Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 10 Agustus 2023

Dr. Naeila Rifatil Muna Berhasil Meraih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Psikologi

FOKUS CIREBON, FC - Kabar gembira kembali datang dari kampus IAIN Cirebon. Di mana sebuah prestasi diraih dengan kesuksesan yang gemilang. Ini menjadi sebuah tonggak sejarah yang diukir dalam dunia akademis Indonesia saat Sekretaris Jurusan Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Adab IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Naeila Rifatil Muna, berhasil meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Psikologi. 

Prestasi gemilang ini diraih setelah Dr. Naeila mempertahankan disertasinya berjudul “Konstruksi Instrumen Spesifik Genuine Tet (SAGeT) untuk Identifikasi Masalah Atensi pada Anak dengan Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (Studi terhadap Siswa Sekolah Dasar di Bandung)” dalam sidang terbuka yang digelar pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Sidang bersejarah ini berlangsung di ruangan konferensi Fakultas Psikologi Universitas Padjajaran, Jatinangor. Dr. Naeila menghadirkan instrumen SAGeT yang merupakan hasil penelitiannya sebagai bukti inovatif dalam bidang psikologi. Instrumen ini memiliki potensi besar untuk menjadi alat yang berguna bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Dalam pemaparannya, Dr. Naeila menjelaskan bahwa nama “SAGeT” sendiri memiliki makna korelasi dengan bahasa Jawa yang mengartikan “mampu” atau “sanggup”. 

Hal ini mencerminkan esensi instrumen yang dibuat untuk membantu anak-anak melewati tantangan dan membangun kapasitas mereka.

Prof. Juke Roosjati Siregar, ketua tim promotor, saat menyampaikan ucapan selamatnya kepada Dr. Naeila mengungkapkan betapa berharganya temuan ini. Selain itu, tim promotor yang terdiri dari R. Urip Purwono, Ph.D dan Dr. Ratna Jatnika, dengan antusias mendorong Dr. Naeila untuk mematenkan inovasinya ini, mengakui nilai signifikan yang dimiliki oleh instrumen SAGeT.

Dukungan tulus juga mengalir dari para penguji yang hadir dalam sidang tersebut. Dr. Naeila berhasil menarik perhatian dengan dalil-dalil yang kuat dan solusi yang ditawarkan dalam disertasinya. 

Salah satu poin penting yang diungkapkan dalam penelitian Dr. Naeila adalah tentang urgensi memberikan perhatian pada masa depan anak-anak yang menghadapi Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (GPPH).

Keberhasilan Dr. Naeila ini dianggap sebagai langkah monumental dalam dunia pendidikan dan kesejahteraan anak-anak berkebutuhan khusus. 

Di lokasi yang berbeda Dekan FUA, Dr. Anwar Sanusi mewakili seluruh Civitas Akademika FUA menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan untuk Dr. Naeila Rifatil Muna atas dedikasinya dalam memajukan pengetahuan psikologi dan kesejahteraan anak-anak. 

Semoga cita-cita dan niat baik yang telah dia tanamkan dapat terus berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat di masa yang akan datang. (din)

Mahasiswa KKN-MI 118 IAIN Cirebon Tutup Kegiatan KKN dengan Menggelar Kegiatan FGD

FOKUS CIREBON, FC -Mahasiswa Kuliah kerja Nyata Mandiri Inisiatif (KKN-MI) 118 IAIN Syekh Nurjati Cirebon 2023 mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dengan materi membahas sejarah, seni, dan budaya Desa Mertasinga, Kamis, (10/08/2023).

