Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 04 Juni 2020

APTRINDO DKI Jakarta, Siap Gelar Musda Ke II Pada 8 Juni 2020 Mendatang


FOKUS JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) DKI Jakarta, akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke II dengan agenda memilih Ketua DPD Provinsi Jakarta, pada 8 Juni 2020.

Ketua DPD APTRINDO DKI Jakarta, Mustadjab Susilo Basuki, mengatakan agenda lima tahunan tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran Dewan Pertimbangan DPD DKI Jakarta.

"Kegiatan Musda ini juga sebagai amanah konstitusional serta diatur dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi," kata Mustadjab, Rabu (3/6), yang di dampingi Sekertaris DPD Jhon Afandi.

Adapun agenda Musda adalah menetapkan program umum yang mengacu pada program organisasi, menilai untuk menerima atau menolak pertanggungan jawab pengurus periode 2015 - 2020.

Serta juga memilih dan menetapkan pengurus DPD, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan periode baru tahun 2020-2025.

"Dalam kegiatan yang akan diselenggarannya tersebut, Mustadjab juga mengklaim telah mengantongi izin dari Kepolisian. "Bahwa kami tegaskan juga Musda II APTRINDO DKI Jakarta adalah legal, tidak liar. DPD APTRINDO DKI Jakarta, saat ini memiliki anggota sebanyak 930 orang. (dade)

Kantor OP Utama Pelabuhan Tanjung Priok Berbenah, Persiapan Penerapan Era New Normal


FOKUS JAKARTA - Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Pelabuhan Tanjung Priok saat ini terus melakukan persiapan penerapan era new normal sebagai kelanjutan dari prosedur protocol kesehatan Covid-19. Jika tak ada perpanjangan Surat Edaran Menpan yang mengatur tentang penerapan Protokol Kesehatan dan WFH (Work From Home) bagi seluruh aparat pemerintah, Selasa (2/6) kemarin.

Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jece Julita Piris mengatakan, mulai Jumat Tanggal 5 Juni 2020 besok kami Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan segenap instansi pemerintah khususnya yang beraktifitas atau berkegiatan di lingkup Pelabuhan Tanjung Priok  sudah menerapkan kebijakan New Normal. "Kantor OP sudah melaksanakan kegiatan di kantor dengan sistem WFH dan WFO sebelum New Normal berlaku, yang dilaksanakan mulai bulan Mei 2020," kata Jece.

Dan jika mulai Jumat besok 5 Juni 2020 sudah dimulai penerapan era new normal, maka tetap akan diberlakukan bagi pegawai Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, ketentuan WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home), yakni sebagian bekerja di Kantor dan sebagian bekerja dari rumah. "Kebijakan New Normal, bagi pegawai OP sehari masuk Kantor dan sehari tidak masuk Kantor, selang-seling atau bergantian antara pegawai yang satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Jece mengungkapkan bagi pegawai Kantor Otoritas Pelabuhan yang sudah berusia 50 Tahun ke atas dan menggunakan angkutan umum ke tempat kerjanya diperbolehkan untuk melakukan WFH, selama ketentuan New Normal diberlakukan. "Meski demikian jika ada keperluan, tetap dapat masuk kantor seperti biasa.

Adapun dengan penerapan kebijakan New Normal, maka pelayanan Kantor Otoritas Pelabuhan tetap berjalan seperti biasa," ungkap Jese.

Misalnya layanan Inaportnet system tetap normal berjalan seperti biasa, untuk menjaga kelancaran arus barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok. (dade)

Datangi Kantor Indag Kota Cirebon, PKL Pertanyakan Tranparansi BLT


FOKUS CIREBON - Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu, (03/06/2020), mendatangi kantor Indag Kota Cirebon yang berada di bilangan jalan Dr Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon. 

Kedatangan gelombang PKL ini, untuk mempertanyakan tranparansi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi program pemerintah akibat dampak Pandemi Covid 19.

Warga yang di dominasi ibu-ibu hanya bisa berdiri di depan kantor Indag yang masih terpagari oleh papan seng, karena pembangunan gedung kantor belum selesai. 

Warga juga terlihat kecewa, melihat pejabat yang berwenang tidak terlihat sosoknya untuk menemui para PKL dan menjelaskan transparansi penyaluran BLT kepada para pedagang.

