This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Kamis, 26 Januari 2023
UPZ IAIN Cirebon Raih 3 Penghargaan BAZNAS Kota Cirebon Sebagai Institusi Peduli Zakat
Prof Dr H Kosim M.Ag Menjadi Guru Besar di Bidang Ilmu Fiqih
CIREBON, FC - Kabar gembira kembali datang dari kampus di Jalan Perjuangan Kota Cirebon, di mana IAIN Cirebon kembali menambah guru besar. Prof Dr H Kosim MAg berhasil menapaki jenjang akademik tertinggi di bidang Ilmu Fiqih.
Prof Kosim menjadi guru besar terbaru yang dimilki IAIN Syekh Nurjati Cirebon. “Konsentrasi keilmuan saya di bidang ilmu Fiqih,” ujarnya kepada rakcer.id.
Prof Kosim menjelaskan, proses pengajuan guru besar dia lakukan sejak April 2021. Jurnal ilmiah yang dia tulis terindeks Scopus membutuhkan skill dari sisi kualitas materi keahlian yang mengandung nilai kebaruan.
“Dari sisi metode dan Bahasa Inggris harus sesuai dengan gaya selingkung jurnal internasional yang terindeks Scopus dan juga harus dicek untuk menghindari plagiarims,” kata Prof Kosim.
Menurutnya, menulis di jurnal internasional yang terindeks Scopus dapat dilakukan semua dosen. Asal ada kesiapan dan penuh semangat.
“Jurnal internasional yang terindeks Scopus yang sudah saya tulis ada 3. Sedangkan jurnal internasional biasa yang sudah saya tulis ada 5,” jelasnya.
Meski sudah menyandang gelar guru besar, Prof Kosim masih ingin meraih capaian akademik lainnya. “Iya masih ada capaian yang ingin diraih yaitu ingin memperdalam lagi penelitian terkait Ilmu Fiqih yang berhubungan dengan pengembangannya di Indonesia,” kata dia.
Menurutnya, masih ada masalah- masalah yang dihadapi Ilmu Fiqih di Indonesia, hubungan Ilmu Fiqih dengan ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia yang terkait dengan pemasukan hukum Islam di undang-undang negara.
“Masalah masalah pengamalan Ilmu Fiqih yang kerap kali sering terjadi perbedaan pendapat, dan ingin memperdalam penelitian terhadap masalah masalah tersebut di luar negara Indonesia,” jelas Prof Kosim.
Kementerian Agama mendefinisikan Ilmu Fiqih adalah salah satu bidang ilmu dalam Syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum, yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun kehidupan manusia dengan Allah.
Hukum-hukum dalam fiqih ada lima yaitu wajib, sunah, mubah, makruh dan haram. (din)
KPRI Harapan Sejahtera IAIN Cirebon Torehkan Catatan Gemilang di Tahun 2022
Rabu, 25 Januari 2023
Tranformasi IAIN Menjadi Universitas Diiringi Dengan Bertambahnya Jumlah Profesor
CIREBON, FC - Tranaformasi kelembagaan dari institut ke Universitas diiringi dengan terus bertambahnya jumlah Guru Besar di lingkungan civitas akademika IAIN Cirebon.
Bertambahnya jumlah Guru Besar di IAIN Cirebon dengan diangkatnya Prof Dr Hj Huriyah MPd menjadi Guru Besar Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris di kampus setempat.
Prof Huriyah diangkat dari lektor kepala lV/C menjadi Guru Besar Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris di IAIN Cirebon terhitung sejak 1 Desember 2022 dengan angka kredit 872.
SK kenaikan pangkat Prof Huriyah menjadi guru besar ini ditetapkan di Jakarta pada 20 Desember 2022 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim dengan nomor SK 74247/MPK.A/KP.07.01/2022.
Prof Huriyah mengaku, proses menjadi guru besar memang tidaklah mudah. Terlebih, sejak ada perubahan kebijakan pemerintah yang mengharuskan dosen yang ingin menjadi seorang guru besar atau profesor wajib menulis jurnal bereputasi.
“Maka semenjak itulah saya mengikuti konferensi atau seminar internasional dan menulis artikel dalam jurnal nasional atau jurnal internasional baik scopus maupun non scopus,” kata Prof Huriya.