Acara ini dihadiri oleh kepala desa beserta perangkat desa, pemangku adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda pemudi dan sebagian masyarakat Desa Mertasinga. Acara pun berjalan lancar dan berdiskusi hangat untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

"Hari ini merupakan hari perpisahan  sekaligus laporan selama 40 mahasiswa KKN di Desa Mertasinga, Kami bangga bisa belajar bersama masyarakat Desa Mertasinga sehingga banyak wawasan baru yang kami dapat, terbukti dengan FGD hari ini ksmi mengangkat sejarah, seni, dan budaya Desa Mertasinga yang mana banyak dan beraneka ragam. Selain sebagai bentuk laporan kami, FGD ini diharapkan dapat mengangkat Desa Adat Mertasinga yang ada satu-satunya di jalur pantura," ujar Ketua Kelompok 188, Muhammad Farhan.

Syaeful Badar MA, selaku DPL Kelompok 118 berpamitan untuk membawa kembali mahasiswa ke tempat belajarnya (kampus). Badar mengucapkan terima kasih atas penerimaan dan bimbingan masyarakat mahasiswa yang sudah menyelesaikan tugasnya. 

Badar juga berharap dengan hadirnya mahasiswa bisa dijadikan media penggerak terwujudnya desa adat Mertasinga, hal ini akan berlanjut sehingga mendekati kata sempurna. 

Sementara pemangku adat setempat,  mengapresiasi mahasiswa yang mau berlatih nari dan mengangkat kembali sejarah, seni, dan budaya lokal Desa Mertasinga. Ia juga memberikan spoiler akan pembentukan Lembaga Adat Desa.

Kepala Desa Mertasinga, Nurlaela dalam sambutannya berpesan pertahankan kekompakan, kesopanan, dan pahami karakter orang.

"JIka diterapkan secara berkelanjutan insya Allah apapun akan lancar tanpa kendala. dan saya mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN yang telah aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Desa Mertasinga," katanya.

Sementara FGD yang dimoderatori oleh Hanifah Amini, menghadirkan Zahra Salsabila sebagai pembicara dan menjelaskan terkait sejarah dan situs-situs yang ada di Desa Mertasinga. 

Sedangkan  Muhammad Farhan membahas terkait Kesenian Lokal dan Misbahul Munir  membahas adat atau tradisi kebudayaan.

"Alhamdulillah pemaparan diterima dengan baik oleh tamu undangan, beberapa pertanyaan dan saran masuk dari masyarakat sebagai bentuk kepeduliannya. Begitupun ketika sesi tanggapan dari Pemangku Adat dan Kepala Desa sangat terlihat bentuk kepeduliannya menanggapi serta mengoreksi beberapa hal yang Kami paparkan, sehingga dapat menyempurnakan naskah akademik kami," ujar salah seorang mahasiswa KKN. (din)

Lewat Perda Terbaru, Pemerintah Kabupaten Cirebon Jamin Kemudahan Perizinan Usaha

 

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Aturan tersebut dikeluarkan berdasarkan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

Aturan terbaru didalamnya mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha, manajemen penyelenggaraan, hingga sanksi administratif. Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha itu menggantikan 10 Perda yang sudah ada. 

Sepuluh peraturan tersebut, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2000 tentang Izin Lokasi; Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan; Perda Nomor 10 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan; Perda Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Kemudian, Perda Nomor 4 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Peternakan; Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemberian Fatwa Rencana Pengarahan Lokasi; Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan, Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung; Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanaman Modal. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Agung Hariaji, S.H., MPA menyebutkan, beberapa waktu lalu, proses perizinan usaha seringkali menjadi sesuatu yang melelahkan, karena prosesnya yang terkenal sulit, menguras banyak biaya, dan memakan waktu yang lama. 

Namun saat ini, hal tersebut tidak berlaku lagi, karena semua informasi bersifat transparan. Sehingga, proses perizinan usaha, bahkan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jauh lebih mudah. 

"Perizinan usaha tidak hanya penting bagi UMKM, melainkan bagi semua kegiatan usaha. Baik bagi usaha perorangan dengan skala kecil maupun perusahaan besar, perizinan merupakan suatu kewajiban yang perlu untuk dimiliki," kata Agung dalam acara sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Hotel Apita Cirebon, Kamis (10/8/2023). 

