Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 30 Maret 2020

Ketua DPW APHI Jabar : Tidak Tepat Presiden Mengeluarkan Kebijakan Darurat Sipil

Ketua DPW APHI Jawa Barat, Dr H Sugianto SH MH dan juga Akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon
CIREBON, FC - Dr H Sugianto SH MH, Ketua DPW Asosiasi Profesi Hukum Indonesia (APHI) Jawa Barat menyindir kebijakan Presiden Joko Widodo terkait dikeluarkannya darurat sipil. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat.

"Tidak tepat bila Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan darurat sipil, walaupun ada regulasi yang mengatur tentang keadaan bahaya dalam Perpu No 23 Tahun 1959 sebagai perubahan dari Perpu No 74 tahun 1957 tanggal 16 Desember 1959," katanya, Senin, (31/3/2020).

Ketua APHI Jawa Barat ini berpendapat, kondisi saat ini pemerintah tidak perlu memaksakan darurat sipil. Justru yang terpenting bagaimana Pemerintah yakni Presiden dapat mengatasi dan menanggulangi wabah corona - covid 19 yang berdampak kepada masyarakat Indonesia dan merupakan bencana non alam.

Sebaiknya Pemerintah dalam hal ini Presiden, kata Sugianto, disarankan menetapkan Karantina Wilayah sebagaimana UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 4, Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit dan/faktor resiko masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Pasal 8, Setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan dan kebutuhan kehidupan sehari hari.

Pasal 78, Pendanaan kegiatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bersumber dari APBN, APBD dan/masyarakat.

Dengan adanya regulasi tersebut, Pemerintah sebaiknya menetapkan karantina wilayah dalam rangka percepatan penanggulangan wabah covid 19 yang telah berdampak luas pada masyarakat Indonesia. Artinya, bencana non alam yang sifatnya nasional.

Hal tersebut, jelas Sugianto, sudah ditetapkan ketua team Gugus Penanggulangan Nasional Wabah Corona-Covid 19 yang juga Kepala BNPB RI dalam Keputusan yang ditetapkan Kepala BNPB No 13 A tahun 2020, bahwa kondisi tersebut diprediksi akan selesai tanggal 29 Mei 2020. 

"Tentunya hal ini harus segera di atasi, baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, apalagi  dalam waktu dekat umat islam akan melaksanakan Ibadah puasa dan Idul fitri," ucap Sugianto, yang juga akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Sugianto juga tidak sependapat dengan Menko Polhukam RI, Prof Dr H Mahfud Md bahwa untuk mengatasi problem tersebut untuk karantina wilayah sedang menggagas Peraturan Pemerintah (PP), padahal cukup dengan Peraturan Presiden (Perpres) dan ini akan lebih efektif.

Terkait pencegahan virus Corona,  Sugiantoro meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk percepatan penanggulangan wabah covid 19, karena sudah nenggangu aktifitas masyarakat.

"Ini dampaknya luar biasa, hingga keluar Surat edaran (SE) ASN/PNS untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Demikian juga dialami siswa dan mahasiswa, hingga dampak nilainya banyak industri perdagangan yang tutup," tandas Dr H Sugianto SH MH  Ketua DPW APHI Jabar, kepada fokus Cirebon. (din)

Kebijakan Lockdown di Kabupaten Cirebon Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Petugas disinfektan tengah melakukan penyemprotan di permukiman warga di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (29/3/2020). 
CIREBON, FC - Kabupaten Cirebon termasuk salah satu daerah zona merah di Jawa Barat. Atas kondisi ini, Kabupaten Cirebon terus melakukan  perlawanan kepada virus corona. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah permukiman warga dan jalan-jalan di Kabupaten Cirebon.

Menyikapi zona merah, Pemerintah Kabupaten Cirebon, masih menunggu instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah demi mencegah penyebaran Covid-19. Cirebon termasuk zona merah yang rentan terpapar penyakit akibat virus korona baru tersebut.

