Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 30 Maret 2020

Kebijakan Lockdown di Kabupaten Cirebon Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Petugas disinfektan tengah melakukan penyemprotan di permukiman warga di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (29/3/2020). 
CIREBON, FC - Kabupaten Cirebon termasuk salah satu daerah zona merah di Jawa Barat. Atas kondisi ini, Kabupaten Cirebon terus melakukan  perlawanan kepada virus corona. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah permukiman warga dan jalan-jalan di Kabupaten Cirebon.

Menyikapi zona merah, Pemerintah Kabupaten Cirebon, masih menunggu instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah demi mencegah penyebaran Covid-19. Cirebon termasuk zona merah yang rentan terpapar penyakit akibat virus korona baru tersebut.

”Sejauh ini, belum ada kebijakan seperti itu (lockdown),” kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan, di Cirebon, Minggu (29/3/2020). 

Menurut dia, karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ini sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di media.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 55 Ayat 1, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. 

Adapun UU No 36/2009 tentang Kesehatan menyebutkan, pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan jenis penyakit yang membutuhkan karantina, tempat, dan lama karantina.

Saat ini, pihaknya berupaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan jalan protokol. Pihaknya juga melarang warga berkerumun tanpa alasan jelas dan meminta masyarakat berada di rumah saja. (Bam)

Gubernur Jabar Serahkan Sepenuhnya Rencana Lockdown Kepada Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto (ist) 
BANDUNG, FC – Penyebaran virus Covid 19 yang kian ganas di tanah air membuat sejumlah daerah terpaksa menerapkan kebijakan lockdown dalam rangka mencegah dan menyelamatkan daerah dari penyebaran virus tersebut  

Hal yang sama juga dinyatakan  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pihaknya mengaku tengah mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Dijelaskan, bahwa opsi lockdown atau karantina wilayah, khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, dan segera akan dirampungkan, Minggu (29/3). 

Meski begitu, Emil tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.

“Tapi apa pun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat,” ” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Pakuan Bandung. (*)
.

Minggu, 29 Maret 2020

Tetap Tinggal Di Rumah Menjadi Salah Satu Kunci Melawan Serangan virus Covid19


JAKARTA, FC - Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut saat ini yang diperlukan melawan virus corona adalah menjaga kesehatan dan tinggal di rumah masing-masing. 

Menteri BUMN ini menambahkan bahwa saatnya semua elemen bangsa bersatu melawan Corona secara gotong royong, saling bantu dan berikan solusi, dengan menjaga Indonesia dari rumah. 
"Mungkin virus ini membuat bosan, tapi ingat, jangan pernah bosan mencintai Indonesia," kata Erick Thohir.

Erick juga mengimbau masyarakat untuk bersatu melawan wabah Covid-19 dengan menjaga serta mencintai Indonesia dari rumah masing-masing. Ini adalah salah satu kunci untuk melawan serangan virus corona penyebab Covid-19. 

"Kini saatnya melakukan yang mungkin sering kita lupakan karena kesibukan. Ngobrol dengan orang tua, bercengkrama dengan suami atau istri, juga bersama anak-anak, Bahkan membantu mereka yang kesulitan," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Menteri BUMN itu juga mengucapkan terima kasih kepada semua keluarga yang telah membantu memperlambat penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Selain itu Erick Thohir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas kesehatan yang sedang berjibaku di Puskesmas dan berbagai rumah sakit.

Erick juga menyampaikan terima kasih kepada para pemuka agama yang turun langsung memastikan semua warga mengikuti aturan Pemerintah untuk tetap di rumah, dan tidak pernah bosan untuk terus mendoakan dan terus berupaya mengingatkan semua masyarakat.

"Bagi teman-teman yang biasanya salat Jumat di mesjid, yang biasanya beribadah di gereja pada hari Minggu, yang biasa ke pura dan vihara, terima kasih sudah berkenan beribadah di rumah Insya Allah, kita bisa melalui ini semua bersama dan segera kita bisa beribadah lagi secara normal," kata Erick.