Menurutnya, terdapat tiga keuntungan bagi pelaku usaha yang memiliki perizinan, yakni legal secara hukum, menjadikan usaha formal yang sudah berlegitimasi ketiga, dan kemudahan mendapatkan pembiayaan. 

"Keuntungannya tentu tidak hanya berhenti sampai disitu, ketika sebuah usaha sudah legal, maka sebuah usaha akan lebih mudah untuk berkembang ke berbagai sisi, salah satunya melalui sisi pembiayaan atau investasi," tutup Agung. (Anisa)

Selasa, 08 Agustus 2023

Peringati HARKOPNAS ke-76, Wabup Ayu: Koperasi Harus Ikuti Perkembangan Zaman

 

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon memperingati Hari Koperasi Nasional ke-76 tingkat Kabupaten Cirebon tahun 2023 dengan mengusung tema "Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal dan Digital Menuju Ekonomi Kerakyatan yang Adil dan Modern” bertempat di halaman Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Selasa (8/8/2023).

Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si mengatakan, koperasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong merupakan sosial capital yang dimiliki bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat mempertahankan dampak globalisasi dan krisis moneter. 

Oleh karena itu, peran koperasi dalam perekonomian harus terus ditingkatkan, tidak saja karena ketangguhannya dalam menghadapi krisis ekonomi, tetapi secara internal juga telah mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Perlu diketahui, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan hampir seluruh dunia telah berdampak pada seluruh sektor pembangunan, tidak terkecuali sektor ekonomi, yang juga disebut sebagai resesi ekonomi. 

Sebuah lembaga penelitian di AS mendefinisikan, bahwa resesi sebagai indikasi turunnya daya beli masyarakat secara umum dan naiknya angka pengangguran. 

Menurutnya, resesi ekonomi yang melanda Indonesia telah membuat pembangunan dalam sektor ekonomi menjadi menurun drastis, bahkan sampai pada posisi minus. 

Dengan kondisi itu, koperasi diharapkan mampu menjadi daya ungkit untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan sebagai bagian dari ekonomi nasional.

“Menghadapi tantangan tersebut, koperasi dituntut untuk berubah menyesuaikan perkembangan zaman. Apabila tidak, maka koperasi akan ketinggalan dan tergerus perkembangan tersebut,” kata Ayu. 

Oleh karena itu, masih kata Ayu, untuk menyesuaikan dengan teknologi yang semakin canggih pada era revolusi industri sekarang ini, hendaknya koperasi mempertimbangkan untuk menciptakan perubahan yang besar pada bisnis koperasi, antara lain dengan penggunaan aplikasi pencatatan dan pelaporan keuangan, serta bisnis yang efisien dan teruji. 

“Koperasi dapat memanfaatkan teknologi digital dengan menggunakan platform ecommerce, aplikasi retail online dan pengembangan aplikasi bisnis lain, yang juga akan terintegrasi melalui jaringan ke berbagai institusi, baik pemerintah maupun institusi bisnis lainnya,” lanjut Ayu. 

Menurutnya, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, dengan menyelenggarakan berbagai usaha dan layanan sesuai kebutuhan anggota. 

“Di sinilah inti dari koperasi sebagai perusahaan, dimana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya. Koperasi tidak hanya untuk mensejahterakan anggotanya, namun lebih kepada memberikan CSRnya," tambahnya.

Ia juga mengatakan, seperti salah satu Koperasi di Kabupaten Cirebon, yaitu Koperasi Cipta Dana yang telah memberikan CSR, diantaranya memberikan CSR berupa pemberian kaki palsu kepada kaum difable Kabupaten Cirebon. 

"Ada 60 kaki palsu yang diberikan, dan baru tahun ini diberikan," kata Ayu. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Drs. Dadang Suhendra, M.Si menambahkan, pada peringatan Harkopnas yang digelar dengan 15 kegiatan ini, berusaha membantu masyarakat Kabupaten Cirebon. 