”Sejauh ini, belum ada kebijakan seperti itu (lockdown),” kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan, di Cirebon, Minggu (29/3/2020). 

Menurut dia, karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ini sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di media.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 55 Ayat 1, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. 

Adapun UU No 36/2009 tentang Kesehatan menyebutkan, pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan jenis penyakit yang membutuhkan karantina, tempat, dan lama karantina.

Saat ini, pihaknya berupaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan jalan protokol. Pihaknya juga melarang warga berkerumun tanpa alasan jelas dan meminta masyarakat berada di rumah saja. (Bam)

Gubernur Jabar Serahkan Sepenuhnya Rencana Lockdown Kepada Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto (ist) 
BANDUNG, FC – Penyebaran virus Covid 19 yang kian ganas di tanah air membuat sejumlah daerah terpaksa menerapkan kebijakan lockdown dalam rangka mencegah dan menyelamatkan daerah dari penyebaran virus tersebut  

Hal yang sama juga dinyatakan  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pihaknya mengaku tengah mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Dijelaskan, bahwa opsi lockdown atau karantina wilayah, khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, dan segera akan dirampungkan, Minggu (29/3). 

Meski begitu, Emil tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.

“Tapi apa pun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat,” ” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Pakuan Bandung. (*)
.

Minggu, 29 Maret 2020

Tetap Tinggal Di Rumah Menjadi Salah Satu Kunci Melawan Serangan virus Covid19


JAKARTA, FC - Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut saat ini yang diperlukan melawan virus corona adalah menjaga kesehatan dan tinggal di rumah masing-masing. 

Menteri BUMN ini menambahkan bahwa saatnya semua elemen bangsa bersatu melawan Corona secara gotong royong, saling bantu dan berikan solusi, dengan menjaga Indonesia dari rumah. 
"Mungkin virus ini membuat bosan, tapi ingat, jangan pernah bosan mencintai Indonesia," kata Erick Thohir.

Erick juga mengimbau masyarakat untuk bersatu melawan wabah Covid-19 dengan menjaga serta mencintai Indonesia dari rumah masing-masing. Ini adalah salah satu kunci untuk melawan serangan virus corona penyebab Covid-19. 

"Kini saatnya melakukan yang mungkin sering kita lupakan karena kesibukan. Ngobrol dengan orang tua, bercengkrama dengan suami atau istri, juga bersama anak-anak, Bahkan membantu mereka yang kesulitan," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Menteri BUMN itu juga mengucapkan terima kasih kepada semua keluarga yang telah membantu memperlambat penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Selain itu Erick Thohir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas kesehatan yang sedang berjibaku di Puskesmas dan berbagai rumah sakit.

Erick juga menyampaikan terima kasih kepada para pemuka agama yang turun langsung memastikan semua warga mengikuti aturan Pemerintah untuk tetap di rumah, dan tidak pernah bosan untuk terus mendoakan dan terus berupaya mengingatkan semua masyarakat.

"Bagi teman-teman yang biasanya salat Jumat di mesjid, yang biasanya beribadah di gereja pada hari Minggu, yang biasa ke pura dan vihara, terima kasih sudah berkenan beribadah di rumah Insya Allah, kita bisa melalui ini semua bersama dan segera kita bisa beribadah lagi secara normal," kata Erick.

Menteri BUMN itu juga mengapresiasi masyarakat yang sudah rela tidak mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran Covid-19, kemudian para pengusaha, aktivis, donatur, komunitas dan dermawan yang terus bergerak membantu para petugas kesehatan dan mereka yang secara ekonomi terdampak.

