Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 23 November 2021

Gandeng KPK, Proses Open Bidding di Pemkab Cirebon Bakal Dipantau dan Diawasi

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag


KABUPATEN CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta para pejabat Eselon II yang ikut tes seleksi open bidding mampu membuat inovasi untuk kemajuan Kabupaten Cirebon. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat membuka acara seleksi open bidding untuk Eselon II secara virtual di ruang rapat bupati kantor Setda, Selasa (23/11/2021). 

Dalam pelaksanaan open bidding ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta pendampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, test Open Bidding ini dilakukan secara terbuka. Bahkan, siapa saja bisa mendaftarkan diri asalkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Proses seleksi ini dilakukan secara transparan tanpa intervensi dengan mengedepankan ketentuan undang-undang yang berlaku. Tidak ada lagi sistem yang bermain di belakang layar yang menentukan suatu jabatan. Kami serahkan sepenuhnya kepada panitia atau timsel," katanya.

Imron menjelaskan, dalam proses open bidding ini, Pemkab Cirebon mendapatkan pendampingan dari KPK RI. Bahkan, KPK nantinya akan melakukan pengawasan dan memantau jalannya proses open bidding tersebut.

"Kami berharap dengan adanya pendampingan dari KPK, pelaksanaan open bidding bisa berjalan dengan lancar serta dapat menghasilkan orang-orang yang lebih baik dan mampu untuk bekerja demi kemajuan Kabupaten Cirebon," ujar Imron.

Ia berharap kepada para peserta yang nantinya lolos dalam seleksi, mampu menjalankan tugas dan mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Cirebon. 

"Namanya seleksi, yang mendaftar banyak dan yang dicari hanya satu jabatan. Sehingga nanti yang sudah lolos diharapkan mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon serta ikut membantu dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon," kata Bupati Imron.

Sementara itu, perwakilan dari KPK RI, Linda mengatakan, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pendampingan dari KPK. Sebab, Kabupaten Cirebon pada tahun 2018 pernah terjadi tindak pidana korupsi. 

"Saya harap tahun 2018 kemarin jangan terulang kembali. Ini upaya kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi," katanya.

Linda menjelaskan, KPK sekarang sedang menyoroti beberapa bidang yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi di dalam pemerintahan baik kota maupun kabupaten. 

"Kami (KPK, Red) tetap berupaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, salah satunya yang rentan terjadinya korupsi yakni pada bidang penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, perizinan, manajemen ASN, manajemen pajak dan tata kelola keuangan desa dan lainnya," katanya.

Adapun jumlah peserta seleksi open bidding Eselon II yaitu: Kepala Dinas Kesehatan sebanyak 4 orang, Kepala Disdukcapil sebanyak 6 orang, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebanyak 3 orang, Kepala Diskominfo sebanyak 5 orang, Kepala Pelaksana BPBD sebanyak 3 orang, Direktur RSUD Waled sebanyak 4 orang, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah sebanyak 8 orang. (Nur)

Wakili Jawa Barat, Dosen IAIN Cirebon, Jajang Dinobatkan Juara Harapan 1 MTQ V KORPRI Tingkat Nasional

H Jajang Aisyul Muzakki M.Pd.I Dosen PIAUD/PGMI FITK IAIN Syekh Nurjati Cirebon meraih juara harapan 1 MTQ V KORPRI tingkat nasional.


FOKUS CIREBON - H. Jajang Aisyul Muzakki, M.Pd.I, Dosen PIAUD/PGMI FITK IAIN Syekh Nurjati Cirebon dinobatkan sebagai juara harapan 1 pada lomba hapalan Juzz 30 putra, MTQ V KORPRI tingkat nasional, di Sulawesi Tenggara.

Jajang Aisyul Muzakki sendiri mewakili KORPRI Provinsi Jawa Barat. Jajang bersama 37 kafilah provinsi di Indonesia bersaing ketat menjadi kafilah terbaik, dan dengan tekad kuat serta kemampuan yang dimiliki, Jajang Aisyul Muzakki akhirnya berhasil menjadi juara harapan 1.

Cerita soal kesuksesannya, kata Jajang dimulai pada tiga pekan sebelum MTQ KORPRI Nasional berlangsung, di mana saat itu dirinya dihubungi oleh salah satu pengurus KORPRI Jawa Barat untuk menjadi peserta MTQ Cabang Hifdzil Qur'an, utusan dari Korpri Provinsi Jawa Barat.

"Awalnya saya memilih cabang hifdzil qur'an surat Al Baqoroh, tetapi katanya untuk hifdzil qur'an surat Al Baqoroh sudah ada pesertanya. Akhirnya karena Juz 30 belum ada pesertanya, maka saya jadinya di hifdzil qur'an juz 30," jelas Jajang, Selasa (23/11/2021).

Jajang juga menjelaskan, dari total 71 Kafilah (Kontingen) yang ikut serta, 34 peserta tersebut berasal dari kafilah provinsi dan 37 kafilah kementerian/lembaga.

