Datangi Kantor Indag Kota Cirebon, PKL Pertanyakan Tranparansi BLT


FOKUS CIREBON - Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu, (03/06/2020), mendatangi kantor Indag Kota Cirebon yang berada di bilangan jalan Dr Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon. 

Kedatangan gelombang PKL ini, untuk mempertanyakan tranparansi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi program pemerintah akibat dampak Pandemi Covid 19.

Warga yang di dominasi ibu-ibu hanya bisa berdiri di depan kantor Indag yang masih terpagari oleh papan seng, karena pembangunan gedung kantor belum selesai. 

Warga juga terlihat kecewa, melihat pejabat yang berwenang tidak terlihat sosoknya untuk menemui para PKL dan menjelaskan transparansi penyaluran BLT kepada para pedagang.

"Saya sudah puluhan tahun menjadi pedagang, tetapi sampai sekarang belum pernah mendapatkan tau menikmati bentuk bantuan apa pun dari pemerintah. Hari ini saja, kami para pedagang yang jelas-jelas terdampak oleh wabah Covid 19, ternyata kami tidak mendapatkan bantuan apa-apa," kata Ali Muchtar, PKL warga Kampung Kesunean Utara RT 01/07, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Kesepuhan, Kota Cirebon.

Dikabarkan, hari ini, Kamis (04/06/2020) gelombang PKL Kota Cirebon juga akan kembali mendatangi kantor Indag Kota Cirebon. Mereka datang dari berbagai tempat dan bertujuan untuk meminta kejelasan dan transparansi penyaluran BLT bagi para PKL Kota Cirebon.

Ketua LSM Penjara, Kota Cirebon, Agung, menyayangkan sikap Indag Kota Cirebon yang tidak dapat menyelesaikan persoalan penyaluran BLT bagi para pedagang. 

Agung meminta, Dinas Indag Kota Cirebon untuk terbuka kepada para pedagang. Sebab transparansi data tersebut pending keberadaan bagi penerima bantuan (PKL). 

"Seharusnya Indag bukan memperioritaskan para pedagang binaan, jika data ini yang digunakan untuk penyaluran BLT, tentu akan bermasalah, sebab PKL di Kota Cirebon itu banyak dan mereka benar-benar tengah tengah terdampak oleh Pandemi Covid 19. Jadi ya harus transparan," tegas Agung, Kamis (04/06/202).


Selain itu, Agung juga meminta agar Dinas Indag segera menyelesaikan persoalan ini secara transparan, agar tidak menimbulkan preseden buruk kedepannya. (din)

Terkini