"Mari kita bahu-membahu membantu saudara kita, salah satunya dengan ikut berdonasi di kitabisa. Kalau 10 juta orang mau menyumbang Rp5.000 saja, sudah terkumpul Rp50 miliar, sangat berarti untuk menanggulangi wabah ini," ujar Erick. (*)

Jumat, 27 Maret 2020

Imbau Hidup Bersih, Polsek Muara Baru Sosialisasikan Bahaya Covid-19


JAKARTA, FC - Polsek Muara Baru secara gencar mensosialisasikan pentingnya menjaga keaehatan lingkungan dan hidup bersih. Terlebih dengan mewabahnya virus Corona Covid 19, Kapolsek bersama jajarannya terus mengimbau tentang bahaya wabah virus tersebut.

Untuk itu demi menjaga dan mencegah penularan wabah Covid-19, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP. Slamet Riyanto didampingi Kanit Binmas Ipda Sulistiharjono, Kanit Intelkam Ipda Aji Mulyanto dan Kanit Sabhara Iptu Dwi Saksana serta bersama anggotanya membagi-bagikan masker secara gratis kepada Anak Buah Kapal (ABK), Pengurus Kapal, Penjaga Kapal dan Supir Angkutan ikan di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru, Jum'at (27/3).

Melalui kegiatan ini, Kanit Binmas juga memberikan imbauan agar masyarakat menggunakan masker dan  tetap menjaga jarak saat bekerja sebagai upaya untuk memutus rantai wabah Covid-19 serta rajin membersihkan diri dan mencuci tangan dengan sabun atau cairan disinfektan.

Kapolsek Kawasan Muara Baru juga menyampaikan kepada masyarakat mengenai Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam menangani wabah virus Corona (Covid-19) sehingga masyarakat dapat memahami perkembangan situasi darurat Covid-19 saat ini.

"Kami berharap agar masyarakat khususnya di Pelabuhan Muara Baru dapat memahami dan mengerti tentang wabah penyakit wabah virus Corona serta dapat mematuhi kebijakan pemerintah dan kami berharap dengan upaya yang telah kami lakukan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata AKP. Slamet Riyanto. (dade)

Kamis, 26 Maret 2020

Mako Polsek Sunda Kelapa Disemprot Disinfektan

Cegah penyebaran virus covid 19, Mako Polsek Sunda Kelapa, Jakarta, disemprot disinfektan
JAKARTA, FC - Upaya pencegahan wabah virus Corona Covid 19, Mako Polsek Sunda Kelapa, Jakarta, disemprot disinfektan. Pada kegiatan penyemprotan ini, seluruh petugas di lingkungan Polsek Sunda Kelapa juga melakukan bersih-bersih lingkungan

Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni, SH, MH ingin tetap dapat  memberikan pelayanan dengan rasa aman dan nyaman. "Kegiatan ini sebagai bentuk kewaspadaan penyebaran virus corona (Covid19)," ujar Kapolsek, Senin (26/3).

Dijelaskan, penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh lingkungan Mako Polsek, baik itu ruangan kerja, ruang SPK, ruang tahanan, mushola dan lainnya. 

Kendati demikian, selama penyemprotan berlangsung, tidak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat selalu mentaati informasi yang telah disosialisasikan oleh pemerintah, seperti menghindari lokasi kerumunan massa, membatasi aktifitas di luar rumah, sering cuci tangan menggunakan sabun serta mengkonsumsi makanan  bergizi.

"Bila batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan kerumah sakit. Masyarakat tidak perlu takut dan hendaknya tetap waspada dengan mengikuti anjuran pemerintah," kata Armayni. (dade)

Sisir Sejumlah Tempat, Petugas Semprotkan Disinfektan di Kantor Kemenag Kota Cirebon

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, H.Selamet M.Ag bersama para petugas disinfektan dari PMI Kota Cirebon
CIREBON, FC - Usai penyemprotan di lingkungan Dinas Pendidikan, petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon menyisir tempat lainnya.

Melalui perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), petugas disinfektan dari PMI Kota Cirebon memasuki lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon. 