"Ini adalah MTQ Ke-5 KORPRI Tingkat Nasional. Diselenggarakan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, dari tanggal 12 sampai dengan 20 Nopember 2021. Sedang pesertanya adalah para ASN seluruh Indonesia yang mewakili Korpri Provinsi dan Korpri Kementerian/Lembaga," ujar Jajang.


Sementara yang dilombakan, kata Jajang di antaranya adalah Hifdzil Qur'an Juz 30, Hifdzil Qur'an Surat Al Baqoroh, Hifdzil Qur'an Surat Ali 'Imron & QS. An Nisaa, serta Hifdzil Qur'an 7 Surat Pilihan.

Menurut Jajang, Ini tentu kebanggan tersendiri, karena bisa membawa nama baik Provinsi Jawa Barat, Nama Baik Kopri dan nama baik almamater di mana dirinya mengajar, jadi intinya sangat bersyukur dapat menyumbangkan yang terbaik dari MTQ V KORPRI tingkat nasional ini.

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada ibunda tercinta, kakak dan adik, istri serta anak-anak, juga Pak Dekan FITK dan Pak Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, juga teman-teman dosen dan semuanya. Terima kasih atas dukungan dan doanya, Alhamdulillah, dengan izin Allah, saya meraih prestasi tingkat Nasional ini. Terima Kasih semuanya. Jazaahumullaah Khoiron," ucap Jajang. (din)

Senin, 22 November 2021

Mendapat Kepercayaan Warga, Wawan Karyawan Kembali Pimpin Desa Kubang

Wawan Karyawan, kembali memimpin Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon setelah terpilih pada Pemilihan Kuwu (Pilwu), Minggu (21/11/2021).


FOKUS CIREBON - Nama calon Kuwu Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan Karyawan, kembali dipercaya warga untuk memimpin Desa Kubang.

Dengan perolehan sementara sebanyak 1343 suara menunjukkan Wawan Karyawan lebih unggul dari calon Kuwu lainnya, Muhamad Saniful yang hanya meraih sebanyak 613 suara.

Kepercayaan masyarakat kepada Wawan Karyawan ini, tentu bukan tanpa alasan. Warga ingin program kelanjutan yang digagas Wawan Karyawan sebagai calon Kuwu (incumbane) bisa berlanjut pada periodisasi kepemimpinannya yang kedua, yakni 2021-2026.

Plt Kuwu Desa Kubang, Abdur Rahman Alfaris saat dihubungi menyatakan, Pilwu 2021 yang baru saja selesai kemarin menunjukan bahwa warga secara sadar sudah melaksanakan hak politiknya dengan baik. Bahkan sudah dapat menentukan figur terbaik mereka. Ini tentu menjadi kebanggaan bersama.

Abdur Rahman Alfaris, juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh warga pemilih yang sudah menjaga kondusifitas di masing-masing TPS dan tempat lainnya. Sehingga pelaksanaan Pilwu di Desa Kubang berjalan tertib dan damai.

"Kami atas nama pribadi dan aparatur desa sangat berterimakasih atas partisipasi para warga yang sudah mempergunakan hak pilihnya. Selain itu, rasa terimakasih juga kami sampaikan karena pada pelaksanaan Pilwu di Desa Kubang tetap damai dan kondusif, ini menunjukkan kedewasaan berpolitik yang baik di semua lapisan masyarakat dan ini tentu bisa menjadi modal besar bagi program-program desa ke depan," katanya.


Abdur Rahman juga menegaskan, bahwa politik itu hanya berlangsung di TPS, di mana warga berhak menentukan pilihannya, setelah figur terpilih untuk memimpin, maka semua perbedaan pilihan, perbedaan pendapat dan lainnya, harus ditutup dengan kebersamaan, persaudaraan dan persatuan. Karena inilah konsep Bupati Cirebon dan Kapolres Cirebon yang mengusung Pilwu damai dan kondusif di Kabupaten Cirebon.

Artinya, pasca pemilihan, maka segala hajat dan hiruk pikuknya kita sudahi, kita bangun konsep ke depan bagi kemajuan desa dan masyarakatnya.

"Jadi sekali lagi, kami ucapkan terimakasih kepada seluruh warga Desa Kubang yang terus menjaga kondusifitas pada Pilwu kemarin, serta juga terimakasih kepada TNI-Polri serta Satpol PP dan semua unsur yang terlibat dalam mensukseskan Pilwu damai di Desa Kubang," tandasnya. (din) 

Pemkot dan DPRD Kota Cirebon setuju Tiga Raperda Penyertaan Modal Sebagai Perda

KOTA CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kota Cirebon setujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda). Tiga perda tersebut untuk meningkatkan perekonomian, pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan tiga raperda dilakukan di gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (22/11/2021). Ada pun  yang dibahas yaitu raperda  tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten, Raperda Kota Cirebon tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon dan raperda tentang perubahan keempat atas Perda No 12 tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Kota Cirebon hari ini dilakukan di gedung DPRD Kota Cirebon. 

Melalui ketua maupun juru bicaranya, masing-masing panitia khusus (pansus) menyatakan sepakat ketiga raperda diparipurnakan dan setuju untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).

Ketiga raperda tersebut sebelumnya juga telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat melalui Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. 