Menteri BUMN itu juga mengapresiasi masyarakat yang sudah rela tidak mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran Covid-19, kemudian para pengusaha, aktivis, donatur, komunitas dan dermawan yang terus bergerak membantu para petugas kesehatan dan mereka yang secara ekonomi terdampak.

"Mari kita bahu-membahu membantu saudara kita, salah satunya dengan ikut berdonasi di kitabisa. Kalau 10 juta orang mau menyumbang Rp5.000 saja, sudah terkumpul Rp50 miliar, sangat berarti untuk menanggulangi wabah ini," ujar Erick. (*)

Jumat, 27 Maret 2020

Imbau Hidup Bersih, Polsek Muara Baru Sosialisasikan Bahaya Covid-19


JAKARTA, FC - Polsek Muara Baru secara gencar mensosialisasikan pentingnya menjaga keaehatan lingkungan dan hidup bersih. Terlebih dengan mewabahnya virus Corona Covid 19, Kapolsek bersama jajarannya terus mengimbau tentang bahaya wabah virus tersebut.

Untuk itu demi menjaga dan mencegah penularan wabah Covid-19, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP. Slamet Riyanto didampingi Kanit Binmas Ipda Sulistiharjono, Kanit Intelkam Ipda Aji Mulyanto dan Kanit Sabhara Iptu Dwi Saksana serta bersama anggotanya membagi-bagikan masker secara gratis kepada Anak Buah Kapal (ABK), Pengurus Kapal, Penjaga Kapal dan Supir Angkutan ikan di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru, Jum'at (27/3).

Melalui kegiatan ini, Kanit Binmas juga memberikan imbauan agar masyarakat menggunakan masker dan  tetap menjaga jarak saat bekerja sebagai upaya untuk memutus rantai wabah Covid-19 serta rajin membersihkan diri dan mencuci tangan dengan sabun atau cairan disinfektan.

Kapolsek Kawasan Muara Baru juga menyampaikan kepada masyarakat mengenai Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam menangani wabah virus Corona (Covid-19) sehingga masyarakat dapat memahami perkembangan situasi darurat Covid-19 saat ini.

"Kami berharap agar masyarakat khususnya di Pelabuhan Muara Baru dapat memahami dan mengerti tentang wabah penyakit wabah virus Corona serta dapat mematuhi kebijakan pemerintah dan kami berharap dengan upaya yang telah kami lakukan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata AKP. Slamet Riyanto. (dade)

Kamis, 26 Maret 2020

Mako Polsek Sunda Kelapa Disemprot Disinfektan

Cegah penyebaran virus covid 19, Mako Polsek Sunda Kelapa, Jakarta, disemprot disinfektan
JAKARTA, FC - Upaya pencegahan wabah virus Corona Covid 19, Mako Polsek Sunda Kelapa, Jakarta, disemprot disinfektan. Pada kegiatan penyemprotan ini, seluruh petugas di lingkungan Polsek Sunda Kelapa juga melakukan bersih-bersih lingkungan

Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni, SH, MH ingin tetap dapat  memberikan pelayanan dengan rasa aman dan nyaman. "Kegiatan ini sebagai bentuk kewaspadaan penyebaran virus corona (Covid19)," ujar Kapolsek, Senin (26/3).

Dijelaskan, penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh lingkungan Mako Polsek, baik itu ruangan kerja, ruang SPK, ruang tahanan, mushola dan lainnya. 

Kendati demikian, selama penyemprotan berlangsung, tidak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat selalu mentaati informasi yang telah disosialisasikan oleh pemerintah, seperti menghindari lokasi kerumunan massa, membatasi aktifitas di luar rumah, sering cuci tangan menggunakan sabun serta mengkonsumsi makanan  bergizi.

"Bila batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan kerumah sakit. Masyarakat tidak perlu takut dan hendaknya tetap waspada dengan mengikuti anjuran pemerintah," kata Armayni. (dade)