Rumah Moderasi Beragama Dan FUAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon Bedah Radikalisme Melalui Seminar Webinar


CIREBON, FC - Seminar webinar yang diselenggarakan oleh Rumah Moderasi Beragama & FUAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon membedah radikalisme dan intoleransi, Selasa (14/2), di kampus setempat.

Dalam seminar webinar tersebut, atau International Online Seminar for Moderation in Islam I, dengan tema Moderation Perspectitve in Understanding the Religious Texts and Social Practices diikuti oleh hampir seluruh PTKIN di indonesia.

Dalam.seminar internasional ini, sebagai Opening Speech yakni Dr.H.Sumanta, M.Ag Rector of IAIN Syekh Nurjati dan 
Keynote Speaker, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Minister of Religious Affair RI.

Turut hadir sebagai Speakers dalam kegiatan seminar Zoom tersebut, diantaranya Lukman Hakim Saifuddin (Minister of Religious Affair, 2014-2019), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, MA, Ph.D. (Head of BPIP RI), dan Adis Duderija, Ph.D. (Senior Lecturer In the Study of Islam and Society at Griffith University, Australia), serta Alissa Qotrunnada Wahid (National Coordinator Gusdurian, Indonesia), dengan moderator Mamay Mudjahid, M.Hum dan Host H. Debi Fajrin Habibi, M.Pd.

Rektor IAIN SNJ Cirebin, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengatakan, bahwa ancaman radikalisme bagi usia muda itu, berdasarkan hasil penelitian UIN Jogyakarta dan UIN Jakarta, kerawanan berada di antara usia 15 sampai 24 tahun dan usia 16 sampai 18 tahun. Tentu ini sangat mengkhawatirkan, meskipun sikap moderat masih mewarnai mereka.

Kata Sumanta, usia 15 tahun masih sangat memiliki akses terhadap literatur keagamaan linier, persoalannya justru terletak pada pemilihan topik yakni jihad dan khilafah, dua tema ini yang cenderung paling banyak diminati, dan ini adalah dari hasil penelitian UIN Jakarta dari 16 sampai 18 kota di Indonesia. 

Untuk itu, IAIN SNJ Cirebon ikut mengambil peran untuk bagaimana mewujudkan moderasi beragama, baik dalam kontek agama maupun.pengamalannya, sehingga dilaksanakanlah kegiatan seminar International Moderation in Islam seri 1.

Sementara itu, Menteri Agama RI, Jendral (Purn) Ir Fachru Rozi menyatakan bahwa merujuk hasi riset baik dari lembaga penelitan kampus dan juga kementerian agama yang tengah marak tentang sikap intolerasi ancaman radikalisme serta etnimisme pada remaja usia 15 hingga usia 24 tahun.

Pada kondisi tersebut, dimungkinkan mereka sangat mudah dipengaruhi oleh yang memiliki ilmu agama yang tinggi, tetapi radikal. Maka, untuk itu kondisi ini jika tanpa diimbangi dengan ilmu agama yang mendalam, mereka di usia yang dimaksud sangat mudah dipengaruhi oleh sikap radikal.

Untuk itu dunia pendidikan harus dapat mengajarkan dan menekankan pentingnya aspek moderasi beragama tidak secara formalistik dan tekstual. 

Dipenguhujung seminar internasional webiner ini, Menteri Agama secara resmi meluncurkan Rumah Moderasi Beragama IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Sementara Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa yang penting dan perlu di moderasi adalah cara beragama. Terkadang masih salah persepsi, jadi bukan agama tetapi yang di moderasi itu adalah cara beragama.

Untuk itu nenjadi penting untuk kita memahami nilai nilai esensial kedalam agama itu sendiri dan kenudian mewujud kepada prilaku, kepada tindakan dan amalan-amalan dari nilai yang kita pahami itu.

Ini yang harus senantiasa dijaga agar tidak terjerumus pada pemahaman dan tidakan yang berlebih-lebihan yang extrim.

"Jadi moderasi agama sesungguhnya adalah ikhtiar dan upaya kita bersama untuk senantiasa menjaga dan pengamalan keagamaan," katanya.  (din)







Terkini