Satu persatu ruangan dikosongkan dan langsung dilakukan penyemprotan. Para pegawai Kemenag yang tengah bertugas piket langsung menjauh agar jarak pasca penyemprotan, udara tidak terhisap hidung, Kamis (26/3/2020). 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, melalui Kasi Bimas Islam, H.Selamet M.Ag, kepada fokuscirebon.com mengatakan, kegiatan penyemprotan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid 19. 

Selamet mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini memang sudah diprogramkan dan diajukan permohonannya kepada pihak PMI sebagai petugas disinfektan. 

"Alhamdulillah, kantor kami sudah dilakukan penyemprotan disinfektan dan program ini untuk membantu pemerintah dalam mempercepat pencegahan penyebaran virus corona covid 19. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua, dan semoga virus ini segera hilang dari bumi Indonesia," ujar Selamet, mendoakan keselamatan bangsa dan negara. (din)


Kantor Dinas Pendidikan dan 3 Titik Lokasi Di Kota Cirebon Tengah Diadakan Penyemprotan Disinfektan

Petugas disinfektan PMI Kota Cirebon tengah melakukan penyemprotan di seluruh ruangan dan area lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cirebon 
CIREBON, FC - Petugas disinfektan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon, Kamis (26/3/2020) tengah melakukan penyemprotan di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kota Cirebon.

Agus Setiawan, Kepala Humas PMI Kota Cirebon kepada www.fokuscirebon.com mengatakan, sebelum di lingkungan Dinas Pendidikan, penyemprotan sudah dilakukan di lingkungan SMPN 4 di Jalan Pemuda, Kota Cirebon.

"Usai dari Dinas Pendidikan, kami akan beralih ke Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon yang berada di Jalan Perkantoran, Bima, Kota Cirebon, usai itu langsung ke  titik lokasi di wilayah Majasem," ujarnya.

Agus juga menjelaskan, pasca penyemprotan, pengosongan ruangan harus dilakukan selama 30 menit hingga 1 jam kedepan. Ini untuk menghindari kontak udara (pernafasan) dan kontak mata.
Sementara itu, penyemprotan yang dilakukan para petugas disinfektan PMI Kota Cirebon dilakukan di semua ruangan Kantor Disdik Kota. Selain area luar, area dalam dan MCK pun mendapat penyemprotan. (din)


50 Titik Lokasi Di Kota Cirebon Sudah Disemprot Disinfektan

Agus Setiawan Kepala Humas PMI Kota Cirebon
CIREBON, FC - Wabah virus Corona Covid 19 yang tengah melanda negeri Indonesia mendapat penanganan serius pihak pemerintah daerah Kota Cirebon. Melalui petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon, petugas sudah melakukan penyemprotan disinfektan di 50 lokasi di Kota Cirebon.

Demikian dinyatakan Kepala Humas PMI Kota Cirebon, Agus Setiawan yang juga sebagai koordinator penyemprotan disinfektan di Kota Cirebon, Kamis (26/3/2020) kepada www.fokuscirebon.com

Agus menjelaskan, dalam kegiatan penyemprotan disinfektan, pihaknya terbagi kedalam dua group, satu group berisi 7-8 orang dan satu group melakukan kegiatan penyemprotan hingga empat titik lokasi. 

Mengenai volume cairan disinfektan yang dibutuhkan dalam satu kali semprot pada satu titik lokasi, kata Agus, membutuhkan sebanyak 25 liter cairan disinfektan. 