Menurut Dadang, koperasi tidak hanya berkutat pada simpan pinjam untuk anggotanya saja, tetapi lebih bermakna untuk masyarakat Kabupaten Cirebon. Salah satunya, yaitu mendampingi koperasi yang memberikan CSR bagi kaum difable.

Selain itu juga, kemitraan kewirausahaan tetap dilanjutkan, seperti pembinaan koperasi dan para pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon agar dapat berkiprah di tingkat nasional maupun regional. (Hafid)

IAIN Cirebon Miliki Guru Besar di Bidang Ilmu Sosiologi Hukum Islam

Prof Dr H Achmad Kholik, M.Ag menjadi Guru Besar / Profesor di bidang Ilmu Sosiologi Hukum Islam 



FOKUS CIREBON, FC - Satu lagi, guru besar lahir di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Ia adalah Prof Dr H Achmad Kholik, M.Ag yang sejak 1 April 2023 dinaikan jabatanya menjadi Guru besar / Profesor dalam bidang ilmu Sosiologi Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 859,5 kum. 

"Alhamdulilah atas nikmat Allah SWT, saya menjadi Guru Besar di bidang Hukum Islam, secara spesifik sosiologi hukum Islam," ujar Prof Dr H Achmad Kholik, M.Ag. 

Diakuinya, turunnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tersebut memang prosesnya agak panjang  itu sejak tahun 2020. Hal ini mungkin sangat teknis karena banyak hal yang tidak tertangani secara serius.

"Baru pada proses ulang kembali pada tahun 2022 dan kemarin alhamdulillah pada April 2023 mendapat SK, semua ini adalah dalam skenario Allah SWT," paparnya.

Dijelaskan, bahwa spesialisasi bidang keilmuan Prof Dr H Achmad Kholik, M.Ag adalah hukum Islam, dan sertifikasi dosen awal sejak tahun 2009 juga adalah hukum Islam, yakni spesifiknya tentang Peradilan Islam.

Kemudian, Disertasi Prof Dr H Achmad Kholik, M.Ag dan penelitian-penelitiannya,  termasuk jurnal-jurnal yang diterbitkannya, baik nasional maupun internasional banyak berbicara tentang metodologi hukum Islam dan terakhir ketika dirinya mengajukan Scopus, tulisan terakhirnya berbicara tentang aspek sosiologi hukum Islam. "Jadi kental lah sosiologi hukum Islam. 

"Jadi itulah kenapa kemudian Kementerian memberikan surat keputusan bidang sosiologi hukum Islam," kata Prof Dr H Achmad Kholik, M.Ag.

Sementara itu, sebagai guru besar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Achmad Kholik M.Ag berkomitmen akan  memberikan pengabdiannya dalam bidang keilmuan, terus tentu saja pengabdian untuk kampus dan tentu saja memberikan in life man kepada teman-teman di kampus. Termasuk juga akan banyak melakukan menulis. 

"Alhamdulillah ketika SK guru besar diperoleh, itu dalam proses sedang menulis buku terakhir saya, masih terkait dengan persoalan sosiologi hukum Islam, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terbit lagi," tuturnya.

Terkait kampus IAIN Cirebon, Prof Dr H Achmad Kholik, M.Ag menyatakan, sudah saatnya kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon memasuki era baru, memasuki era di mana sain ilmu pengetahuan dan kekuatan IT menjadi prioritas agar kampus kita bisa bersaing secara global

"Jadi saya teringat satu teori dari Jhon Nasbhit bahwa kita harus berfikir besar walau pun tindakan kita lokal, jadi walau kita ada di IAIN Cirebon tapi pikiran-pikiran besarnya harus menjangkau ke seluruh  kawasan-kawasan global.  Ini saya kira salah satu upaya untuk membangun kampus kita untuk menjadi kampus yang kompetitif," tandasnya. (Nurdin)