Dari fasilitas tersebut disimpulkan bahwa raperda perlu dirumuskan, disempurnakan dan diharmonisasikan dengan aturan di atasnya. Selain itu analisis investasi Pemda juga dilakukan oleh penasehat investasi yang merupakan tenaga profesional dan independen yang keanggotaannya ditetapkan oleh Wali Kota.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H, menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dituntut harus memiliki peran, kinerja, daya saing dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan dunia usaha. “Untuk itu BUMD harus dioptimalkan untuk membantu Pemda Kota Cirebon,” tutur Azis. 

Sehingga Pemda Kota Cirebon mampu mencapai keberhasilan penyelenggaraan pembangunan, meningkatkan perekonomian, pelayanan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Untuk itu penyertaan modal dari Pemda Kota Cirebon ke sejumlah perusahaan daerah dibutuhkan. 

“Ini yang menjadi pertimbangan penambahan dan penyertaan modal di sejumlah perusahaan daerah Kota Cirebon,” tutur Azis.

Penyertaan modal di antaranya dilakukan di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Penyertaan modal yang diberikan Pemda Kota Cirebon sebesar Rp 10,67 miliar yang dibagi dua tahap. Yaitu sebesar Rp 5 miliar pada 2022 dan Rp 5,67 miliar di 2021. 

Penyertaan modal di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata merupakan dana talangan yang selanjutnya dapat ditagihkan kembali (reimburse) melalui program air minum berbasis kinerja dengan dana bantuan yang bersumber dari hibah Pemerintah Australia melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penyertaan modal ke Perumda BPR Bank Cirebon dalam bentuk sebidang tanah di Kelurahan Panjunan seluas 1.185 meter persegi dengan nilai Rp 1,12 miliar rupiah. Penambahan penyertaan modal berupa barang tidak bergerak tersebut diprioritaskan untuk penambahan bangunan dan aset serta renovasi tata ruang. 

“Harapan kami, setelah kantor diperluas dapat menambah efektivitas kinerja,” tutur Azis. 

Serta dapat menunjang kegiatan operasional pelayanan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah, tambahnya. 

Sedangkan penambahan modal atau saham ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., dianggarkan pada APBD Kota Cirebon sampai dengan tahun anggaran 2023. Ada pun penambahan modal sebesar Rp 5,70 miliar dan dicairkan bertahap pada 2022 sebesar Rp 1,67 miliar dan 2023 sebesar Rp 4,03 miliar.

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD Kota Cirebon, ketiga raperda tersebut akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk persetujuan dan klarifikasi. Serta permohonan nomor register. 

“Selanjutnya ketiga raperda ini akan segera ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah (perda) yang dituangkan dalam lembaran daerah Kota Cirebon,” tutur Azis. Azis juga berharap tahapan selanjutnya sampai dengan penetapan dapat berjalan dengan baik. (din)

DPRD dan Wali Kota Setujui RAPBD 2022, Selanjutnya Dikirim Ke Gubernur Jawa Barat

KOTA CIREBON – Wali Kota dan DPRD Kota Cirebon setujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Apresiasi setinggi-tingginya diberikan Wali Kota kepada DPRD Kota Cirebon. 

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon,” tutur Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka persetujuan atas rancangan peraturan daerah Kota Cirebon tentang APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2022 di gedung DPRD, Senin (22/11/2021).

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon menurut Azis telah mencurahkan pemikiran dan waktunya dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022. Sehingga persetujuan terhadap RAPBD 2022 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. “Yaitu paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan,” tutur Azis. 

Selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan, rancangan peraturan daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan. Selanjutnya Gubernur Jabar akan melakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., juga mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 masih dianggarkan pada APBD 2022 mendatang. “Kita wajib antisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan,” tutur Azis. 

Dengan telah dianggarkan pada 2022 mendatang diharapkan tidak terlalu banyak refocusing anggaran seperti yang terjadi tahun ini.

Untuk anggaran 2022, lanjut Azis, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berencana mengejar ketertinggalan. “Harapannya di 2022 dan 2023 rencana pembangunan untuk mencapai visi dan misi tercapai,” tutur Azis. 

Sejumlah pembangunan besar direncanakan dilakukan tahun depan. Seperti penataan kota tua di sekitar Jalan Yos Sudarso, BAT, dan pasuketan. Ada pula peningkatan jalan Siliwangi-Kartini termasuk peningkatan fungsi trotoar dan perbaikan drainase. “Anggarannya sudah kami siapkan. Konsentrasi mengejar ketertinggalan,” tutur Azis.

Sementara itu juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah menjelaskan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan dan penyusunan RAPBD Kota Cirebon tahun anggaran 2022. 

Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 541,43 miliar, pendapatan transfer sebesar RP 912,37 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5 miliar. 

Sedangkan untuk pos belanja ada alokasi belanja operasi sebesar Rp 1,23 triliun, belanja modal Rp 137,18 miliar, dan belanja tidak terduga (BTT) Rp 82,3 miliar. 

“Sesuai surat edaran kemendagri untuk BTT 5 persen dari APBD tapi alhamdulillah Kota Cirebon bisa lebih,” tutur Handarujati. (Nur)