Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 01 Juni 2020

Sertijab Panglima Komando Lintas Laut Militer Dari Laksda TNI Ahmad Purwono Kepada Laksma TNI Abdul Rasyid K


JAKARTA - Satya Wira Jala Dharma. Jelang serah terima jabatan Panglima Komando Lintas Laut Militer,  dilaksanakan pembacaan dan penyerahan memorandum dari Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., kepada Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M di Ruang Rapat  Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/6).

Rencananya, Serah terima jabatan Panglima Kolinlamil akan dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M pada Selasa besok (2/6) di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, bersamaan dengan serah terima jabatan Panglima Koarmada I dan Asrena Kasal.

Sebelum pelaksanaan memorandum, Pangkolinlamil Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M. bersama Panglima Koarmada I Laksda TNI Muhammad Ali., S.E., M.M. melaksanakan inspeksi (admiral inspection) kesiapan unsur-unsur KRI Koarmada I yang sedang bersandar di Dermaga JICT dan Dermaga Pondok Dayung dengan menggunakan KAL Yudistira, selanjutnya akan menjabat Panglima Koarmada I.

Pangkolinlamil menjelaskan, tentang pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan, sedang berjalan dan yang akan dilaksanakan Kolinlamil. Selain itu, beberapa hal yang menonjol yang perlu mendapatkan perhatian.

Penjelasan tersebut sebagai gambaran kepada pejabat baru Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. sehingga dapat digunakan sebagai masukan dalam menentukan kebijakan dan penetapan sasaran periode selanjutnya guna mengembangkan Kolinlamil ke depan.

Dalam pembacaan memorandum tersebut, secara garis besar Panglima Kolinlamil menyampaikan, kegiatan Kolinlamil meliputi bidang intelejen, bidang operasi dan latihan, bidang personel, bidang logistik, bidang potensi maritim, bidang perencanaan dan anggaran, bidang pengawasan dan pemeriksaan, bidang kemarkasan, serta hal-hal lain yang menonjol yang perlu mendapat perhatian.

Pada saat yang sama, Laksma TNI Abdul Rasyid Kacong, S.E., M.M., mengatakan, akan melanjutkan program kerja maupun kebijakan yang telah dirintis pejabat pendahulunya dalam membangun dan mengembangkan Kolinlamil ke depan agar lebih maju dan lebih baik lagi.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Staf Kolinlamil, Irkolinlamil, para Asisten Pangkolinlamil, Komandan Satlinlamil Jakarta dan Surabaya, Kadis/Kasatker, dan Komandan KRI Jajaran Kolinlamil. (dade)

Hasil PSBB, Grafik Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Cianjur Terus Alami Penurunan


CIANJUR - Grafik penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Cianjur hingga saat ini terus mengalami penurunan dari hasil Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, saat ini kasus positif covid-19 di Wilayah Cianjur sudah tidak ada, meski, kasus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang meninggal masih terjadi. "Seminggu terakhir tidak ada kasus positif, tapi yang PDP meninggal masih ada," kata Rendra, Senin (1/6).

Sehingga, kata dia, berdasarkan analisa dari beberapa pihak, Kabupaten Cianjur harus mengikuti fase new normal. "Mau tidak mau, Cianjur harus new normal atau Adaftasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sementara, jelang new normal, kata dia, ada beberapa hal yang harua di antisipasi, seperti arus perjalanan orang yang masuk ke Cianjur. Karena itu, pengawasan di perbatasan di wilayah Harus tetap di perketat.

Sedangkan, lanjut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Gugus Tugas penanganan Covid -19 harus segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) baru yang akan menjadi panduan protokol kesehatan baru di fase normal.

"Nantinya Perbub tersebut mengatur Protokol kesehatan di semua bidang, termasuk salahbsatunya penempatan jumlah personel dan tempat-tempat keramaian, baik pasar modern, maupun pasar tradisional dan tempat wisata," ujarnya. 

Sementara, dalam new normal nantinya sejumlah pasar dan toko non pangan serta rumah makan di ijinkan buka. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Social distancing dan pembatasan kapasitas pengunjung diperlukan pengawasan yang melekat oleh aparat gabungan dan imbauan melalui semua media yang ada," ungkapnya.

Dalam penanganan corona jangka panjang saat ini, pihaknya berharap mesjid dan temoat ibadah bisa berperan aktif dalam memberikan edukasi dan bantuan bagi warga. Tokoh agama pun, ujar dia, bisa menjadi garda terdepan untuk memperkuat apa yang sudah dilakukan aparatyr wilayah.

"Nanti sosialisasi bisa dilakukan di lingkungan mesjid, baik secara tatap muka terbatas dengan tetap menjaga jarak atau dengan menggunakan pengeras suara," jelasnya.

Apabila grafik covid-19 nantinya terus menurun, kata dia, maka mesjid dan tempat ibadah lainnya bisa mulai aktivitas ibadah dengan berjamaah dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang akan diatur secara detail sesuai kondisi masing-masing.

