauh seperti Surabaya, Denpasar, hingga Sumatera. Kondisi fisik dan tekanan darah pengemudi harus benar-benar siap,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, armada yang lulus uji ditempeli stiker khusus sebagai tanda laik jalan, sementara kendaraan yang belum memenuhi syarat diberi stiker merah dan dilarang beroperasi. Dishub juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan angkutan yang tidak memenuhi ketentuan. (din)