"Alhamdulillah, seluruh petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, sukses menjalankan keegiatan penyemprotan ini. Mereka para petugas pun sudah dibekali pengetahuan tentang penanganan virus covid 19 ini, sehingga kami para petugas masih terus bekerja hingga daerah Kita Cirebon dinyatakan bebas dari wabah virus tersebut," kata Agus 

Agus juga mengimbau agar masyarakat ikut serta mematuhi apa yang disarankan atau di instruksikan oleh pemerintah. Yakni hidup bersih dan sehat, melalui cuci tangan menggunkan sabun, masker dan tidak berkerumun, atau tinggal di rumah. (din)

Putus Penyebaran Virus Covid 19, Kota Tegal Di Lockdown 4 Bulan


TEGAL, FC - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono terpaksa mengambil kebijakan local lockdown menyusul munculnya kasus pertama warga Kota Tegal yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona (Covid-19) pada Rabu (25/3/2020).

Kebijakan local lockdown tersebut, diputuskan selama empat bulan ke depan untuk mencegah wabah corona di daerahnya.

Penutupan akses keluar mauk di Kota Tegal itu termasuk seluruh wilayah perbatasan. Artinya, akses keluar masuk di kota tersebut tertutup beton movable concrete barrier (MBC) mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.

"Seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy, Rabu (25/3/2020) 

Dedi berharap, masyarakat dapat memahami dengan kebijakan yang diambilnya itu.

"Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.

Dalam video jumpa pers yang diunggah Youtube Odhay Official, Dedy Yon menjelaskan, pasien laki-laki berusia 34 tahun itu  masuk RSUD Kardinah pada 16/3/2020 dengan diagnosa sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Kemudian, pada pemeriksaan swab pertama, dinyatakan negatif. Namun, pada hasil pemeriksaan swab kedua pada tanggal 24/3, dinyatakan positif Covid-19 dan sekarang ditempatkan di ruang isolasi RSUD Kardinah, Kota Tegal.

"Pasien laki-laki usia 34 tahun itu baru pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dia dari Jakarta menggunakan Kereta Api . Jam 2 dini hari, dia datang ke rumah sakit Kardinah, karena mengeluh batuk, pilek, panas, mencret dan sesak nafas," jelas Dedy.

Pihak Pemerintah Kota Tegal sendiri telah menginformasikan hal tersebut kepada Provinsi Jawa Tengah. Termasuk nama-nama penumpang yang satu gerbong kereta dengan pasien. 

"Kita sebelumnya telah meminta pihak PT. KAI, nama-nama penumpang yang satu gerbong dengan pasien. Setelah mengantongi nama-nama penumpang tersebut, kita langsung informasikan ke Provinsi," ungkap Dedy didampingi Sekda Kota Tegal beserta jajarannya.

Diterangkannya, kasus Covid-19 di Kota Tegal, ada 22 PDP dengan 14 PDP masih dirawat di Rumah Sakit. 

Untuk warga Kota Tegal yang dirawat, ada 4 PDP. Sementara dari Kabupaten Tegal yang dirawat di RS Kota Tegal, 5 PDP. Kabupaten Brebes yang dirawat di RS Kota Tegal, 3 PDP dan Kabupaten Pemalang, 1 PDP.

"Ada 7 PDP lainnya sudah diperbolehkan pulang, sedang 1 orang PDP dinyatakan meninggal dunia," katanya. (*)

Rabu, 25 Maret 2020

Jama'ah Majelis Sholawat Dusun Sampiran Bersama Babinsa dan Babinmas Adakan Penyemprotan Disinfektan

Penyemprotan disinfektan di Dusun Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon
SAMPIRAN, FC - Virus Corona Covid 19 terus mendapat perlawanan melalui penyemprotan disinfektan yang dilakukan pemerintah maupun komponen masyarakat. Melalui kegiatan ini, penyemprotan dilakukan mulai dari provinsi, daerah, baik kota maupun kabupaten hinga pelosok- pelosok desa. 

Selain penyemprotan, bentuk perlawanan lainnya adalah melalui program masyarakat yang harus menetap di dalam rumah, tidak berkerumun di luar dan selalu mempergunakan masker serta mencuci tangan dengan air dan sabun.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah  ganasnya wabah virus corona, sehingga diharapkan dapat menghindari dari kemungkinan hinggapnya virus corona covid 19.