"Saya sudah puluhan tahun menjadi pedagang, tetapi sampai sekarang belum pernah mendapatkan tau menikmati bentuk bantuan apa pun dari pemerintah. Hari ini saja, kami para pedagang yang jelas-jelas terdampak oleh wabah Covid 19, ternyata kami tidak mendapatkan bantuan apa-apa," kata Ali Muchtar, PKL warga Kampung Kesunean Utara RT 01/07, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Kesepuhan, Kota Cirebon.

Dikabarkan, hari ini, Kamis (04/06/2020) gelombang PKL Kota Cirebon juga akan kembali mendatangi kantor Indag Kota Cirebon. Mereka datang dari berbagai tempat dan bertujuan untuk meminta kejelasan dan transparansi penyaluran BLT bagi para PKL Kota Cirebon.

Ketua LSM Penjara, Kota Cirebon, Agung, menyayangkan sikap Indag Kota Cirebon yang tidak dapat menyelesaikan persoalan penyaluran BLT bagi para pedagang. 

Agung meminta, Dinas Indag Kota Cirebon untuk terbuka kepada para pedagang. Sebab transparansi data tersebut pending keberadaan bagi penerima bantuan (PKL). 

"Seharusnya Indag bukan memperioritaskan para pedagang binaan, jika data ini yang digunakan untuk penyaluran BLT, tentu akan bermasalah, sebab PKL di Kota Cirebon itu banyak dan mereka benar-benar tengah tengah terdampak oleh Pandemi Covid 19. Jadi ya harus transparan," tegas Agung, Kamis (04/06/202).


Selain itu, Agung juga meminta agar Dinas Indag segera menyelesaikan persoalan ini secara transparan, agar tidak menimbulkan preseden buruk kedepannya. (din)

Laut Pantura Meluap, Permukiman Warga Kesunean Kota Cirebon Terendam


FOKUS CIREBON - Sore menjelang Maghrib, warga kembali dikejutkan dengan meluapnya laut Pantura. Warga yang tak menyangka akan datangnya Rob ini, langsung memindahkan barang-barang berupa kertas dan elektronik, Rabu (3/6/2020).

Rob yang datang tidak bersamaan dengan cuaca hujan tersebut, oleh warga dikhawatirkan pada malam hari kembali datang dengan genangan air yang semakin semakin tinggi.

Banjir Rob laut Pantura sudah terjadi dua hari kemarin dan terjadi pada sore hari menjelang Maghrib. Banjir juga bukan saja menggenangi permukiman warga, rumah Ketua RT08/07, Kesunean Utara juga ikut terendam hingga 15 cm.

Padahal jarak rumah dengan pantai laut Utara lumayan agak jauh. Sedang rumah warga yang lebih dekat, genangan air ada hingga 30 cm.


Menurut warga setempat, ini dimungkinkan karena laut sedang pasang, sehingga air pembuang dari sejumlah saluran dan sungai tak lagi mampu dibuang ke laut dan tumpah ke permukiman warga. (Olan)

Selasa, 02 Juni 2020

Warga Keluhkan Genangan Air Di Jalan Kutagara, Pemkot Diminta Berikan Perhatian


CIREBON, FC - Warga Kampung Cucimanah mengeluhkan Jalan Kutagara yang tergenang air. Genangan tersebut kerap mengganggu warga akibat sempitnya saluran air pembuang akibat termakan median hingga tidak sanggup menampung air dengan baik.

Ketua RW 07 Cucimanah Barat, Alex mengatakan, hampir sering warga melakukan bersih-bersih di sepanjang saluran, namun karena  kondisinya terlalu sempit, sehingga kerap terjadi genangan air.

Upaya bersih-bersih ini dilakukan dengan alat seadanya, hingga
genangan air dibersihkan dengan cara disedot pompa, tetapi berulang kali jalan tetap saja tergenang. 

"Hingga saat ini, belum ada  penanganan dari Kelurahan maupun Kecamatan, tentu kondisi ini sangat memprihatinkan,," kata Alex, Selasa (2/6/2020). 


Alex juga mengaku sudah mengadukan masalah ini ke pihak  Kelurahan, namun pihak Kelurahan tidak memiliki anggaran untuk perawatan dan diarahkan ke pihak Pemprov Jabar.

"Pemkot dalam hal ini dinas terkait harus segera meninjau ke lapangan, agar mengetahui kondisi saluran pembuang (got), yang tak lagi mampu menampung air dan  perlu perhatian dan perbaikan. (bam)