Prof Huriyah mengungkapkan, kunci penerbitan Scopus adalah membangun kerja sama yang baik dengan pihak luar.
“Alhamdulillah dengan sabar menunggu satu tahun, tepatnya tanggal 1 Juli 2022, artikel saya diterbitkan dalam jurnal scopus, yakni International journal of Instruction Q1,” ujarnya.
Untuk menjadi Guru Besar Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris di IAIN Cirebon, Prof Huriyah mengirimkan tujuh prosiding internasional hasil menjadi presenter pada konferensi internasional di UIN Jakarta, UIN Malang, UIN Riau, UIN Semarang, IAIN Palangkaraya, IAIN Kediri, dan Universitas Muhamadiyah Purwokerto.
“Ditambah satu jurnal Scopus Q1, dua jurnal Internasional non Scopus, satu jurnal nasional terakreditasi Dikti, dan satu jurnal nasional Doaj, ditambah lagi satu buku referensi,” paparnya.
Meskipun kesabarannya kerap diuji, namun Prof Huriyah tetap menjalani proses tersebut mengalir dengan apa adanya dan dirinya pun bersyukur dapat melaluinya dengan lancar.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras, membaca shalawat, terus berdoa, akhirnya Allah mengabulkan doa saya,” katanya.
Kendati telah mencapai puncak tertinggi seorang dosen, Prof Huriyah mengaku masih memiliki target lainnya. Yaitu mengembangkan yayasan yang diketuainya dengan membangun sejumlah lembaga pendidikan di tanah kelahirannya. (din)
Senin, 23 Januari 2023
Butuh Masukan DPRD Untuk Penyempurnaan, Pemkot Cirebon Sampaikan RPJMD Ke DPRD
CIREBON - Dibutuhkannya masukan bagi penyempurnaan RPJMD, Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon, Selasa (22/1) di Griya Syawala.
Penyampaian RPJMD tersebut dipaparkan oleh Kepala BPPPPD Kota Cirebon, Arief Kurniawan dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Walikota Cirebon, dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon.
“RPJMD ini disampaikan terkait dengan penyampaian batas waktu bahwa 40 hari setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilantik, maka kita wajib menyampaikan ke DPRD untuk disepakati,” kata Arief kepada awak media usai acara.
Arief mengungkapkan dengan penyampaian ini, agar pemerintah kota bisa mendapat masukan dari DPRD untuk penyempurnaan rancangan awal. Setelah ada nota kesepakatan, yang diharapkan sebelum Tanggal 1 Februari 2019, maka semua kelengkapan akan dibawa ke Gubernur.
“Jadi, antara RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten Kota akan singkron dan nyambung nantinya,” ungkapnya.
Dalam RPJMD ini tentu, lanjut dia, semua Dinas harus siap, namun dalam sektor pariwisata kesiapan Dinas Pariwisata sendiri masih harus didorong dimana hampir beberapa perangkat daerah utama harus didorong dan didukung.
“Kita bisa lihat di Dinas Pariwisata belum ada kepala dinasnya, masing-masing bidang belum solid dan menjadi kendala tersendiri,” ujarnya.
Arief menjelaskan, setelah RPJMD disingkronkan dengan provinsi, maka pemerintah kota akan menggelar Musrenbang RPJMD. Kemungkinan di Tahun ini ada dua Musrenbang tentang RPJMD dan RKPD.
“Rencananya awal bulan maret musrenbang. Ada satu tahun di 2018 hilang, tapi tetap kita sinergiskan 2019,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati mengatakan, setelah hari ini sampai Tanggal 29 Januari 2019 akan ada masukan dari DPRD untuk RPJMD Kota Cirebon 2018-2023. Apa yang disarankan dari DPRD, menjadi masukan pemerintah Kota Cirebon.
“Kami tetap mengedepankan Cirebon Bersih, Cirebon Hijau, dan Cirebon Tertib menjadi pijakan kita semua,” kata Eti.
Eti menuturkan Program Pemerintah Kota akan diselaraskan dengan legislatif. Kemudian, lanjut dia, dalam beberapa minggu terakhir dirinya mengawal di Dinas Pariwisata yang menjadi PR semua.
“Mudah-mudahan DPRD memberikan masukan untuk RPJMD Kota Cirebon,” pungkasnya. (Anin)