 "Namun dalam beberapa terakhir ini harus diantisipasi arus mudik dan balik, masuk dan melewatu Cianjur, sehingga di imbau agar mesjid yang lokasinya berada di perlintasan dan mudah di akses publik agar tidak melaksanakan aktivitas ibadah secara berjamaah," tegasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat untuk tetap disiplin sesuai protokoler kesehatan. "Gunakan masker bila bepergian dan biasakan mencuci tangan serta jaga jarak," pungkasnya. (dade)

Minggu, 31 Mei 2020

Kota Cirebon Dan Tiga Daerah Lainnya Tetap Lanjutkan PSBB Hingga 12 Juni 2020 Mendatang

CIREBON, FC - Pertemuan tertutup pada Jum'at malam, Kota Cirebon dan tiga daerah lainnya dikabarkan tetap melanjutkan PSBB dari tanggal 30 Mei 2020 hingga 12 hari ke depan, yakni 12 Juni 2020 mendatang.

Kendati demikian, PSBB yang tetap dilanjutkan hingga 14 hari kedepan itu, dilakukan dengan kelonggaran-kelongaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Di antaranya pembukaan Masjid, pembukaan Mall, termasuk lainnya  agar perekonomian kembali bergeliat, namun semua harus dijalankan sesuai SOP, yakni tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Wali Kota juga menjelaskan, dari 4 daerah yang tetap melanjutkan perpanjangan PSBB hingga 14 hari kedepan, hanya Kabupaten Cirebon yang tidak melaksanakan PSBB lanjutan. 

Sementara 4 daerah yang tetap melanjutkan PSBB hingga 14 hari ke depan di antaranya, Kota Cirebon, kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan.


Sedangkan untuk Kabupaten Cirebon sendiri memilih menerapkan AKB atau adaptasi kebiasaan baru, atau yang sudah dikenal dengan normal baru atau new normal. (din)


Sabtu, 30 Mei 2020

LTM-PBNU Keluarkan SE Terkait Protokoler Shalat Berjama'ah Menghadapi New Normal

CIREBON, FC -  Wakil Sekretaris, Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat, Didi Sunardi SE, turut mensosialisasikan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Lembaga Takmir Masjid - Nahdlatul Ulama (LTM-NU) tentang menghadapi New Normal - Protokoler Panduan Shalat Berjamaah dan Shalat Jum'at di Masjid dan Mushala.

Dijelaskan Didi, bahwa Ketua Lembaga Takmir Masjid (LTM) Nahdlatul Ulama (NU), KH Mansur Syaerozi memberikan panduan shalat berjamaah di masjid dan mushola dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.

Seruan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) ini,  ditandatangani langsung oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Bidang Dakwah dan Takmir Masjid, KH Abdul Manan A.Ghani.

Dalam SE tersebut, Ketua LTM-NU, KH Mansur Syaerozi didampingi Sekretaris, H Ibnu Hazen dalam surat edarannya memberikan langkah-langkah menghadapi New Normal beribadah di masjid dan mushola. 

Didi juga menjelaskan, bahwa langkah-langkah yang harus dilakukan menghadapi New Normal pada surat edaran tersebut, di antaranya ada delapan (8) point' persiapan jama'ah dari rumah. 

Kemudian lima (5) poin berikutnya harus dilaksanakan saat jama'ah tiba di masjid atau mushola.


"Bagi Takmir Masjid dan Mushola, dimana harus mengusahakan dan menyiapkan bilik steril Sinar -UV dan atau hand sanitizer. Kemudian juga Masjid/Mushola tidak menggelar karpet, lebih baik lantai terbuka, sementara para jamaah dianjurkan membawa sajadah masing-masing. Dua poin ini harus dilaksanakan sebagai upaya takmir masjid dan mushola" terang H. Didi Sunardi SE. (Din)




Jumat, 29 Mei 2020

Pertanyakan Perihal Bantuan, Warga Kesunean Kota Cirebon Datangi Kantor Kelurahan

CIREBON, FC - Bantuan pemerintah yang menjadi program pemerintah untuk diberikan kepada warga yang berhak, ternyata malah mendapat taanggaoan dingin sejumlah warga di RW 07, Kesunean Utara, Kota Cirebon.

Warga yang didominasi ibu-ibu mendatangi Kantor Kelurahan setempat untuk menanyakan progam bantuan yang tidak diterimanya. Kebanyakan dari mereka adalah para pedagang kecil yang juga tengah terdampak Covid 19 dan mereka merasa berhak menerima program bantuan tersebut.

Mereka menganggap bantuan yang disalurkan melalui dinas Indag Kota Cirebon tidak diketahui mekanisme dan penyaluranya. "Yang dapat kok orang-orang yang dekat saja, sementara kami yang jelas pedagang dan berhak menerima bantuan tersebut malah tidak menerimanya, Pemerintah wajib menjelaskan ini kepada warga," terang mereka saat mendatangi Kantor Kelurahan, Jum'at (29/5/2020).

Sementara itu, menurut pengakuan warga pun pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui perihal bantuan indah ini. Hal itu membuat kecewa warga lantaran tidak puas dengan jawaban yang diterima warga. Bahkan warga disuruh untuk menanyakan langsung ke kantor Indag Kota Cirebon.

Warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku, Humas RW 07 Kesunean harus menjelaskan secara transparan terkait penyaluran bantuan tersebut. Warga ini keterbukaan, agar tidak ada kesalahpahaman dalam menyikapi masalah bantuan tersebut. Sebab, warga yang berhak sama sekali tidak mendapatkan banyuan tersebut, ininoleh warga dianggap aneh dan tidak transparan. (Rochman)