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Jamaah Majelis Sholawat Dusun Sampiran. Mereka bersama Babinsa dan Babinmas mengadakan penyemprotan di permukiman warga Dusun Sampiran termasuk masjid, mushola juga madrasyah dan lingkungan pendidikan TK.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa, Koramil dan Babinmas Polsek Talun bekerja saling bahu membahu, bergotong royong bersama jamaah majelis Sholawat dan komponen lain, membersihkan lingkungan juga penyemprotan disinfektan. (Bambang)

Cegah Penyebaran Virus Corona, LPBI Dan Sejumlah Organisasi NU Lakukan Penyemprotan Disinfektan


CIREBON, FC - Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Nahdlatul Ulama (NU) bekerjasama dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU, Jam’iyah Waqi’ah Permata Hati dan Komunitas Berlin melakukan penyemprotan disinfektan.

Penyemprotan disinfektan itu dilakukan pada masjid dan musholla sekitar lingkup Japura Kecamatan Astanajapura. Rabu, (25/3/2020).

Ketua PAC Fatayat NU Astanajapura, Hj. Siti Qori’ah mengatakan, penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid 19 atau Corona.
Ia mengaku bahwa, kegiatan ini dilakukan secara sukarela demi pencegahan penyebaran virus covid 19, terkhusus di sekitar Astanajapura.

“Bermula dari keprihatinan dan kepedulian akan semakin meluasnya penyebaran virus ini, maka kami melakukan inisiatif untuk penyemprotan disinfektan”. ujarnya.

Sementara itu, Katib Syuriyah PCNU Kab. Cirebon KH. Abdul Hadi, MA Menyambut baik adanya gerakan disinfektan ke masjid dan tajug oleh sukarelawan Nahdliyin.
"Kegiatan secara tidak langsung bisa membantu pemerintah dalam mengurangi wabah covid-19". katanya. (Jamil)

Samsat Kabupaten Cirebon Adakan Penyemprotan Disipektan Covid 19

Kantor Bersama SAMSAT Sumber, Kabupaten Cirebon
CIREBON, FC - Seluruh lingkungan Samsat, mulai dari ruang kerja, sampai ruang pelayanan serta kantin dan area parkir dilakukan penyemprotan disinfektan. 

Kegiatan yang dilakukan Dispenda Jabar Cabang Kabupaten Cirebon ini, sengaja untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 yang tengah mewabah hampir di seluruh pelosok dalam negeri.

Kepala Kantor Samsat bersama jajaranya berkeinginan, melalui penyemprotan tersebut, lingkungan kantor Samsat tetap steril dan berada pada kondisi bersih, sehingga dapat dijauhkan dari virus corona. 

"Ini harapan kami, dan kami meminta mari semua selalu menjaga kebersihan, mulai dari diri sendiri, lingkungan maupun di keluarga, dan kegiatan penyemprotan di lingkungan Samsat Kabupaten Cirebon sebagai bagian upaya untuk pencegahan penyebaran virus covid 19," kata Kepala Kantor Samsat melalui para petugas Samsat setempat.

Dalam kegiatan ini, Kepala Samsat Kabupaten Cirebon juga mengimbau agar kita semua tidak  lupa untuk membiasakan diri memakai masker dan selalu cuci tangan serta berdoa kepada Allah SWT agar selalu diberikan kesehatan dan panjang umur.

