This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 26 September 2022
Direspon Baik Masyarakat, Acara AKSARAKA Besutan Karang Taruna Anggarunti Sukses Digelar
Sabtu, 24 September 2022
Tadris Matemtika FITK IAIN Cirebon Kerjasama Komunitas Peminat Aljabar Gelar Seminar
FOKUS CIREBON, FC - Jurusan Tadris Matematika IAIN Syekh Nurjati Cirebon bekerjasama dengan Komunitas Peminat Aljabar wilayah Barat menyelenggarakan kegiatan seminar Komunitas Peminat Aljabar, bertempat di gedung Rektorat Lantai 2, Sabtu (24/9/2022).
Rabu, 21 September 2022
118 Pranata Humas Ikuti Rakornas, Stafsus Menag Harap KMA Tata Kelola Kehumasan Selesai Tahun ini
BOGOR - Untuk pertama kalinya, Biro Humas Data dan Informasi Sekretariat Jenderal menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakornas) Kehumasan Kementerian Agama.
Rakor ini diikuti 118 Pranata Humas (Prahum) yang berasal dari Unit Eselon I, Kanwil Kemenag Provinsi, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Hadir sebagai pembicara, Staf khusus Menteri Agama Bidang Bidang Image Building dan IT, Wibowo Prasetyo, Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad, serta Direktur Tata Kelola Kemitraan dan Informasi Publik Kementerian Kominfo Hasyim Gautama. Mengsung tema 'Penguatan Kehumasan di Era Digital.
Wibowo Prasetyo mengapresiasi gelaran rakor ini. Dia berpesan agar draft Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Tata Kelola Kehumasan bisa segera diselesaikan.
"KMA Tata Kelola Kehumasan ini menjadi kebutuhan dan kunci. Harus segera selesai pada tahun ini," kata Wibowo Prasetyo di Bogor, Selasa (20/9/2022).
"Selain itu, Humas Kemenag juga perlu meningkatkan kolaborasi dan sinergitas kepada seluruh Satuan Kerja (Satker)," sambung Wibowo, sapaan akrabnya.
Wibowo menjelaskan bahwa tugas Humas itu menjernihkan, meluruskan, dan mencerahkan setiap isu persoalan yang berkembang. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan komunikasi dengan Kementerian/Lembaga lain dan juga media. Selain itu, lanjut Wibowo, Humas juga harus memperkuat dan terus meningkatkan kompetensi, SDM para Pranata Humas.
Kepala Biro HDI, Akhmad Fauzin menegaskan bahwa Rakor ini sangat penting untuk peran kehumasan yang lebih baik ke depan. Oleh karena itu, harus diikuti serius oleh seluruh peserta.
"Sesuai harapan Bapak Stafsus, Rakor ini bisa selesaikan draft KMA Tata Kelola Kehumasan. Strategi komunikasi dan sosialisasi e-Dupak. Ini semua sangat penting, mari kita ikuti Rakor ini dengan seksama," tandas Akhmad Fauzin.
Pranata Humas IAIN Cirebon Ikuti Kegiatan Rakornas Kehumasan
FOKUS CIREBON, FC -Pranata Humas IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diwakili oleh Mohamad Arifin tergabung dalam 118 pranata humas di bawah naungan Kementerian Agama mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan, bertempat di The Rizen Hotel Bogor, selama tiga hari Senin-Rabu (20-22/9/2022).
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag RI, Akhmad Fauzin, saat pembukaan menjelaskan, kegiatan ini salah satunya membahas Keputusan Menteri Agama tentang Tata Kelola Kehumasan dan sosialisasi aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angkra Kredit (DUPAK).
“Jadi nanti temen-temen pranata humas ketika melakukan kegiatan sudah langsung menggunakan aplikasi melalui perangkat android,” katanya.
Akhmad Fauzin juga menerangkan, rekaman kegiatan yang dilaksanakan dapat langsung diunggah. Bahkan, poin dari kegiatan tersebut dan total yang sudah terkumpul bisa langsung muncul.
"Aplikasi tersebut adalah bagian dari program strategis di Kementerian Agama tentang transformasi digital. Sehingga, pranata humas di bawah Kementerian Agama tidak usah datang ke Jakarta atau ke HDI lagi untuk sekadar mencetak usulan penilaian angka kredit," tandasnya. (din)
Pemda Kota Cirebon Permudah Proses Prizinan Berusaha
CIREBON – Pemerintah memberikan kepercayaan dengan mempermudah proses perizinan berusaha. Namun pengawasan tetap dilakukan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., saat membuka kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko Kota Cirebon di salah satu hotel, Selasa (20/9/2022).
“Sebagaimana kita ketahui Undang-Undang Cipta Kerja yang diimplementasikan saat ini menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk based approach),” tutur Agus.
Prinsip dasar pendekatan berbasis risiko yaitu adanya trust but verify. Ini berarti pemerintah memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha dengan mempermudah proses perizinan berusaha.
Pelaku usaha wajib untuk menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat melalui system OSS RBA (online single submission risk-based approach).
Selanjutnya untuk usaha yang memiliki risiko rendah cukup melakukan pendaftaran dan selanjutnya akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“UMKM juga dibebaskan biaya perizinan dan diberikan keringanan. Begitu pula kemudahan pengurusan sertifikasi halal. Sekalipun diberikan kemudahan, namun tetap diikuti pengawasan oleh pemerintah,” tutur Agus.
UU Cipta Kerja, lanjut Agus, menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMK sebagai penggerak sekaligus tulang punggung perekonomian Indonesia.
“UMK terbukti merupakan usaha yang memiliki daya tahan paling tinggi terutama saat menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan sulitnya perekonomian nasional saat pandemi,” kata Agus.
Melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha yang digelar hari ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kota Cirebon. Khususnya dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.
“Juga diharapkan mampu meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan secara berkala,” harap Agus.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Cirebon, Dra. Setia Herawati, M.Si., menjelaskan kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 16 perangkat daerah dan 110 pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan besar.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan realisasi penanaman modal dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal,” ungkap Setia.
Seperti diketahui, untuk pelaku usaha kecil wajib menyampaikan LKPM setiap enam bulan sekali dan usaha menengah dan besar diminta menyampaikan LKPM setiap tiga bulan sekali. (Hafid)