Kita juga dituntut, dalam menghadapi situasi seperti ini, kita harus selalu waspada, namun tidak cemas dan panik dalam menghadapi situasi ini. Harus dengan sikap tenang, tegar serta percaya diri dan kita serahkan semuanya kepada Allah SWT pemilik langit dan bumi ini. 
"Ya, harus sabar, tetap istiqomah, berusaha untuk melakukan berbagai upaya pencegahan, tapi jangan panik dan cemas, Insya Allah dengan cara hidup sehat,  kita akan dihindarkan dari virus Covid 19 yang mematikan ini," ungkap  staf Dispenda Jabar Cabang Kab Cirebon. (Heri/Bam)

Selasa, 24 Maret 2020

Pemerintah Kota Cirebon Luncurkan Website Resmi Seputar Virus Corona

Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma'ruf Nurasa 
CIREBON, FC - Sosialisasi dan upaya pencegahan terhadap wabah virus Corona Covid 19, tengah gencar dilakukan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat indonesia. 

Virus yang dianggap membahayakan bagi keselamatan jiwa manusia dan cepat dalam penyebarannya, memang harus segera ditangani secara serius oleh seluruh pihak. 

Karena itu, atas inisiasi Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Website Informasi seputar virus Corona pun diluncurkan. Hal ini bertujuan untuk memantau perkembangan virus Corona atau Covid-19 di Kota Cirebon.

Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma'ruf Nurasa, mengatakan, website ini mengadopsi pikobar dari Pemprov Jawa Barat yang dilokalkan dan sengaja dibuat sesederhana mungkin agar mudah dipahami.
"Dalam website yang bisa di akses di http://covid19.cirebonkota.go.id itu, masyarakat bisa memperoleh informasi valid dari Pemerintah terkait pencegahan secara dini penyebaran virus Corona," jelas Ma'ruf, selasa (24/3/2020)

Tidak hanya itu, website ini juga memuat data PDP dan ODP yang akan di update setiap hari. Dan juga, terdapat nomor pengaduan apabila ada masyarakat yang mengalami gejala seperti, batuk, pilek dan demam.

Serta data pasien positif Covid-19 di Kota Cirebon dan pasien positif Covid-19 secara Nasional.
"Ada juga layanan kedaruratan 112 dan layanan call safety center 119 serta nomor informasi Dinkes Jabar. Tak hanya itu, website ini sebagai upaya Pemkot Cirebon menangkal hoaks selama pendemi Covid-19," ujar Ma'ruf. (din)

Cegah Virus Corona, Kuwu Kecomberan Bersama Unsur Desa Lakukan Penyemprotan Dan Bersih-Bersih Lingkungan

Kuwu Desa Kecomberan bersama anggota TNI/Babinsa saat persiapan untuk kegiatan penyemprotan di sejumlah titik tempat, upaya pencegahan virus Corona Covid 19
KECOMBERAN, FC - Upaya pencegahan wabah virus Corona Covid 19 tengah gencar dilakukan di seluruh pelosok, baik di kota maupun di desa-desa. Seperti juga dilakukan di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, melalui inisiatif Kuwu Kecomberan, Mastur, lingkungan desa, Masjid, Mushola dan permukiman warga dilakukan penyemprotan.

Penyemprotan ini bertujuan agar  lingkungan tetap bersih, sehingga  dilakukan penyemprotan sebagai upaya pencegahan.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Kuwu kecomberan, Mastur ini, dilakukan bersama perangkat desa, Karang Taruna,  Bungdes dan lainnya. 

Adapun titik lokasi penyemprotan, dilakukan di sekitar kantor desa, masjid/mushola serta lingkungan rumah penduduk warga masyarakat kecomberan.
Upaya ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama untuk memerangi virus Corona Covid 19 yang mengganas di seluruh dunia, termasuk negara Indonesia.

Kuwu Desa Kecomberan yang tanggap pada kondisi ini langsung mengajak komponen lain untuk bersama-sama melakukan penyemprotan agar lingkungan tetap bersih dan mencegah mewabahnya virus Corona.
"Kami bangga dengan kepemimpinan pak kuwu Mastur yang tanggap dan cepat dalam mengambil langkah atas mewabahnya virus Corona yang tengah melanda wilayah indonesia, dengan melakukan penyemprotan dan ini sangat membanggakan," terang warga Kecomberan. (Bam)